Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat Belum Terealisasi, Komisi III DPRD Bontang Tegur Pemkot

Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat Belum Terealisasi, Komisi III DPRD Bontang Tegur Pemkot

LATESTBONTANG –  Komisi III DPRD Bontang menyoroti minimnya lahan pemakaman Muslim di Kecamatan Bontang Barat. Komisi ini mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan lahan pemakaman yang sudah ditinjau beberapa kali, namun belum ada tindak lanjut.

“Ini sudah sangat lama dan sudah berulang kali kita meninjau lahan pemakaman, semoga segera terealisasi. Kasian selama ini terlalu jauh. Mereka minta ada kuburan Muslim sendiri di wilayahnya,” kata Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang.

Abdul Malik, yang berasal dari Partai PKS Bontang, mengatakan bahwa banyak warga Muslim di Bontang Barat yang mengeluhkan jarak pemakaman yang jauh. Mereka harus memakamkan kerabatnya di wilayah Kutai Timur atau di kuburan Pisangan, Bontang Selatan.

Abdul Malik berharap pemerintah daerah bisa segera membebaskan lahan pemakaman yang sudah ditawarkan. Ia menyebut ada beberapa alternatif lahan yang sesuai dengan kriteria.

“Semoga tidak ada kendala apapun, baik surat menyurat maupun sengketa dari pihak lain,” ucapnya.

Ishak Karangan, Kepala Bidang Pertanahan, Disperkimtan Bontang, mengaku ada kendala teknis pada pengadaan lahan pemakaman sebelumnya. Ia mengatakan hanya ada satu lahan yang disodorkan dari beberapa lokasi yang diminta Bapelitbang.

“Kalau sekarang ada 3 alternatif. Pertama di kawasan Kampung Masdarling, kedua di seberang Pemakaman Toraja, dan yang terakhir berada di sebelah Musala Babussalam,” jelasnya.

Joni Tinjau Jalan Bukit Makmur di Bengalon untuk Mengakomodasi Usulan Pengerasan dari Warga

Joni Tinjau Jalan Bukit Makmur di Bengalon untuk Mengakomodasi Usulan Pengerasan dari Warga

Sangatta. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, melakukan peninjauan di Jalan Bukit Makmur yang terletak di RT 07 Desa Sepaso Barat, Bengalon, Kutim pada Kamis (8/6/2023). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai respons atas permintaan warga setempat untuk dilakukan pengerasan pada area jalan tersebut guna mengatasi kondisi licin yang berbahaya saat musim hujan. Continue reading →

Serapan Bansos 2022 di Bontang Rendah, Fraksi PKS DPRD Bontang Minta Evaluasi

Serapan Bansos 2022 di Bontang Rendah, Fraksi PKS DPRD Bontang Minta Evaluasi

LATESTBONTANG – Fraksi PKS DPRD Bontang menyoroti rendahnya realisasi Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2022. Dari total anggaran Bansos berupa BLT sebesar Rp 4,681 miliar, hanya Rp 2,765 miliar atau 56,87 persen yang terealisasi.

“Harus ada evaluasi dan bimbingan ataupun masukan biar tahu kendalanya. Karena mestinya dana itu bisa terserap maksimal untuk masyarakat,” kata Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang.

Abdul Malik mengaku heran dengan alasan pemerintah daerah yang tidak bisa menyerap anggaran Bansos secara maksimal. Ia menilai bahwa anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan bahwa anggaran Bansos itu terbagi menjadi dua dinas, yaitu Dinsos-PM dan Dinas Perkimtan. Ia menjelaskan bahwa Dinsos-PM mengalokasikan Bansos untuk BLT BBM dari periode Oktober, November, dan Desember sesuai SE Menedagri nomor 500/2316/IJ 2022.

Sedangkan Dinas Perkimtan mengalokasikan Bansos untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program kabupaten/kota. Namun, karena jarang ada bencana di Bontang, maka anggaran tersebut tidak terserap semua.

“Untuk Dinsos-PM belanja Bansos, yaitu BLT BBM dari periode Oktober, November, dan Desember sesuai SE Menedagri nomor 500/2316/IJ 2022. Sementara, di Dinas Perkimtan alokasi bansos diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program kabupaten/kota. Namun, karena minim ada bencana sehingga tidak terserap semua,” paparnya. (*)

Faisal Fbr Usulkan Wisata Religi di Selambai Menjadi Agenda Event Pariwisata

Faisal Fbr Usulkan Wisata Religi di Selambai Menjadi Agenda Event Pariwisata

LATESTBONTANG – Anggota Komisi 3 DPRD Bontang, Faisal, memberikan sorotan terhadap 77 event pariwisata yang selalu digelar di Lang-Lang dan rudal sepanjang tahun 2023.

Faisal menyarankan agar 77 event tersebut juga dapat digelar di lokasi lain, seperti Selambai Loktuan, Bontang Utara. Ia menunjukkan bahwa Selambai memiliki destinasi wisata menarik yang dapat menarik minat wisatawan, terutama dengan kehadiran masjid terapung sebagai ikon wisata religi.

Menurut Faisal, potensi masjid terapung di Selambai bisa ditingkatkan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar event-event tersebut tidak hanya terbatas pada lokasi yang sudah rutin digunakan.

“Kita perlu mencari lokasi lain yang dapat terus menarik orang untuk berkunjung. Sebagai contoh, di Loktuan terdapat masjid terapung,” ungkapnya saat melakukan kunjungan di destinasi wisata Bontang Kuala pada Senin (5/6/2023).

Diharapkan bahwa dengan menggelar event di masjid terapung Selambai, akan dapat meningkatkan perekonomian dan sektor pariwisata di Kelurahan Loktuan.

Perlu dicatat bahwa masjid terapung Selambai Loktuan, yang dinobatkan sebagai ikon wisata religi, resmi diresmikan oleh Pemkot Bontang pada Maret 2022 dengan anggaran sebesar Rp 60 miliar, dan diberi nama Darul Irsyad. (*)

DPRD Kutim dan Pemkab Setujui Membentuk Raperda Pedoman Tata Kearsipan

DPRD Kutim dan Pemkab Setujui Membentuk Raperda Pedoman Tata Kearsipan

Sangatta. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur telah mencapai persetujuan bersama dalam pembentukan Raperda tentang Pedoman Tata Kearsipan. Rapat paripurna ke-9 DPRD Kutai Timur yang digelar pada Selasa (6/6/2023) menjadi momentum penting dalam mendukung pengelolaan arsip yang efisien dan benar untuk instansi pemerintah. Continue reading →

Ketua DPRD Bontang Mendorong Percepatan Pemanfaatan Rumah Sakit Tipe D di Jalan Ahmad Yani

Ketua DPRD Bontang Mendorong Percepatan Pemanfaatan Rumah Sakit Tipe D di Jalan Ahmad Yani

Rumah Sakit Taman Sehat, yang dikenal sebagai RS Tipe D dan terletak di Jalan Ahmad Yani dekat Puskesmas Bontang Utara 1, hingga kini belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Hal ini didasarkan pada kajian akademis oleh para akademisi serta pendapat hukum (Legal Opinion/LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Meskipun demikian, untuk mewujudkan pemanfaatan bangunan tersebut, masih diperlukan sejumlah tahapan yang harus dijalankan.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, menanggapi isu ini dengan menekankan bahwa gedung Rumah Sakit Tipe D seharusnya telah difungsikan segera setelah selesai pembangunan. Menurutnya, penundaan dalam pemanfaatan bangunan ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah, termasuk biaya pemeliharaan yang terus meningkat.

“Peruntukannya telah jelas, apalagi sudah ada dorongan dari berbagai pihak agar bangunan ini segera dimanfaatkan. Rekomendasi dari lembaga-lembaga terkait penyelenggaraan daerah, seperti BPK, BPKP, hingga kejaksaan, telah menguatkan pandangan tersebut,” ujar Andi Faisal saat Rapat Paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Bontang.

Selain itu, Andi Faisal juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pandangan bahwa rumah sakit ini tidak layak difungsikan, berdasarkan pernyataan dari Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Ia menilai bahwa pandangan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menimbulkan polemik.

“Pernyataan dari KSP tidak bisa menjadi dasar, karena tidak didasarkan pada standar hukum yang jelas. Terlebih lagi, ini bukan tugas dari KSP untuk menilai kelayakan rumah sakit. Apalagi, banyak rumah sakit di daerah lain, seperti di Jakarta, yang didirikan dekat pemukiman dan tetap berfungsi dengan baik,” ungkap Andi Faisal.

Andi Faisal berharap bahwa Pemerintah Kota Bontang dapat kembali mempertimbangkan untuk segera memanfaatkan rumah sakit ini sesuai dengan peruntukannya. Dia juga menambahkan bahwa tindakan ini akan membantu menghindari pemborosan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan rumah sakit tersebut.

“Diharapkan agar pemanfaatan rumah sakit ini bisa segera dilakukan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan lain. Terlebih lagi, pembangunannya sudah menghabiskan banyak anggaran,” pungkasnya.

FBR Inginkan 77 Event Bontang Digelar Juga di Selambai

FBR Inginkan 77 Event Bontang Digelar Juga di Selambai

Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengumumkan rencana mereka untuk menyelenggarakan sebanyak 77 event guna mengakselerasi pemulihan ekonomi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Taman. Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang telah sangat mempengaruhi sektor UMKM.

Sejak awal pandemi tahun lalu, pelaku UMKM menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak akibat pembatasan dan penurunan mobilitas. Dalam rangka menghidupkan kembali perekonomian, pemerintah memutuskan untuk meluncurkan berbagai event sebagai sarana pemulihan.

Namun, respon terhadap rencana ini tidak selalu positif. Faisal, seorang anggota Komisi III DPRD Bontang, menyatakan pandangannya terhadap pelaksanaan event yang dinilai tidak merata. Ia menegaskan bahwa event-event tersebut selalu diadakan di lokasi yang sama, tanpa mencakup seluruh masyarakat Bontang, terutama UMKM di Loktuan, Bontang Utara.

“Ini seolah-olah menjadi wadah kreasi bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi, tetapi tempat pelaksanaannya selalu terpaku pada lokasi yang sama. Jika tidak di Lapangan Lang-lang, pasti di Rudal, dan tidak pernah di Selambai,” tegasnya.

Faisal mengingatkan bahwa Selambai memiliki potensi wisata yang bisa menarik kunjungan, termasuk wisata religi seperti Masjid Terapung yang dekat dengan Pelabuhan Loktuan, serta wisata kampung di atas laut Selambai. Ia berharap bahwa melalui rencana penyelenggaraan 77 event ini, aspirasi pemberdayaan UMKM dan sektor pariwisata dapat diwujudkan.

“Selambai juga memiliki daya tarik wisata yang bisa ditingkatkan, jadi saya berharap event ini bisa lebih merata dan tidak hanya terfokus pada dua lokasi saja,” tutupnya.

Dalam konteks ini, harapannya adalah agar kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah mampu memperkuat ekonomi UMKM secara merata di berbagai wilayah Bontang serta menghidupkan potensi wisata yang ada.

Pemkot Bontang Respons Positif Saran DPRD Untuk Tingkatan Fasilitas Pasar Citra Mas Loktuan

Pemkot Bontang Respons Positif Saran DPRD Untuk Tingkatan Fasilitas Pasar Citra Mas Loktuan

Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah memberikan respons positif terhadap saran-saran peningkatan fasilitas yang diajukan dalam rapat paripurna bersama DPRD. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan fungsi pasar, termasuk penambahan tangga menuju parkiran, pembangunan jembatan antar gedung, dan pendirian tempat khusus penjualan ikan di Pasar Citra Mas Loktuan.

Rapat paripurna yang melibatkan anggota DPRD dan pemerintah ini membahas berbagai isu krusial, dengan fokus pada peningkatan layanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Pasar Citra Mas Loktuan menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut.

Anggota DPRD Bontang Faisal, menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur ini dengan menyatakan, “Peningkatan ini akan secara signifikan membantu mempermudah masyarakat dalam berbelanja.”

Ditambahkan Faisal, upaya perbaikan ini memiliki nilai penting dan kami berharap agar dapat segera terealisasi. Yang terpenting adalah langkah konkret untuk memulai perbaikan ini. Dengan adanya langkah ini, diharapkan Pasar Citra Mas Loktuan akan mampu lebih efektif memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

Tanggapan positif diberikan oleh pemerintah terhadap usulan tersebut. Mereka berkomitmen untuk merencanakan pembangunan tangga menuju parkiran dan jembatan penghubung antara gedung 1 dan gedung 2 di Pasar Citra Mas Loktuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

BW Kritisi Kontroversi Pendirian Koperasi Satria Biru Bontang

BW Kritisi Kontroversi Pendirian Koperasi Satria Biru Bontang

Bontang. Langkah pendirian Koperasi iuran “Satria Biru Bontang” oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang telah menarik sorotan tajam. Perhatian terutama tertuju pada Surat Edaran (SE) Nomor: 500.3.2.3/626/DPKP yang dikeluarkan oleh Kepala Disdamkartan yang menyoroti Iuran Wajib untuk menjadi anggota koperasi tersebut.

Isu ini menjadi lebih kompleks karena surat edaran tersebut menggunakan kop surat berlambang Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Menurut rincian yang tertera dalam surat edaran, iuran pokok untuk anggota yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan sebesar Rp1 Juta dengan pemotongan dilakukan selama lima bulan. Sedangkan bagi Tenaga Kerja Daerah (TKD), iuran pokok juga Rp1 juta dengan jangka waktu pemotongan selama 10 bulan.

Kepala Disdamkartan, Amiluddin, menjelaskan bahwa terdapat opsi iuran sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan. Dia menegaskan bahwa tidak ada paksaan untuk ikut serta dalam koperasi ini dan bahwa jumlah iuran tersebut bisa dibayar secara dicicil. Tujuannya adalah untuk mempermudah personel dalam berpartisipasi.

Namun, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang, menyuarakan keprihatinannya terhadap surat edaran tersebut. Bakhtiar menyatakan bahwa penggunaan logo pemerintah pada kop surat koperasi tidak sesuai, mengingat koperasi memiliki aturan dan identitasnya sendiri yang berbeda dengan pemerintah.

“Saya tidak setuju jika kop surat koperasi menggunakan lambang pemerintah karena koperasi memiliki peraturan sendiri. Tidak ada tugas tambahan di dinas terkait pembangunan koperasi dari pemerintah,” tandas Bakhtiar saat ditemui di Gedung Sekretariat DPRD Bontang.

Bakhtiar, yang akrab disapa BW, juga mengajukan permintaan agar Disdamkartan mengganti logo pemerintah pada kop surat koperasi yang dipimpin oleh Kepala Disdamkartan. Dia juga menyampaikan saran bahwa jika pendirian koperasi ini tetap akan dilanjutkan, sebaiknya melakukan kerja sama dengan koperasi simpan pinjam atau koperasi yang mengajukan langsung ke Disdamkartan secara internal.

Kontroversi ini menyoroti masalah pentingnya pemisahan identitas dan peran antara pemerintah dan lembaga non-pemerintah seperti koperasi dalam rangka menjaga integritas dan transparansi.

Abdul Samad Ingin Infrastruktur Jembatan Kayu Rusak di Bontang Kuala Diperhatikan Serius

Abdul Samad Ingin Infrastruktur Jembatan Kayu Rusak di Bontang Kuala Diperhatikan Serius

Bontang. Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad, mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi infrastruktur jembatan kayu yang mengalami kerusakan di Bontang Kuala. Saat melakukan kunjungan kerja, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tampaknya belum memberikan perhatian yang cukup pada masalah ini, meskipun Bontang Kuala merupakan salah satu ikon wisata di Kota Taman.

Abdul Samad melihat bahwa masalah ini telah berlangsung selama tiga tahun terakhir tanpa penanganan serius dari Pemkot Bontang. Ia mengingatkan bahwa kondisi jembatan yang rusak parah menjadi sumber keresahan, terutama karena jembatan tersebut merupakan akses utama bagi warga dan pengunjung.

“Ikon pariwisata seperti ini seharusnya tidak boleh diabaikan. Kondisi jalan yang rusak parah sangat mengganggu, padahal ini adalah jalan akses vital,” ujarnya.

Abdul Samad juga menggarisbawahi kerusakan yang dialami oleh jembatan akibat kebakaran. Dia mengkhawatirkan bahwa kondisi jembatan yang semakin memburuk dapat mengakibatkan risiko lebih besar, terutama saat musim banjir rob tiba.

“Dengan tambahan risiko banjir rob, kami khawatir jembatan ini bisa ambruk. Harapannya, perbaikan dapat dilakukan secepatnya, terutama dalam tahun ini,” tambahnya.

Dalam respons terhadap isu ini, Dian Nur Afianto, Perencanaan Ahli Muda dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapeltitbang)Kota Bontang , mengungkapkan bahwa permasalahan perbaikan infrastruktur di Bontang Kuala telah menjadi perhatian. Rencananya, tahun 2024 mendatang akan dialokasikan anggaran senilai Rp4,5 miliar untuk perbaikan ini.

“Kami telah membahas masalah ini dan perencanaan anggaran untuk perbaikan ini sudah diusulkan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan. Ini adalah langkah penting menuju pemulihan infrastruktur yang diperlukan oleh masyarakat,” jelas Dian Nur Afianto.

Copyright © 2026 LatestIDN