DKP3 Bontang Gelar Program “B2SA Goes to School” untuk Edukasi Konsumsi Pangan Berkualitas

DKP3 Bontang Gelar Program “B2SA Goes to School” untuk Edukasi Konsumsi Pangan Berkualitas

Bontang. Melalui upaya Badan Pangan Nasional yang bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (DKP3) Bontang, program “B2SA Goes to School” sukses diselenggarakan di sejumlah sekolah dasar, termasuk SDN 003 dan 008 di Bontang Utara, serta SDN 002 dan 004 di Bontang Selatan dan Bontang Barat.

Rangkaian kegiatan yang diadakan mencakup serah terima roll banner promosi B2SA, pembagian merchandise B2SA, pemberian makanan sehat B2SA dengan sesi makan bersama, menyuarakan salam “B2SA”, sesi dongeng B2SA, serta permainan edukatif (EduGames) dan doorprize.

Kepala DKP3 Kota Bontang Eddy Forestwanto menjelaskan, program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta edukasi terkait pentingnya konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA). Edukasi ini menjadi kunci dalam perubahan pola pikir generasi masa kini untuk menerapkan kebiasaan konsumsi pangan yang berkualitas. Tujuannya adalah agar mereka dapat menjadi Sumber Daya Manusia yang sehat, aktif, dan produktif.

“Makan Enak, Makan Sehat, Makan B2SA merupakan program yang menjadi langkah awal dalam memasyarakatkan pemahaman akan pentingnya pola makan yang sehat dan berkualitas bagi generasi masa depan,” pungkasnya.

Yasser Arafat Dukung Usulan Pemindahan Kantor Kelurahan Berbas Pantai ke Lantai 2 Pujasera

Yasser Arafat Dukung Usulan Pemindahan Kantor Kelurahan Berbas Pantai ke Lantai 2 Pujasera

Bontang. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Yasser Arafat, mengungkapkan dukungannya terhadap usulan pemindahan Kantor Kelurahan Berbas Pantai ke lantai 2 pusat jasa (pujasera). Menurutnya, memanfaatkan fasilitas yang telah ada akan menghindari pengeluaran anggaran untuk sewa tempat.

“Saya sangat mendukung usulan tersebut karena selain bisa menghemat anggaran, anggaran yang dialokasikan dapat dialihkan ke kebutuhan lain,” ucapnya.

Selain manfaat finansial, Yasser juga melihat pemindahan kantor kelurahan ke lantai 2 pujasera akan membawa dampak positif terhadap para pedagang dan lingkungan sekitar. Menurutnya, ini akan mendorong peningkatan kesadaran para pedagang dalam tata kelola usaha mereka serta menjaga kebersihan area tersebut.

“Secara tidak langsung, pemindahan ini juga bisa mendukung perekonomian masyarakat di sekitar pujasera. Fasilitas seperti air, toilet umum, dan listrik juga akan lebih terjaga,” tambahnya.

Lurah Berbas Pantai, Supriadi, memberikan respons terhadap usulan ini. Ia mengakui bahwa pihaknya akan meninjau ulang usulan tersebut. Namun, Supriadi menjelaskan bahwa pemindahan baru bisa dilakukan setelah masa sewa kantor berakhir, yang direncanakan di akhir tahun mendatang.

“Pada saat masa sewa kantor berakhir, kami akan mengajukan usulan pemindahan ini. Saat ini, proses sewa kantor yang digunakan masih berlangsung,” ungkapnya.

Diketahui bahwa pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai mengalami penundaan karena adanya gugatan lahan oleh seorang masyarakat ke Pengadilan Negeri Bontang. Sengketa ini berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan seluas 1.045,5 meter persegi yang didasarkan pada surat akta jual beli tanah tahun 1982. Proses peradilan masih berlanjut dalam tahap pembuktian dokumen dari kedua belah pihak.

Tim Keamanan Pangan DKP3 Kota Bontang Jamin Keamanan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan

Tim Keamanan Pangan DKP3 Kota Bontang Jamin Keamanan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan

Bontang. Dalam upaya menjaga keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan yang beredar di Kota Bontang, Tim Keamanan Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan (DKP3) Kota Bontang telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap Pelaku Usaha Penyediaan Sembako, Aneka Snack, dan Makanan Ringan (PSAT) seperti toko, warung, dan gerobak pada Kamis (27/7/2023).

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah krusial dalam memastikan bahwa makanan segar dari hasil pertanian yang beredar di Kota Bontang aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Tim Keamanan Pangan terdiri dari berbagai pihak yang kompeten di bidangnya.

Melalui pengawasan ini, Tim Keamanan Pangan Kota Bontang berkomitmen untuk memeriksa dan mengevaluasi kualitas dan keamanan pangan yang ditawarkan oleh para pelaku usaha PSAT. Hal ini mencakup pengecekan segala aspek, mulai dari kebersihan penyimpanan, kualitas buah, hingga kelengkapan izin usaha.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Tim Keamanan Pangan Kota Bontang dalam menjaga keamanan mutu pangan segar asal tumbuhan. Dengan adanya pengawasan dan pembinaan ini, diharapkan masyarakat Kota Bontang dapat lebih percaya diri dan tenang dalam mengonsumsi pangan segar yang mereka beli dari pelaku usaha PSAT.

Basri Rase Mendorong Kolaborasi dalam Kebijakan P4GN

Basri Rase Mendorong Kolaborasi dalam Kebijakan P4GN

Bontang. Wali Kota Bontang Basri Rase, berperan aktif dalam kegiatan konsolidasi Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kota tanggap ancaman narkoba. Acara ini diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang dan berlangsung pada Kamis (27/7/203) di ruang pertemuan Hotel Bintang Sintuk. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wawali Najirah, Forkopimda, beberapa kepala OPD, penggiat anti-narkoba BNNK Bontang, serta tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Wali Kota Basri Rase mengusulkan pembentukan tim terpadu P4GN dan PN (Pencegahan Narkoba) di tingkat kota dan kecamatan. Ia meyakini bahwa tim terpadu, mulai dari tingkat provinsi hingga melibatkan masyarakat, akan sangat efektif dalam melaksanakan P4GN. Tim terpadu ini akan bertugas menyusun rencana aksi, mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GN, baik di tingkat kota maupun kecamatan.

Basri Rase juga menyoroti perlunya pembentukan satgas relawan yang dapat membantu pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Selain itu, ia mencatat bahwa saat ini ada ancaman perkembangan zat psikotropika baru yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

“Kita harus waspada, saat ini ada narkoba jenis baru yang disebut New Psychoactive Substances (NPS). Perkembangan jenis baru ini banyak yang belum diatur oleh hukum sehingga menciptakan celah kejahatan. Ini harus kita waspadai,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi serta fasilitasi P4GN di tingkat kelurahan melalui pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa strategi P4GN harus dilaksanakan secara maksimal agar penyebaran narkotika dapat dihadapi bersama. Wali Kota mengajak semua pihak untuk berupaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.

Pelantikan Kepengurusan LK3 DSPM Kota Bontang Masa Bakti 2023-2026

Pelantikan Kepengurusan LK3 DSPM Kota Bontang Masa Bakti 2023-2026

Bontang.  Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang, menggelar acara pelantikan Kepengurusan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang untuk masa bakti 2023-2026. Acara ini berlangsung pada Rabu (26/07/2023) pagi di Auditorium Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang, dan dibuka langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Bontang Najirah dan Sekretaris Daerah Aji Erlynawati.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang Basri Rase menekankan bahwa penanganan masalah psikososial yang terjadi di Kota Bontang tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah. Ia menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial lingkungan, pelaku usaha kesejahteraan, dan potensi sumber kesejahteraan sosial dalam menangani keluarga yang mengalami masalah psikososial.

“Melalui tanggung jawab sosial lingkungan, pelaku usaha kesejahteraan, dan potensi sumber kesejahteraan sosial, kita dapat menangani keluarga bermasalah psikososial di Kota Bontang,” ujar Wali Kota Basri.

Selain itu, Wali Kota Basri juga menyoroti pergeseran paradigma dalam penanganan keluarga bermasalah psikososial. Dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh keluarga dalam mengatasi masalah psikososial yang dialami, bersama-sama kita dapat meningkatkan fungsi sosial keluarga dalam mendukung ketahanan keluarga.

Terakhir, Wali Kota Basri mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dilantik. Ia mengharapkan agar pengurus LK3 dan mitra jaringan kerjanya dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam proses pembangunan keluarga secara keseluruhan.

Acara pelantikan ini menandai komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui berbagai program sosial dan kemanusiaan yang berfokus pada peningkatan kualitas kehidupan keluarga di Kota Bontang.

Komisi II DPRD Bontang Mengevaluasi Progres Program 77 Event Pariwisata Dispopar

Komisi II DPRD Bontang Mengevaluasi Progres Program 77 Event Pariwisata Dispopar

Bontang. Program ambisius “77 Event Pariwisata” yang dicanangkan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang baru berhasil melaksanakan 20 event hingga akhir Juli 2023. Dalam menghadapi situasi ini, Komisi II DPRD Bontang yang bertanggung jawab atas persoalan pariwisata di kota ini, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dispopar.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, memberikan apresiasi atas upaya Dispopar yang berani menargetkan 77 event pariwisata dan berupaya untuk mendatangkan 7.770 orang ke Bontang. Namun, Rustam juga mengakui bahwa anggaran untuk program ini sebagian dialokasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau masyarakat. Kendati begitu, ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait dengan kemungkinan tidak tercapainya target hingga akhir tahun.

Rustam menjelaskan, “Nanti kami akan memanggil Dispopar untuk membahas ini. Kami juga akan mengundang konsultan kegiatan. Kami ingin mengetahui mengapa progresnya belum sesuai harapan.”

Kepala Dispopar Bontang, Ahmad Aznem, memberikan penjelasan terpisah mengenai program tersebut. Ia menyatakan bahwa event-event yang termasuk dalam program 77 Event Pariwisata bukan hanya berasal dari kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga melibatkan unsur Forkopimda seperti Polres, Kodim, dan lainnya. Selain itu, CSR perusahaan juga turut berkontribusi dalam kalender event tersebut.

Aznem juga menyoroti beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini. Salah satu kendala utama adalah keraguan beberapa OPD dalam melaksanakan event yang sudah direncanakan, karena beberapa di antaranya masih belum memiliki pengalaman. Terkadang, juga terjadi tumpang tindih event antar OPD, sehingga perlu dilakukan penjadwalan ulang.

Dalam rangka mengatasi kendala-kendala ini dan memastikan program 77 Event Pariwisata dapat berjalan lebih efektif, Dispopar dan DPRD Bontang akan melakukan diskusi yang konstruktif dalam rapat evaluasi yang akan datang. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga arah dan tujuan program serta mengoptimalkan potensi pariwisata kota ini.

Rustam Soroti Realisasi Anggaran Semester Pertama 2023

Rustam Soroti Realisasi Anggaran Semester Pertama 2023

Bontang. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Rustam, telah mengumumkan perkembangan terbaru terkait laporan realisasi anggaran semester pertama tahun 2023 di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Rustam mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang dan memanggil sebanyak 23 OPD, termasuk kecamatan dan kelurahan, untuk menyampaikan laporan realisasi anggaran semester pertama. Meskipun demikian, masih ada sekitar 5 OPD yang belum dipanggil dalam tahap ini. Selain mendapatkan laporan aktual, pertemuan ini juga memiliki tujuan untuk melakukan proyeksi terhadap enam bulan berikutnya, yaitu anggaran semester dua.

Lebih lanjut, Rustam menjelaskan bahwa progres serapan anggaran secara keseluruhan di semester pertama masih terbilang rendah. Hal ini disebabkan oleh kendala dalam regulasi terbaru yang mewajibkan pembayaran pekerjaan fisik harus mencapai lebih dari 50 persen. Saat ini, tingkat kemajuan pekerjaan fisik baru mencapai lebih dari 40 persen.

“Meski capaiannya rendah, namun fisik tetap berjalan. Saya melihat trennya masih berjalan sesuai,” ungkapnya.

Rustam berharap bahwa sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang, progres serapan anggaran dapat meningkat hingga mencapai angka 60 persen. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang lebih baik mengenai kinerja anggaran dan penggunaan dana.

“Supaya nantinya setelah APBD perubahan dan menjelang akhir tahun, pihaknya akan kembali menjadwalkan memanggil kembali seluruh OPD tersebut. Harapannya besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dapat diketahui estimasinya. Kalaupun ada SILPA, tentu hal itu akan menjadi sinyal positif,” jelasnya.

Dengan adanya pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Bontang, diharapkan bahwa penggunaan anggaran publik dapat lebih efektif dan tepat sasaran, serta membantu mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat kota ini.

Basri Rase Hadiri Sosialisasi Rencana Tenaga Kerja 2023-2027

Basri Rase Hadiri Sosialisasi Rencana Tenaga Kerja 2023-2027

Bontang. Wali Kota Bontang Basri Rase, bersama dengan Wakil Wali Kota Najirah dan jajaran pejabat tinggi daerah, menghadiri acara sosialisasi penyusunan Rencana Tenaga Kerja Kota Bontang tahun 2023-2027. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan program ketenagakerjaan yang berkelanjutan di Kota Bontang.

Acara yang berlangsung di Auditorium Taman Tiga Dimensi pada Rabu (26/7/2023) ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, serta Asisten-asisten Kota Bontang. Selain itu, peserta yang hadir juga berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bontang. Kegiatan ini juga mendapatkan pendampingan langsung dari Kepala Pusat dan Perencana Ahli dari Pusat Perencanaan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Wali Kota Basri Rase berharap bahwa penyusunan rencana tenaga kerja ini dapat diperkaya dengan melibatkan Human Resources Development (HRD) dari berbagai perusahaan di Bontang. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan diskusi yang konstruktif tentang penyerapan tenaga kerja di Kota Bontang.

Ditambahkan Basri, penyusunan rencana tenaga kerja ini merupakan inovasi yang penting, bahkan mungkin yang pertama di Kalimantan Timur. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Bontang dalam memahami situasi dan dampak perekonomian terhadap penciptaan lapangan kerja, termasuk persediaan tenaga kerja beserta karakteristiknya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Bontang dapat memetakan tenaga kerja serta peluang kerja sehingga masalah pengangguran dapat segera teratasi,” pungkasnya.

DPRD Bontang Siap Dukung Perubahan Status Sekolah SD YPPI Menjadi Negeri demi Kesejahteraan Guru

DPRD Bontang Siap Dukung Perubahan Status Sekolah SD YPPI Menjadi Negeri demi Kesejahteraan Guru

Bontang. Minimnya kesejahteraan para guru di SD Yayasan Pendidikan Pembinaan Islam (YPPI) Kampung Malahing telah mengundang perhatian serius dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Dalam kunjungan yang dilakukan ke Malahing pada Senin (24/7/2023), Kepala SD YPPI Malahing, Suwardi, mengungkapkan permintaan para tenaga pendidik untuk mengubah status sekolah tersebut menjadi negeri. Hal ini muncul akibat ketidaksetaraan gaji dengan sekolah-sekolah negeri di wilayah pesisir seperti Selangan, Tihi-Tihi, dan Pulau Gusung.

Suwardi mengungkapkan bahwa gaji para guru di SD YPPI Malahing sangat jauh berbeda dengan kondisi di sekolah negeri. Dari yayasan, ia hanya menerima gaji sebesar Rp650 ribu per bulan, meskipun telah mengabdikan dirinya selama lebih dari 17 tahun. Ia juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji yang bahkan mencapai enam bulan, serta kesulitan mendapatkan fasilitas dasar seperti spidol untuk mengajar.

“Belum lagi gaji kami itu sering mengalami keterlambatan kadang waktu keterlambatannya bisa mencapai enam bulan. Kadang juga minta spidol saja untuk mengajar tidak dikasih. Jadi kalau ada honor cair dari yayasan, itu yang saya pakai buat beli spidol,” ucapnya.

Menanggapi keluhan ini, anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris, memberikan tanggapannya. Ia menyatakan bahwa jika SD YPPI Malahing menginginkan perubahan status menjadi sekolah negeri, pihak yayasan harus bersedia melepas aset sekolah dan menghibahkannya kepada Pemerintah Kota Bontang. Apabila yayasan setuju dengan langkah ini, Komisi I siap untuk mendukung dan mengawal prosesnya.

Abdul Haris menjelaskan bahwa dengan status negeri, tenaga pengajar di sekolah tersebut dapat diangkat sebagai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) prioritas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru.

“Kalau sudah negeri, nanti tenaga pengajarnya bisa diajukan menjadi TKD atau P3K prioritas,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari situasi ini, Komisi I DPRD Bontang akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang. RDP ini akan melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk perwakilan dari Yayasan YPPI Bontang. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan langkah-langkah konkretnya serta mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan mengatasi masalah yang dihadapi oleh SD YPPI Malahing.

DPRD Bontang Bahas Raperda Pajak, Retribusi, dan Penataan Ruang dalam Rapat Paripurna

DPRD Bontang Bahas Raperda Pajak, Retribusi, dan Penataan Ruang dalam Rapat Paripurna

Bontang. Rapat Paripurna ke-11 masa sidang III DPRD Bontang diadakan pada Selasa (25/5/2023) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Tujuan utama rapat ini adalah penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dari Pemerintah Kota Bontang. Dalam penyampaiannya, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menjelaskan kedua raperda tersebut yang meliputi Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1/2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2016-2036.

Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengungkapkan bahwa salah satu Raperda yang diajukan adalah terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam pengajuannya, Pemerintah Kota Bontang telah melakukan evaluasi terhadap besaran tarif pajak daerah dan retribusi daerah. Evaluasi ini penting karena mengakomodasi indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat saat ini. Pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Daerah diatur sesuai dengan kewenangan daerah dan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Selanjutnya, Basri Rase juga memaparkan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1/2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2016-2036. Penyampaian Raperda ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Peraturan ini mewajibkan Wali Kota untuk menetapkan rancangan Peraturan Wali Kota tentang rencana detail tata ruang dalam waktu maksimal 1 bulan setelah mendapat persetujuan substansi dari pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bontang telah menyusun Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Menanggapi paparan ini, anggota DPRD Bontang turut memberikan tanggapan dan pertanyaan terkait kedua Raperda tersebut. Diskusi yang dilakukan dalam rapat paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan yang lebih mendalam di tingkat komisi. Berdasarkan hasil rapat paripurna, DPRD Bontang akan melanjutkan proses pembahasan melalui komisi-komisi terkait untuk memastikan bahwa Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Bontang telah tervalidasi dengan baik dan mengakomodasi kepentingan masyarakat serta peraturan yang berlaku.

Copyright © 2026 LatestIDN