Lambatnya Penanganan Kerusakan Infrastruktur di Bontang Menjadi Perhatian Serius DPRD

Lambatnya Penanganan Kerusakan Infrastruktur di Bontang Menjadi Perhatian Serius DPRD

Bontang. Masalah kerusakan infrastruktur di Kota Bontang terus menjadi perhatian utama karena lambatnya penanganan perbaikan yang mengkhawatirkan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi ini. Beberapa jalan rusak yang sudah mengalami kerusakan bertahun-tahun lamanya belum mendapatkan perhatian serius dari dinas terkait. Selain berdampak pada mobilitas masyarakat, kerusakan infrastruktur juga dapat membawa dampak negatif pada sektor-sektor lain, termasuk ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Kita melihat contohnya lubang di trotoar Jalan WR Soepratman, sudah beberapa tahun lalu setelah penggalian pipa jargas, namun hingga saat ini belum ada upaya perbaikan yang signifikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdul Malik menjelaskan bahwa masalah infrastruktur seringkali memerlukan waktu lama untuk mendapatkan perbaikan, terutama karena keterbatasan anggaran. Jika masalah ini termasuk dalam anggaran yang sedang berjalan, maka perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut. Ia juga mengamati bahwa ada beberapa titik di Bontang, khususnya di Bontang Barat dan Selatan, yang belum mendapatkan perhatian perbaikan yang memadai.

“Kami percaya bahwa jika ada alokasi anggaran khusus untuk penanganan darurat, perbaikan infrastruktur bisa dilakukan dengan lebih cepat. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan untuk menyediakan anggaran darurat khusus guna menangani perbaikan infrastruktur yang memang mendesak. Kita tidak ingin proses perbaikan terus berjalan lambat seperti ini,” tegasnya.

Abdul Malik juga menyoroti pentingnya penggunaan anggaran dengan bijak, terutama mengingat bahwa kajian induk saluran drainase se-Bontang akan segera rampung tahun ini. Ia berharap kajian tersebut dapat menjadi acuan dalam menentukan titik-titik prioritas untuk dilakukan perbaikan. Dia juga menekankan pentingnya tidak hanya fokus pada perbaikan yang lebih besar, tetapi juga memastikan bahwa titik-titik kecil yang memerlukan perbaikan mendapatkan perhatian.

“Kami berharap pemerintah melalui dinas terkait dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup warga, tetapi juga akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bontang,” tutupnya.

Terkait Perdagangan Anak, AH Inginkan Pengawasan Tempat Hiburan dan Anak-Anak di Bawah Umur Diperketat

Terkait Perdagangan Anak, AH Inginkan Pengawasan Tempat Hiburan dan Anak-Anak di Bawah Umur Diperketat

Bontang. Kasus perdagangan anak atau praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengakibatkan korban di bawah umur dijadikan pekerja seks komersial (PSK) telah menggemparkan warga Bontang. Dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diringkus saat hendak melakukan transaksi. Tersangka pertama DJ (24) ditangkap pada Selasa (6/6/2023) di sebuah hotel ketika hendak menjual korban yang masih di bawah umur, 16 tahun. Sedangkan tersangka kedua MB (56) ditangkap di Wisma Berbas Pantai pada Rabu (13/6/2023) ketika hendak menjual anak di bawah umur yang berasal dari Jakarta.

Menyikapi kejadian ini, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menyatakan bahwa insiden tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap tempat hiburan yang beroperasi di Bontang, serta melaksanakan razia terhadap anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah jam 23.00 Wita.

“Kami tidak bermaksud untuk melarang adanya tempat hiburan, tetapi perlu diingatkan dan ditegaskan bahwa tempat-tempat tersebut harus beroperasi sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan, termasuk larangan mempekerjakan anak-anak di bawah umur,” ungkap Agus Haris dalam wawancara telepon dengan redaksi.

Agus Haris mengemukakan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena dapat membahayakan masa depan anak-anak di Bontang dan berdampak negatif terhadap bangsa secara keseluruhan. Ia mendorong adanya pengawasan yang ketat terhadap anak-anak di bawah umur, terutama di luar jam yang wajar, serta memperkuat peran sekolah dalam menerapkan norma-norma agama dalam proses belajar mengajar.

Bontang, sebagai kota industri yang dikenal sebagai salah satu kota terkaya, memiliki potensi sumber penghasilan yang besar. Agus Haris mengingatkan bahwa penghubung seks atau mucikari dapat memanfaatkan janji pekerjaan dan daya tarik kota yang kaya untuk menggaet anak-anak yang rentan.

“Kami berharap pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dapat bekerja sama dalam mengatasi permasalahan ini. Langkah-langkah tegas dan kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menjaga keselamatan dan masa depan generasi muda kita,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Bontang Tunda RDP, Kepala OPD Tidak Hadir

Komisi III DPRD Bontang Tunda RDP, Kepala OPD Tidak Hadir

LATESTBONTANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan Komisi III DPRD Kota Bontang pada Selasa (13/6/2023) pagi di ruang rapat lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, ditunda.

Penyebabnya, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (Perkimtan), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPRK), tidak hadir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina mengatakan staf delegasi yang hadir mewakili tidak bisa mengambil keputusan. Ia mengatakan yang memiliki wewenang memberikan keputusan dalam RDP itu yakni kepala dinasnya.

“Mereka hanya mengirim delegasi staf saja. Kepala dinas ataupun kepala bidangnya tidak ada yang hadir. Seperti tidak serius”, kata Amir Tosina.

Amir Tosina mengatakan, RDP yang ditunda tersebut membahas progres hasil inspeksi mendadak (sidak) perihal SMPN 5 Bontang beberapa bulan lalu. Ia mengatakan jembatan penyeberangan menuju sekolah itu ketika banjir turut terendam sehingga tidak bisa dilalui murid ataupun guru.

“Kita ingin tahu hasil sidak yang dilaksanakan beberapa bulan lalu itu sesuai apa tidak”, ujarnya.

Sementara itu, Staf Sumber Daya Air PUPRK Bontang, Dina Ririn mengatakan Kabid SDA tidak menghadiri rapat lantaran bertepatan dengan agenda yang lain di luar.

Ia menyampaikan kelanjutan SMPN 5 yang terletak di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Ia mengatakan lahan drainase tersebut merupakan perusahaan.

“Kami juga sudah menggali saluran untuk mengalirkan air tetapi secara manual jadi tidak maksimal. Untuk permanennya kita belum tahu siapa yang mengerjakan karena status lahannya masih punya perusahaan”, ucapnya.

Andi Faizal Dorong Pemkot Bontang Serius Tangani Masalah dan Kembangkan Wisata Laut

Andi Faizal Dorong Pemkot Bontang Serius Tangani Masalah dan Kembangkan Wisata Laut

LATESTBONTANG – Kota Bontang memiliki potensi wisata laut yang besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satu contohnya adalah Pulau Gusung yang berada di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara. Pulau ini memiliki kekayaan kelautan dan pesisir yang bisa dijadikan sebagai sumber perekonomian masyarakat.

Namun, Pulau Gusung saat ini menghadapi ancaman tenggelam akibat abrasi laut yang semakin parah. Selain itu, masyarakat pulau juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti listrik, air bersih, dan pendidikan.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan bahwa Pulau Gusung perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Ia meminta agar Pemkot Bontang lebih fokus dalam mengatasi persoalan masyarakat pesisir, termasuk di Pulau Gusung.

“Ini penting, bagaimana Pemkot dapat memenuhi kebutuhan mendasar tingkat kesejahteraan masyarakat yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Politisi Golkar ini juga menyarankan agar Pemkot Bontang tidak membedakan pembangunan antara di daratan dan di pesisir. Ia menilai bahwa semua wilayah pesisir di Kota Bontang memiliki potensi yang sama untuk dikembangkan sebagai wisata laut.

“Kalau kita memang mau mengkaji untuk peningkatan wisata, seharusnya tak ada perbedaan antara di daratan, gusung atau pun melahing. Tinggal bagaimana arah kebijakan Pemkot Bontang agar fokus terhadap masyarakat peisisir, masing-masing punya potensi yang sama,” tambahnya.

Untuk mengatasi abrasi dan banjir rob di Pulau Gusung, Andi Faizal mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang untuk segera melakukan pengkajian dan pembangunan infrastruktur tanggul. Ia tidak ingin masyarakat pulau yang berjumlah sekitar 300 jiwa dan sebagian besar bekerja sebagai nelayan terancam tergusur akibat abrasi.

Andi Faizal juga mengatakan bahwa DPRD Bontang akan segera menindaklanjuti persoalan ini melalui Komisi 3 yang membidangi pembangunan. Ia berharap ada rapat kerja bersama antara Komisi 3 dan Dinas PUPR Kota Bontang untuk membahas anggaran perubahan terkait hal ini.

“Komisi 3 bisa segera memanggil dinas terkait seperti Dinas PUPR Kota Bontang, dimana kita akan segera melakukan pembahasan APBD Perubahan, terkait hal itu,” tandasnya. (*)

Percantik Jalan dan Kurangi Dampak Kecelakaan, Amir Tosina Usulkan Pembangunan Tugu di Simpang 3 Berbas

Percantik Jalan dan Kurangi Dampak Kecelakaan, Amir Tosina Usulkan Pembangunan Tugu di Simpang 3 Berbas

Bontang. Komisi III DPRD Bontang mengajukan usulan kepada pemerintah untuk membangun sebuah tugu di simpang tiga Jalan WR Soepratman, yang terletak di Kelurahan Berebas Tengah. Usulan ini dikemukakan oleh Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, dengan tujuan untuk mempercantik wilayah Kelurahan Berebas Tengah serta mengurangi dampak kecelakaan lalu lintas di area tersebut. Tugu atau monumen tersebut diharapkan mampu memisahkan arus lalu lintas di simpang tiga tersebut.

“Adanya tugu di simpang tiga ini akan mengurangi laju kendaraan yang melintas. Selain itu, kita juga bisa menonjolkan piala Adipura di lokasi tersebut. Usulan ini sebenarnya telah diajukan beberapa tahun yang lalu,” ungkapnya

Menurut Amir, keberadaan tugu atau monumen akan membantu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. Dengan adanya tugu, simpang tiga akan menjadi lebih terang dan arus lalu lintas akan terpisah dengan jelas dari masing-masing arah.

Ide pembangunan tugu atau monumen ini pertama kali diajukan oleh warga melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) beberapa tahun yang lalu melalui kelurahan. Namun, kelurahan menyebut bahwa pembangunan tugu di simpang tiga Berebas Tengah membutuhkan kajian lebih lanjut dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan).

“Kami berharap agar usulan ini dapat diajukan kembali melalui musrenbang oleh kelurahan, dan jika memungkinkan, dana aspirasi juga bisa digunakan,” terangnya.

Selain usulan pembangunan tugu, Komisi III DPRD Bontang juga menerima usulan dari warga untuk memasang gapura pembatas antara Kelurahan Tanjung Laut dan Berebas Tengah. Dengan adanya dukungan dan inisiatif dari pihak DPRD, diharapkan bahwa usulan-usulan ini akan mendapat perhatian serius dari pemerintah dalam upaya memperindah lingkungan kota serta meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-12 untuk Bahas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-12 untuk Bahas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Sangatta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-12 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada .Jumat (16/6/2023) Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh 23 Anggota DPRD Kutim. Continue reading →

DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Sangatta. Pada Rapat Paripurna ke-11 yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, berbagai fraksi dalam dewan menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Acara tersebut berlangsung pada Kamis (15/6/2023), di ruang sidang utama DPRD Kutim. Continue reading →

Rapat Paripurna DPRD Kutim Terkait Penyampaian Tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Akan Dilaksanakan Besok

Rapat Paripurna DPRD Kutim Terkait Penyampaian Tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Akan Dilaksanakan Besok

Sangatta. Melalui Surat Nomor B-0001.2.3.1.5/131/DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menginformasikan tentang pelaksanaan Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Kutai Timur. Rapat ini direncanakan akan dilaksanakan pada Hari Jumat (16/6/2023), pukul 09.00 Wita, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Bukit Pelangi Sangatta. Continue reading →

BW Usulkan Nama Jalan di Bontang untuk Mengenang Tokoh Pendiri

BW Usulkan Nama Jalan di Bontang untuk Mengenang Tokoh Pendiri

LATESTBONTANG – Bakhtiar Wakkang, Anggota DPRD Bontang, mengusulkan agar pemerintah daerah memberi nama jalan di Bontang dengan nama-nama tokoh yang telah berjasa bagi perkembangan kota ini. Usulan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang telah meninggal dunia.

“Mereka sudah berkontribusi banyak atas Bontang. Jadi sudah sepatutnya kita memberi apresiasi,” ujar BW.

Dua tokoh yang diusulkan BW adalah Adi Darma, mantan Wali Kota Bontang periode 2011-2016, dan Wahdiat Al Ghazali, pencipta lagu Mars Kota Bontang. Keduanya telah berpulang pada tahun 2020 dan 2023.

BW berharap dengan penamaan jalan ini, masyarakat Bontang dapat mengenang dan menghargai jasa-jasa para tokoh yang telah mewarnai sejarah kota ini. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk mendata tokoh-tokoh lain yang layak dijadikan nama jalan.

Namun, BW menyadari bahwa usulannya ini membutuhkan proses dan persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah Surat Keputusan (SK) dari Pemkot Bontang dan penetapan lokasi jalan yang akan diganti namanya.

Komisi I DPRD Bontang Bahas Raperda untuk Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

Komisi I DPRD Bontang Bahas Raperda untuk Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera

LATESTBONTANG – Komisi I DPRD Bontang bersama beberapa dinas terkait sedang membahas Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana. Raperda ini terdiri dari 38 pasal yang bertujuan untuk mengatur pertumbuhan penduduk dan kesehatan keluarga di Kota Bontang.

“Bukan melarang hamil, mengandung dan melahirkan, tetapi mengatur jarak kelahiran. Supaya derajat serta kesehatan masyarakat Bontang bisa lebih baik,” kata Abdul Haris, anggota Komisi I DPRD Bontang.

Abdul Haris menjelaskan bahwa Raperda ini diharapkan dapat mendorong keluarga untuk berencana dalam hal jumlah anak, pendidikan anak, usia ideal melahirkan, dan penggunaan alat kontrasepsi.

Dengan demikian, keluarga-keluarga di Bontang dapat meningkatkan kualitas hidup dan terhindar dari masalah stunting, keterbelakangan, dan kemiskinan.

Raperda ini masih dalam proses pembahasan dan ditargetkan selesai pada tahun 2023.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebagai leading sektor diminta untuk terus mensosialisasikan program-program pembangunan keluarga kepada masyarakat, khususnya pasangan suami istri (pasutri) usia subur. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN