Andi Faizal Minta Perumda AUJ Pertimbangkan Kembali Wacana Pelepasan PT BPR dan PT LBB

Andi Faizal Minta Perumda AUJ Pertimbangkan Kembali Wacana Pelepasan PT BPR dan PT LBB

LATESTBONTANG – Rencana pelepasan PT BPR Bontang Sejahtera dan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) dari Perusahaan umum daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Ia meminta agar Perumda AUJ mempertimbangkan kembali rencana tersebut, karena dua unit usaha itu merupakan sumber pendapatan utama Perumda.

“Dua unit ini yang paling utama menopang kehidupannya Perumda AUJ. Kalau ini dilepas apakah Perumda bisa hidup lagi dengan sendiri. Kalau menurut saya jangan dilepas,” kata Andi Faizal, Senin (8/5/2023).

Andi Faizal, yang berasal dari Partai Golkar, juga mengatakan bahwa Perumda AUJ masih memiliki banyak masalah yang perlu diselesaikan, seperti utang, masalah hukum, dan penyidikan. Ia meragukan bahwa Perumda AUJ bisa mendapatkan penyuntikan modal lagi dengan kondisi dan situasi saat ini.

“Perumda masih sakit banyak masalahnya. Sempat berutang, tersandung masalah hukum yang saat ini masih berjalan di Lapas dan masih dalam penyidikan. Tentu ini jadi pertimbangan kita kalau mau penyertaan modal lagi,” ungkapnya.

Meski demikian, Andi Faizal menyerahkan keputusan akhir kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang selaku pemangku kebijakan. Ia berharap bahwa baik Perumda maupun Perseroda bisa memberikan deviden untuk pemasukan kas daerah.

“Kalau kami dari DPRD entah dia Perumda atau Perseroda, toh tetap memberikan deviden. Cuman harus dipertimbangkan apakah bisa dia berdiri sendiri takutnya malah collabs. Tapi ini tergantung dari pemerintah yang punya hak. Kalau saya sih jangan jadi Perseroda sendiri,” tandasnya (*)

Agus Haris Usulkan Kenaikan Gaji Ketua RT dan Guru ke Wali Kota Bontang

Agus Haris Usulkan Kenaikan Gaji Ketua RT dan Guru ke Wali Kota Bontang

LATESTBONTANG –  Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengusulkan agar Wali Kota Bontang menaikkan gaji Ketua RT, Guru Ngaji dan Guru swasta. Ia menganggap bahwa mereka memiliki peranan penting bagi masyarakat dan pembangunan di Kota Bontang.

“Seperti ketua RT memiliki peran penting bagi masyarakat, begitu pula dengan guru ngaji dan swasta, mereka berperan mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Saya harap ketua RT, guru ngaji dan guru swasta juga mendapatkan perhatian yang sama,” kata Agus, Selasa (9/5/2023).

Agus, yang berasal dari Partai Gerindra, menambahkan bahwa Ketua RT meskipun berada di luar lingkup Pemkot Bontang, namun mereka merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat kecamatan. Ia mencontohkan bahwa jika ada pertemuan dengan masyarakat, biasanya melalui ketua RT.

“Artinya perannya sangat penting bagi pemerintah daerah,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam yang meminta agar kenaikan honor itu tidak hanya untuk 3 profesi saja, tetapi juga untuk profesi-profesi lainnya seperti Ketua RT, guru ngaji, dan lain sebagainya. Ia berharap kenaikan honor itu menyesuaikan anggaran yang dimiliki Pemkot Bontang.

Sebelumnya, Pemkot Bontang telah menjanjikan kenaikan penghasilan bagi tiga profesi yakni tenaga honorer, guru pesisir, dan dokter senior. Untuk tenaga honorer gaji yang diberikan akan setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang, sebesar Rp 3,4 juta. Sedangkan untuk guru pesisir dan dokter senior akan mendapat tunjangan transportasi dan tunjangan tambahan.

Rencana kenaikan tunjangan itu akan direalisasikan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023. Mengingat, proyeksi APBD perubahan meningkat menjadi Rp 2,2 triliun.

Demikian tulisan ulang yang saya buat. Semoga bisa membantu Anda. Jika Anda ingin menulis ulang berita lainnya, silakan beritahu saya. 😊

Rute Bontang Mamuju Belum Lancar, Dewan Minta Pemkot Perjuangkan

Rute Bontang Mamuju Belum Lancar, Dewan Minta Pemkot Perjuangkan

LATESTBONTANG – Komisi III DPRD Bontang terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk membuka pelayaran kapal penumpang rute Bontang Mamuju di Pelabuhan Lok Tuan, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan bahwa rute baru ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama warga suku asli Mamuju yang tinggal di Bontang sebanyak 28 ribu orang.

“Pak wali saya minta rute kapal Bontang-Mamuju terus diperjuangkan, supaya masyarakat tidak lagi jauh-jauh ke Samarinda dan Balikpapan,” kata Amir, Senin (8/5/2023).

Amir juga menilai bahwa rute baru ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. Ia mengaku sudah berkunjung ke Mamuju untuk membahas rute baru ini. Ia berharap Pemkot bisa segera menindaklanjutinya.

Namun, Wali Kota Bontang Basri Rase mengungkapkan bahwa rute pelayaran Bontang-Mamuju dan sebaliknya sebenarnya sudah ada sejak empat bulan lalu. Namun, karena penumpangnya masih sedikit, hanya 7-10 orang saja, maka pemilik kapal Entebe Expres yang merupakan kapal penumpang dan barang tidak lagi berlayar ke Bontang.

“Sudah bulan lalu ada kapalnya beroperasi, tapi penumpangnya cuman sedikit 7-10 orang saja. Makanya pengelola kapal mikir-mikir lagi kalau mau sandar ke sini (Bontang). Ibaratnya lebih besar pasak daripada tiang. Tidak mampu menutupi beban operasionalnya, karena selalu rugi,” jelas Basri.

Basri juga berencana menambah jalur panjang rute baru dimulai dari Bontang-Balikpapan-Barru-Mamuju-Palu- dan kembali ke Bontang. Rencana ini sudah dibahas di dalam Forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional V Kalimantan.

“Sudah kami bahas kesepakatan rute panjang ini. Semoga cepat terealisasi,” tandasnya.

DPRD Bontang Minta Pemkot Tegas Soal Perekrutan Tenaga Kerja, Data Pencaker Capai 2.015 Orang

DPRD Bontang Minta Pemkot Tegas Soal Perekrutan Tenaga Kerja, Data Pencaker Capai 2.015 Orang

LATESTBONTANG – Data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, Kalimantan Timur menunjukkan bahwa ada 2.015 pencari kerja (Pencaker) di Kota Bontang per Januari – Maret 2023. Namun, lapangan kerja yang tersedia hanya untuk 365 orang.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, persoalan ini merupakan masalah yang umum dihadapi oleh setiap kepala daerah. Ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Bontang mempertegas payung hukum terkait perekrutan, penempatan tenaga kerja dan alih daya yang diatur dalam Perda nomor 10 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2009.

“Memang sudah ada Perdanya yang mengakomodir 75 persen harus tenaga lokal, tapi dalam pelaksanaan teknis di lapangan tidak dipertegas aturan itu sama pemerintah,” kata AH, sapaan akrabnya, di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/5/2023).

AH meminta pemerintah lebih serius memaksimalkan payung hukum yang ada dan lebih serius menyelesaikan persoalan ini. Ia meminta pemerintah mendata seluruh jumlah karyawan yang ada di perusahaan industri besar di Kota Bontang.

“Pemerintah kurang mendata. Padahal banyak laporan dari aktivis buruh banyak tenaga luar yang kerja. Bukan main banyaknya itu perusahaan lingkup pupuk kaltim. Bisa saja mereka tidak lapora semua itu data karyawannya, misal tenaga luar ada 20 tapi yang dilaporkan cuman 3. Kita sebut saja contohnya kemarin perusahaan Samator,” ungkapnya.

Ia juga meminta pemerintah melalui dinas terkait agar memperketat pengawasan secara rutin terhadap seluruh perusahaan yang ada di Bontang untuk mentaati aturan yang ada.

“Pemerintah melalui dinas terkait harus melakukan pengawasan lebih ketat dari sebelumnya, didata itu semua perusahaan yang beroperasi di Bontang, kalau perlu di update setiap bulan. Jadi jelas tenaga kerja yang mereka pakai berapa. Kalau sudah ada datanya bisa jadi acuan memproyeksikan penanggulangan jumlah tenaga kerja yang banyak ini. Kalau tidak ya akan begitu-begitu terus,” tandasnya.

DPRD Bontang Minta Pemkot Tegas Soal Perekrutan Tenaga Kerja, Disnaker: Akan Kami Tindaklanjuti

DPRD Bontang Minta Pemkot Tegas Soal Perekrutan Tenaga Kerja, Disnaker: Akan Kami Tindaklanjuti

LATESTBONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengusulkan agar Pemerintah Kota Bontang mempertegas payung hukum terkait perekrutan, penempatan tenaga kerja dan alih daya yang diatur dalam Perda nomor 10 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2009.

Dalam Perda tersebut, disebutkan bahwa perusahaan yang ada di Bontang harus mengakomodir 75 persen tenaga kerja lokal. Agus Haris juga meminta Pemkot mendata seluruh jumlah karyawan yang ada di perusahaan industri besar di Kota Bontang.

“Kalau itu tidak perlu ditanya lagi. Karena memang sudah kewajiban perusahaan melaporkan karyawannya dan kami secara hierarki mengirim data itu ke provinsi,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha, saat dihubungi media inspirasa.co, Rabu (10/5/2023).

Abdu Safa Muha mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan Agus Haris dan melakukan kroscek kembali data karyawan perusahaan. Ia menduga ada perusahaan nakal yang tidak melaporkan data karyawannya secara menyeluruh.

“Bisa jadi memang ada perusahaan yang nakal, jumlah karyawannya 20, tapi yang dilaporkan cuman 10. Nanti akan kami kroscek lagi untuk jadi bahan review pembinaan. Intinya prinsip kami (Disnaker) dan dewan itu sama. Terima kasih supportnya untuk jadi bahan perbaikan kami ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada perusahaan yang tidak mematuhi Perda tersebut. Ia berharap agar perusahaan yang ada di Bontang bisa memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal. (*)

DPRD Bontang Minta Pemkot Bangun Rumah Singgah di Samarinda

DPRD Bontang Minta Pemkot Bangun Rumah Singgah di Samarinda

LATESTBONTANG – Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengusulkan agar Pemerintah Kota Bontang membangun rumah singgah di Samarinda untuk melayani kebutuhan masyarakat Bontang yang berobat ke Samarinda.

Ia mengatakan, rumah singgah di Samarinda lebih bermanfaat daripada mess Pemerintah Kota Bontang yang ada di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat, yang jarang difungsikan namun membebani anggaran pemerintah setiap tahun.

“Banyak informasi dari warga saat mau rujukan perawatan di Samarinda. Mereka kesulitan mencari tempat tinggal sementara. Jadi Asas manfaatnya lebih besar kalau ada rumah singgah di Samarinda,” kata BW, sapaan akrabnya, dalam Rapat Paripurna, Senin (8/5/2023).

Namun, Wali Kota Bontang Basri Rase tidak sependapat dengan usulan tersebut. Ia menilai bahwa mess di Jakarta masih diperlukan oleh pemerintah. Ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa tempat yang bisa digunakan oleh masyarakat Bontang yang berobat ke Samarinda, seperti asrama mahasiswa.

“Disana terdapat banyak tempat yang bisa digunakan bagi masyarakat. Baik dari Kapasisbon, HMB Cabang, dan HMB Reformasi. Kalau Mess di Jakarta masih tetap kita butuhkan,” ujar Basri.

Basri juga mengatakan, untuk mengurangi rujukan pasien ke Samarinda, pemerintah akan meningkatkan pembangunan dan fasilitas kesehatan di RSUD Taman Husada. Ia menyebutkan bahwa masih ada satu gedung yang akan dibangun di RSUD tersebut. “Iya kita tingkatkan aja fasilitas RSUD Taman Husada,” katanya.

Peringati Hari Buku Nasional 2023, Joni Ingin Menyemai Cinta Literasi Untuk Masa Depan yang Gemilang

Peringati Hari Buku Nasional 2023, Joni Ingin Menyemai Cinta Literasi Untuk Masa Depan yang Gemilang

Sangatta. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, merayakan Hari Buku Nasional 2023 dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menyemai cinta literasi sebagai fondasi bagi masa depan gemilang bangsa. Melalui upaya meningkatkan minat baca dan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan, Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing. Continue reading →

Bila Kembali Kisruh, Rustam Ancam Tutup SPBN Tanjung Limau

Bila Kembali Kisruh, Rustam Ancam Tutup SPBN Tanjung Limau

BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, mengancam menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang terletak di Tanjung Limau, Kecamatan Bontang Utara, jika kisruh pengelolaan antara PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dan PT Bontang Surya Pratama (BSP) kembali terjadi di kemudian hari.

Pernyataan tersebut dilontarkannya setelah kedua perusahaan mengaku telah mencapai kesepakatan dan menandatangani beberapa poin bentuk kerja sama setelah dimediasi oleh wakil rakyat pada Senin (8/5/2023) di Kantor DPRD Bontang.

Namun, Rustam tetap memperingatkan kedua perusahaan untuk terus menjalin komunikasi yang baik dan saling sinergi dalam menyalurkan BBM bersubsidi kepada para nelayan. Ia juga menekankan agar tidak menyalahgunakan penyaluran tersebut kepada pihak lain selain nelayan, karena hal tersebut bisa menyebabkan kontrak oleh PT Pertamina diputus dan menjadi temuan hukum di kemudian hari.

“Jika tidak terjadi kisruh lagi, kami menjanjikan akan memperjuangkan kenaikan kuota solar bagi SPBN Tanjung Limau,” ungkap Politisi Golkar itu.

Sebelumnya, semasa pandemi Covid-19, kuota Bontang yang biasanya 300 kiloliter turun menjadi 240 kiloliter karena banyak nelayan yang tidak melaut. Namun, Rustam berharap kementerian dapat menambah kuota solar tersebut minimal menjadi seperti semula, yaitu 300 kiloliter, tergantung pada laporan dari operator SPBN karena mereka yang paling mengetahui tentang kebutuhan solar para nelayan.

Dengan demikian, Rustam menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara kedua perusahaan dalam menyalurkan BBM bersubsidi kepada para nelayan, serta memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat tidak menyalahgunakan penyaluran tersebut.

Konflik Pengelolaan SPBN Tanjung Limau Berakhir Damai dengan 9 Poin Kesepakatan Baru

Konflik Pengelolaan SPBN Tanjung Limau Berakhir Damai dengan 9 Poin Kesepakatan Baru

LATESTBONTANG – Setelah terjadi perselisihan dalam pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau, Kecamatan Bontang Utara, akhirnya PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dan PT Bontang Surya Pratama (BSP) mencapai kesepakatan dalam mediasi yang dipimpin oleh Komisi II DPRD Bontang. Dalam kesepakatan baru tersebut, PT BSP harus memenuhi 9 poin yang diajukan oleh PT BKU dan harus dimasukkan dalam kontrak kerja sama.

Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan ini karena khawatir akan berdampak pada nelayan yang terus merugi. Salah satu poin kesepakatan adalah PT BSP harus mendistribusikan solar subsidi ke nelayan sesuai dengan kuota yang tertuang pada surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Selain itu, PT BKU memiliki wewenang memberikan saran dan teguran kepada PT BSP apabila dianggap perlu.

Adapun pembagian profit dari kegiatan penjualan BBM subsidi dan gas elpiji 3 kilogram yang dilaksanakan PT BSP, sebesar 60% untuk PT BSP dan 40% untuk PT BKU. Pembagian profit tersebut akan dikirimkan ke rekening giro atas nama PT Bontang Karya Utamindo paling lambat setiap tanggal 10. Selain itu, PT BSP juga harus menyetorkan dana penebusan kuota BBM ke PT BKU yang akan diteruskan ke Pertamina melalui manajemen PT BKU.

Joni Muslim sebagai Dewan Pengawas PT BSP menyatakan bersedia memenuhi permintaan PT BKU dan menilai bahwa PT BKU dan BSP memiliki kesamaan visi dalam mengelola SPBN. Namun dalam kontrak baru, Joni meminta pembagian keuntungan pengelolaan SPBN direvisi menjadi 60 persen agar PT BSP tetap bisa mengelola SPBN. Hal ini dikarenakan telah ada penambahan unit usaha baru, yakni penjualan gas elpiji. Diharapkan kesepakatan ini dapat membawa dampak positif bagi para nelayan dan mengoptimalkan pelayanan SPBN Tanjung Limau.

Menanggapi hal itu, Rustam Ketua Komisi II mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada kedua belah pihak yang sudah bersepakat islah.

“Mulai besok SPBN sudah bisa beroperasi kembali seperti sedia kala,” ucap Rustam usai memimpin jalannya mediasi di ruang rapat Kantor DPRD Bontang, Senin (8/5/2023).

 

Rustam Minta Pemkot Gerak Cepat Kelola Pulau Beras Basah

Rustam Minta Pemkot Gerak Cepat Kelola Pulau Beras Basah

LATESTBONTANG – Pemkot Bontang diminta bergerak cepat mengelola Pulau Beras Basah untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pulau Beras Basah, salah satu ikon pariwisata Bontang, saat ini masih berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Namun, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam memberikan sinyal positif bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timut (Kaltim) membuka peluang bagi Pemerintah Kota Bontang untuk mengelolanya dan memanfaatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang terkandung di dalamnya.

Rustam menekankan pentingnya gerakan cepat untuk meminta kewenangan atas Pulau Beras Basah agar dapat diambil alih dan dikelola Pemkot Bontang. “Saya juga meminta agar Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dipisah menjadi dua dinas yang berbeda untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” tutur Politisi Golkar tersebut, Senin (8/5/2023)

Sebagai ikon pariwisata Bontang, pengembangan Pulau Beras Basah diharapkan dapat meningkatkan PAD, terutama pada musim liburan cuti bersama.

Menurut Rustam, ada potensi besar yang dapat diperoleh jika Pemkot Bontang dapat mengelola Pulau Beras Basah dengan baik. Namun, dia juga menekankan bahwa jika tidak dikelola dengan baik, potensi PAD yang terkandung di dalamnya dapat hilang dan malah menjadi beban bagi Pemkot Bontang. Oleh karena itu, dia berharap agar Pemkot Bontang dapat segera mengambil alih pengelolaan pulau di tengah laut itu untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah melalui sektor pariwisata.

 

Copyright © 2026 LatestIDN