Sangatta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-19. Acara ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Bukit Pelangi, Sangatta. Continue reading →
Advertorial
Dapat Seragam Sekolah Gratis, Murid TK dan SD YPPSB Sangatta Jalani MPLS
LATESBONTANG – Murid baru TK dan SD di Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara (YPPSB) Sangatta tampak semangat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung, Selasa (18/7/2023).
Menambah semangat murid baru di yayasan tersebut, Bunda PAUD Kutim Siti Robiah Ardiansyah menyerahkan secara simbolis bantuan berupa seragam sekolah kepada murid TK A dan Kelas 1 SD.
Kunjungan istri Bupati Kutim itu ke YPPSB, dalam rangka monitoring pelaksanaan MPLS. Memantau sejauh mana kegiatan MPLS dan memastikan berjalan dengan aman dan lancar serta dengan rasa yang bahagia.
“Ini sudah yang kesekian kalinya, sesuai dengan tupoksi Bunda PAUD untuk mengawal MPLS dijalankan di tiap sekolah, baik PAUD maupun SD. Terutama SD yang sekolah awal,” ucapnya.
Untuk transisi PAUD ke SD, kata dia, sasarannya PAUD dan anak SD yang kelas satu dan kelas dua.
“Jadi yang kita didatangi, yang melaksanakan pembelajaran baru atau pertama masuk sekolah untuk anak-anak,” ungkap Siti Robiah.
Kepala Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikbud Kutim Ahmad Junaidi mengatakan, pihaknya memberikan seragam sekolah gratis secara simbolis kepada murid baru masuk sekolah. Ini sesuai dengan jumlah murid baru yang masuk, dan dari Disdikbud masih menunggu data ukuran siswa baru dari masing-masing sekolah untuk seragam wajib.
Ahmad Junaidi juga mengungkapkan Disdikbud Kutim tengah memproyeksikan program seragam olahraga gratis tahun depan.
“Untuk kelas siswa kelas 2 ke atas, sesuai arah kebijakan kita tetap dapat seragam gratis. tapi bagi siswa yang kurang mampu, termasuk beasiswa Kutim Tuntas. Anak SD dan SMP tetap dapat,” ungkapnya.
Direktur YPPSB Wariadi menyambut baik kedatangan Bunda Paud yang memantau sejauh mana kegiatan MPLS, memastikan berjalan dengan aman dan lancar serta dengan rasa yang bahagia. Pihaknya, secara per unit telah melakukan MPLS sejak kemarin. Baik tingkat TK, SD, SMP maupun jenjang SMA.
“Konsep yang kami berikan itu adalah proses pendidikan yang menyenangkan bahkan ada beberapa anak-anak yang tidak mau pulang sebelum puas bermain. Dengan transisi menyenangkan ini, anak-anak bisa mengembangkan minat dan bakatnya tanpa ada beban,” jelasnya.(adv/Irs).
Rapat Paripurna, Bupati Ardiansyah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Kutim 2024
LATESBONTANG – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengemukakan, dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, didasarkan pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, kata dia, peraturan menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“Sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2024 ini adalah aplikasi sistem pemerintahan daerah yang diamanatkan peraturan menteri Dalam Negeri Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” ujar Ardiansyah pada rapat paripurna ke XIV membahas nota penjelasan pemerintah tentang rancangan KUA PPAS APBD 2024, Selasa (11/07/2023).
Dia mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari serangkaian langkah awal di dalam penyusunan anggaran APBD Kutim sebagai rencana keuangan tahunan Pemkab Kutim yang rencananya bisa didiskusikan dan disetujui nantinya oleh Pemkab Kutim bersama dengan DPRD Kutim ,pada saat pembahasan nantinya
“Berbagai kegiatan daerah yang terkait dengan hak dan kewajiban daerah, penting untuk diwujudkan guna memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kutim,” papar Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa Pemkab Kutim telah mengangkat tema pembangunan ke depan untuk tahun 2024 yaitu penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah.
Lanjutnya, keterkaitan antara sasaran program dan kegiatan antar organisasi perangkat daerah (OPD) Keselarasan ini bertujuan agar implementasi anggaran dapat dilaksanakan secara lebih efisien.
“Semua hal ini dirumuskan di dalam rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024. Kami memohon kesediaan DPRD Kutim untuk menyepakati apa yang telah diusulkan di dalam dokumen-dokumen tersebut, sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah Kutai Timur tentang APBD Timur tahun anggaran 2024,” tutup Ardiansyah.(adv/Irs).
Wabup Kasmidi Jelaskan Soal Proyeksi APBD Kutim 2024 Rp8,1 Triliun
LATESBONTANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 diproyeksi naik sebesar Rp8,1 triliun lebih. Proyeksi ini tertuang dalam Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024, yang kemudian ditanggapi fraksi-fraksi dewan dalam rapat Paripurna ke-18 di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/7/2023).
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menjelaskan kenaikan tersebut salah satunya disebakan oleh dana perimbangan jenis Dana Bagi Hasil (DBH) sektor batubara yang juga bertambah. Ia pun menganggap hal itu sebagai rezki yang tak terduga, ibarat Kutim ketiban durian runtuh.
“Kita ada namanya sharing profit, Alhamdulillah itu bagian daripada, kalau boleh dikata mungkin durian runtuh bagi rezeki masyarakat Kutai Timur,” ucap Kasmidi.
Penyebab kedua, menurut Kasmidi, disebakan oleh pendapatan DBH dari sektor perkebunan. Seperti diketahui, Kutim merupakan salah daerah penghasil Perkebunan Kelapa Sawit terbesar di Kaltim. DBH sektor kelapa sawit sendiri telah diatur dalam Undang-Undang (UU) No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang disahkan pada Januari 2022. Jika pada tahun-tahun sebelumnya Kutim belum menerima pendapatan dari sekotor tersebut, kini saatnya bisa menuai hasil, sebagai bagian dari pendapatan daerah.
Selanjutnya, kata Kasmidi, kenaikan proyeksi APBD Kutim 2024 berasal dari dana kurang salur.
“Ada memang sisi dana kurang salur yang selama ini tidak diberikan secara full dan itu bagian dari hutang pemerintah pusat kepala daerah (PD), itu semua disalurkan di tahun ini,” bebernya.
Kasmidi menilai kenaikan proyeksi APBD Kutim tidak lepas dari kinerja dan peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, yang bisa mengejar sumber-sumber yang memang menjadi hak daerah. Ini prestasi membanggakan yang ditorehkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
“Jadi bagian dari prestasi dan sumbernya itu ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, yang bisa mengejar sumber-sumber yang memang menjadi hak daerah Kutim,” jelas Kasmidi.
“Seperti yang saya bilang tadi dari sisi kurang salur, itu membuat transfer dari pusat melebihi target kita tahun ini dan berharap kita, tahun depan semua yang menjadi hak-hak kita bisa di salurkan. Makanya di tahun 2024 kita start di angka 8,1 triliun,” tutup Kasmidi.(adv/Irs).
Fraksi PPP Dorong Pemkab Kutim Penuhi Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2024.
Hal ini disampaikan oleh Hj. Fitriyani, anggota Fraksi PPP, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Menurut Hj. Fitriyani, APBD Kutim 2024 harus disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, terutama untuk program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan pada tahun berkenaan.
“Fraksi PPP berharap agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat bekerja sama dengan baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024. Kami juga mengharapkan agar pembahasan tersebut dapat dilakukan sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hj. Fitriyani.
Hj. Fitriyani juga menyampaikan pandangan umum Fraksi PPP terhadap Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim.
“Fraksi PPP mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menyusun Nota Pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, tanpa adanya proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Kami juga mengapresiasi alokasi Belanja Modal yang cukup besar, yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” papar Hj. Fitriyani.
Fraksi PPP Apresiasi KUA dan PPAS APBD Kutim 2024
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Hal ini disampaikan oleh Hj. Fitriyani, anggota Fraksi PPP, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
Menurut Hj. Fitriyani, Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 menunjukkan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan daerah.
“Fraksi PPP mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menyusun Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang didasarkan pada asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” kata Hj. Fitriyani.
Hj. Fitriyani juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat segera melakukan pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Fraksi PPP Minta APBD Kutim 2024 Realistis, Rasional dan Akuntabel
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutim agar menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2024 dengan penuh keseriusan, kecermatan dan ketelitian.
Hal ini disampaikan oleh Hj. Fitriyani, anggota Fraksi PPP, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Menurut Hj. Fitriyani, APBD Kutim 2024 harus realistis, rasional dan akuntabel, sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“APBD Kutim 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran, yang menentukan kualitas APBD. Penetapan kebijakan serta target pendapatan, pengeluaran dan pembiayaan daerah dalam APBD merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah yang sangat penting,” ujar Hj. Fitriyani.
Hj. Fitriyani juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengupayakan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan, maka perlu disusun kerangka dan arah KUA dan PPAS.
“Penyusunan kebijakan umum anggaran tersebut, dilakukan berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” papar Hj. Fitriyani. (*)
Fraksi KIR Minta Pembahasan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 Segera Dilakukan
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mengajak Pemerintah Kabupaten Kutim untuk segera melakukan pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim 2024.
Hal ini disampaikan oleh David Rante, anggota Fraksi KIR, saat Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).
David Rante mengatakan bahwa pembahasan tersebut penting untuk dilakukan agar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Fraksi KIR berharap agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat bekerja sama dengan baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024. Kami juga mengharapkan agar pembahasan tersebut dapat dilakukan sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata David Rante.
David Rante juga menyampaikan pandangan umum Fraksi KIR terhadap Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim.
“Fraksi KIR mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menyusun Nota Pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, tanpa adanya proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Kami juga mengapresiasi alokasi Belanja Modal yang cukup besar, yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, kami juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang ada,” papar David Rante.
Fraksi KIR Soroti PAD dan Belanja Modal Kutim
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim 2024.
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh David Rante, anggota Fraksi KIR, dalam Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).
David Rante menyoroti komposisi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 yang direncanakan sebesar Rp. 8,158 triliun. Dari jumlah tersebut, hanya Rp. 245,256 miliar atau sekitar 3% yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan sisanya berasal dari Pendapatan Transfer sebesar Rp. 7,893 triliun dan lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 19,480 miliar.
“Fraksi KIR mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim dapat meningkatkan potensi PAD dengan cara mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang ada,” ujar David Rante.
Selain itu, David Rante juga menyoroti komposisi belanja daerah tahun anggaran 2024 yang direncanakan sebesar Rp. 8,158 Triliun. Dari jumlah tersebut, Rp. 3,929 Triliun atau sekitar 48% dialokasikan untuk Belanja Modal.
“Fraksi KIR mengapresiasi alokasi Belanja Modal yang cukup besar, karena menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, Fraksi KIR juga mengingatkan agar Belanja Modal tersebut dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tutur David Rante.
David Rante juga menyampaikan bahwa Fraksi KIR siap untuk melakukan pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 Disetujui Fraksi KIR
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) di DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas penyusunan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim 2024.
Hal ini disampaikan oleh David Rante, anggota Fraksi KIR, saat Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).
Menurut David Rante, Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, tanpa adanya proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
“Rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 8,158 triliun yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 245,256 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 7,893 triliun dan lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 19,480 miliar. Sementara itu, rencana Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 8,158 Triliun yang terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp. 3,558 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 3,929 Triliun dan Belanja tidak terduga sebesar Rp. 40 Miliar serta Belanja Transfer sebesar Rp. 630,518 Miliar,” jelas David Rante.
David Rante juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat segera melakukan pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)









