Pemkab Kutim Apresiasi Bimtek Transisi PAUD-SD

Pemkab Kutim Apresiasi Bimtek Transisi PAUD-SD

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan Tahun 2023. Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim ini diikuti oleh 300 peserta dari 10 kecamatan di Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Bimtek ini merupakan terobosan ide dari Disdikbud Kutim dalam masa transisi. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk mempersiapkan anak-anak usia dini agar dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah dasar.

“Bimtek ini sangat luar biasa dan saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Agar menjadi satu ke pemahaman, maka dilaksanakan Bimtek dan nampaknya hanya Kutim yang melaksanakan,” ungkap Ardiansyah Sulaiman, Minggu (16/07/2023).

Ardiansyah Sulaiman berharap, Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman guru TK dan SD tentang konsep pembelajaran yang menyenangkan. Dengan demikian, anak-anak dapat menikmati proses belajar dan tidak merasa tertekan.

“Dengan konsep menyenangkan inilah, diharapkan anak-anak kita, bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dan mereka tidak dipaksakan. proses tidak memaksa inilah yang wajib dipahamkan kepada pengajar atau guru,” tandasnya. (*)

Fraksi Golkar Dorong Pemkab Kutim Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi

Fraksi Golkar Dorong Pemkab Kutim Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi

Fraksi Golongan Karya (Golkar) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan ekonomi dalam penyusunan anggaran daerah tahun anggaran 2023 dan 2024.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Golkar Sayid Anjas, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Menurut Sayid Anjas, pembangunan infrastruktur dan ekonomi merupakan salah satu urusan wajib yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, karena berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan ekonomi dalam penyusunan anggaran daerah tahun anggaran 2023 dan 2024. Hal ini penting untuk menciptakan akselerasi pembangunan yang menyentuh masyarakat secara langsung,” kata Sayid Anjas.

Sayid Anjas juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup penyerapan anggaran daerah, evaluasi terhadap urusan wajib lainnya, serta apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah.

Fraksi PPP Nilai Kinerja Pemerintah Daerah Kutim Kurang Maksimal

Fraksi PPP Nilai Kinerja Pemerintah Daerah Kutim Kurang Maksimal

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kutai Timur (Kutim) menilai kinerja Pemerintah Kabupaten Kutim kurang maksimal dalam melaksanakan APBD tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PPP Muhammad Ali, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Menurut Muhammad Ali, kinerja Pemerintah Kabupaten Kutim kurang maksimal dapat dilihat dari ketidaklengkapan laporan keuangan daerah Kutim tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim.

“Fraksi PPP menilai bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Kutim kurang maksimal dalam melaksanakan APBD tahun anggaran 2022. Hal ini dapat dilihat dari ketidaklengkapan laporan keuangan daerah Kutim tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim,” ujar Muhammad Ali.

Muhammad Ali juga menilai bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Kutim kurang maksimal dapat dilihat dari ketidaklengkapan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD tahun anggaran 2022, yang merupakan salah satu syarat dalam penyusunan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Fraksi PPP menilai bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Kutim kurang maksimal dalam melaksanakan APBD tahun anggaran 2022. Hal ini dapat dilihat dari ketidaklengkapan hasil audit BPK terhadap APBD tahun anggaran 2022, yang merupakan salah satu syarat dalam penyusunan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” kata Muhammad Ali.

Usai Dilantik Bupati, Forum DAS Kutim Hijaukan Pantai Teluk Lingga

Usai Dilantik Bupati, Forum DAS Kutim Hijaukan Pantai Teluk Lingga

LATESTBONTANG – Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kutai Timur (Kutim) memiliki cara unik, untuk memberi kesan istimewa di momentum pelantikan pengurus baru periode 2023-2027. Bukannya di gedung, namun pelantikan itu dihelat di kawasan pantai, lalu dilanjukan dengan aksi penghijauan berupa penanaman bibit pohon mangrove.

Pelantikan pengurus Forum DAS Kutim yang dirangkai dengan aksi peduli lingkungan tersebut dilakukan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di kawasan Pantai Teluk Lingga Sangatta, Sabtu (15/7/2023) sore.

Dalam arahannya, Ardiansyah menyatakan, dengan dilantiknya kepengurusan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS periode 2023-2027, besar harapan agar dapat mengemban tugas dan amanah yang telah diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab. Melalui tata kelola DAS secara terpadu untuk mendukung program Pemkab Kutim.

“Forum DAS ini saya mohon lebih banyak memberikan informasi-informasi kepada pemerintah terkait dengan persoalan-persoalan daerah aliran sungai kita di Kutai Timur,” ujarnya.

Terkait mangrove, Ardiansyah menjelaskan bahwa pohon bakau tersebut mampu memproduksi oksigen dalam jumlah besar, selain pohon lainnya seperti gambut atau hutan gambut. Magrove membantu manusia dalam mendapatkan iklim dan cuaca yang paling nyaman untuk mencegah bencana alam.

‘Karenanya terkait dengan mangrove ini memang perlu kita lakukan penanaman, pemeliharaan dan seterusnya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum DAS Kutim Suprihanto yang mewakili seluruh pengurus forum DAS mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kehadiran semua pihak, khususnya seluruh dewan pengarah, tamu undangan yang hadir pada kesempatan tersebut.

Dia mengatakan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan peraturan pemerintah nomer 37 tentang pengelolaan daerah aliran sungai
Forum DAS.

Di Kutim, kata dia, Forum DAS dibentuk karena dirasakan adanya penurunan kualitas sumber daya alam terutama di kawasan DAS. “Forum koordinasi pengelolaan DAS ini sebetulnya sudah berdiri sejak tahun 2014 sehingga kami memasuki periode yang ketiga,” jelas Suprihanto.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Ketua Forum Pengelolaan DAS Kaltim diwakili oleh Antoni, Kodim 0909/KTM diwakili oleh Letda Kav Hani Akhyat, Lanal Sangatta diwakili oleh Lettu Laut Siswanto, Polres Kutim diwakili oleh Iptu Suparmin.

Selanjutnya, hadir Camat Se Kutim, Perwakilan PKK Kutim, Perwakilan Perusahaan, Perwakilan Mahasiswa STIPER, Perwakilan Paguyuban, Perwakilan Ormas, Perwakilan SMAN 1 Sangatta Utara, Perwakilan SMAN 2 Sangatta Utara, Perwakilan SMK 2 Sangatta Utara, dan tamu undangan lainnya. (adv/IRS)

Gebyar Harkopnas Kutim Berlangsung Sukses dan Meriah

Gebyar Harkopnas Kutim Berlangsung Sukses dan Meriah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menutup secara resmi rangkaian kegiatan perayaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang Ke- 76, yang telah diselenggarakan selama 10 hari sebelumnya di Lapangan Helipad, depan Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sabtu (15/07/2023) malam.

Kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Darsafani, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Sulastin, Kepala Bidang Perekonomian Setkab Kutim Vita Nurhasanah, Kabid UMKM Pasombaran, Ketua TP PKK Siti Robiah dan tamu undangan lainnya, berlangsung sukses dan meriah.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Harkopnas telah berakhir, tetapi untuk kegiatan Bazar (Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih ada 10 titik lagi yang akan diselenggarakan.

“Acara ini termasuk dalam program bazar UMKM 18 titik se Kutim yang di selenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Kutim dan ini merupakan titik yang ke delapan,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Bupati Ardiansyah Sulaiman juga mengungkapkan berdasarkan data dari Genpro dan Diskop UKM, ada 11 UMKM yang pada tanggal 19 Juli 2023 akan di bawah produknya ke Bali dalam rangkaian bazar atau Expo yang akan digelar Bali.

“Semoga saja produk Kutai Timur yang akan dibawa ke Bali untuk dipamerkan mendapatkan peminat, baik yang berada lokal maupun mancanegara. sehingga keinginan kita masuk di global market atau pasar global mendapatkan lebih banyak peluang lagi,” harapnya.

Dirinya juga berbangga, karena sesungguhnya Kutim pada bulan Juli ini, sudah mendapatkan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang telah diperjuangkan oleh Dinas perdagangan Kutim, yang artinya sudah berhak untuk mengeluarkan barang sendiri.

“Nantinya manakala barang itu diminati dari luar negeri, kita sudah bisa keluarkan produk sendiri dari Kutai Timur,” ungkapnya.

Yang tidak kalah penting, Lanjut Bupati Ardiansyah SKAB itu harus dimanfaatkan agar produk Kutim tidak hanya beredar di Asia Tenggara, tapi bisa juga beredar di beberapa negara-negara yang lainnya.

“Nah ini adalah hal yang sangat menarik dan sudah barang tentu SKAB ini juga bisa memberikan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) nantinya bagi Kutai Timur,” pungkasnya.

Keberhasilan Gebyar Harkopnas Kutim ini merupakan hasil kerja keras dan sinergisitas dari berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM Kutim memiliki potensi besar untuk berkembang dan bersaing di pasar global.

Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM, salah satunya dengan memberikan fasilitasi berupa pelatihan, pendampingan, dan akses permodalan. Selain itu, Pemkab Kutim juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas produk UMKM Kutim agar dapat bersaing di pasar global. (*)

Ini Komentar Ketua DPRD Kutim Soal Tapal Batas Kampung Sidrap

Ini Komentar Ketua DPRD Kutim Soal Tapal Batas Kampung Sidrap

LATESTBONTANG – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni turut mengomentari persolan tapal batas wilayah antara Kutim dan Bontang. Ia menegaskan, pihaknya bersama Pemkab tetap akan mempertahankan Kampung Sidrap sebagai wilayah admistrasi Kutim.

Joni menyebut hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

“Kami tetap pada pendirian Permendagri Nomor 25 Tahun 2005, Kampung Sidrap masuk sebagai wilayah administrasi Kutim. Tidak ada yang dapat mengganggu gugat,” tegas Joni.

Joni berpendapat, dengan di bawanya permasalahan Kampung Sidrap ke Mahkamah Konstitusi oleh Pemkot Bontang, maka permasalahan tapal wilayah tersebut sudah sangat serius dan perlu perhatian Pemkab Kutim.

“Kami mengingatkan Pemkab Kutim untuk tetap berpegang teguh pada acuan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005, yang sejauh ini tidak ada perubahan terhadap putusan itu,” ujarnya.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani penolakan permintaan Kampung Sidrap menjadi wilayah administrasi Bontang selama regulasi yang ditetapkan Permendagri tidak berubah.

“Selama Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tidak berubah, kami tetap menolak usulan Kampung Sidrap masuk wilayah Bontang. Kami sudah menandatangani dokumen penolakannya,” pungkasnya.

Diketahui, Pemkot Bontang menggandeng Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum, untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) soal tapal batas Bontang-Kutim di Kampung Sidrap. Penandatanganan Surat Kuasa Judicial Review antara Pemkot Bontang, DPRD Bontang serta Hamdan Zoelva, telah dilaksanakan belum lama ini. (adv/Irs).

Joni Tinjau Lokasi Musholla Al Ikhlas Blok B yang akan Dibangun Ulang

Joni Tinjau Lokasi Musholla Al Ikhlas Blok B yang akan Dibangun Ulang

Sangatta. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Joni, mengunjungi Musholla Al Ikhlas Blok B di Desa Masalaf Raya pada Sabtu (15/7/2023) untuk meninjau lokasi yang akan dibangun. Musholla Al Ikhlas yang berlokasi di pinggir jalan masuk ke Kecamatan Rantau Pulung telah menyampaikan permintaan kepada pihak DPRD Kutai Timur untuk membangun kembali Musholla Al Ikhlas agar bisa menjadi lebih baik untuk keperluan ibadah warga. Continue reading →

Bupati Kutim Harap Mahasiswa KKN STIPER Terapkan Ilmu Kuliah Bantu Masyarakat

Bupati Kutim Harap Mahasiswa KKN STIPER Terapkan Ilmu Kuliah Bantu Masyarakat

LATESTBONTANG – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman secara resmi melepas keberangkatan 90 mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) untuk ditempatkan di Kecamatan Sangkulirang. Ia meminta agar mahasiswa KKN ini bisa menerapkan ilmu yang didapat di bangku kuliah ke dalam kehidupan bermasyarakat.

Pelepasan mahasiswa KKN STIPER dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Jumat (14/7/2024) pagi.

“Pesan saya, KKN ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat, apalagi di bidang pertanian yang selama ini menjadi salah satu program pendidikan unggulan STIPER Kutim,” ucap Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan, Pemkab Kutim tengah fokus mendorong peningkatan pertanian, baik dari sisi holtikultura, persawahan dan lain sebagainya.

“Diharapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh mahasiswa dapat diterapkan lewat pengabdian kepada masyarakat selama melakukan KKN,” ujarnya.

Selain pertanian, kata dia, bidang peternakan pun tidak kalah penting di Kutim yang diwacanakan sebagai sentra ayam potong dan kambing untuk pemenuhan kebutuhan daging di Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Besar harapan saya baik jurusan pertanian, peternakan atau bidang studi lainnya dapat memberikan kontribusi baik pada masyarakat di lokasi KKN,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana KKN STIPER Kutim, Suharlina mengatakan kegiatan KKN akan dilangsungkan selama 45 hari, di delapan desa di Kecamatan Sangkulirang.

“Delapan Desa tersebut diantaranya Desa Pulau Miang, Kolek, Sempayau, Saka, Mandu Dalam, Mandu Pantai Sejahtera dan Desa Peridan. Anak-anak kita sebar ke 8 desa ini, dengan program KKN masih terfokus pada pertanian secara umum,” tuturnya.

Suharlina menjabarkan, mahasiswa yang diturunkan dalam KKN 2023 ini, terdiri dari 5 program studi dan 2 konsentrasi studi.

“Ada Agroteknologi, Agribisnis, Peternakan, Kelautan, Kehutanan, Budidaya Kelautan dan Teknik Pertanian,” pungkasnya. (adv/Irs).

Peringati Pajak Nasional 2023, Joni Ajak Masyarakat Mendukung Pembangunan Daerah Dengan Membayar Pajak Tepat Waktu

Peringati Pajak Nasional 2023, Joni Ajak Masyarakat Mendukung Pembangunan Daerah Dengan Membayar Pajak Tepat Waktu

Sangatta. Dalam rangka memperingati Hari Pajak tahun 2023 yang mengusung tema “Rawat Kebersamaan dan Kuatkan Tekad Wujudkan Perubahan”, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Joni mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan daerah. Joni mengatakan, Hari Pajak Nasional yang diperingati pada tanggal 14 Juli setiap tahunnya ini merupakan momentum untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya pajak sebagai kontribusi positif oleh masyarakat untuk pelaksanaan pembangunan. Continue reading →

Sosperda, Camat Sangatta Utara Ajak Ketua RT hingga Kades Melek Trantibum

Sosperda, Camat Sangatta Utara Ajak Ketua RT hingga Kades Melek Trantibum

LATESBONTANG – Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Camat Sangatta Utara Hasdiah Dohi ajak ketua RT, kepala desa dan lurah melek regulasi dan menjadi ujung tombak ketentraman dan ketertiban Umum (Trantibum). Acara digelar di ruang rapat Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (13/7/2023).

Hasdiah menyatakan, dengan adanya sosialiasi ini diharapkan para RT, desa dan lurah dapat memahami Perda Kutim Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, ” karena sebagai unjung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama tingkat RT,” ujarnya.

Hasdiah meyakini, dengan pemahaman dan partisipasi aktif dari RT, kades dan lurah, maka ketentraman dan ketertiban umum di setiap daerah akan semakin lebih baik.

“Karena jika tidak memahami Perda tersebut apabila ada permasalahan di tengah-tengah masyarakat tidak bisa diselesaikan secara preventif atau pencegahan,” jelasnya.

Namun sebaliknya, kata dia, apabila RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat paham peraturan dan jenis pelanggaran, maka permasalahan dan pelanggaran yang muncul hingga meresahkan dan merugikan masyarakat dapat cepat tertangani.

“Permasalahan ini dapat diteruskan kepada OPD/Instansi terkait,” papar Hasdiah.

Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Devianto yang menyampaikan materi menyatakan, Perda Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum untuk mengantisipasi timbulnya dampak-dampak negatif dari perkembangan dan kemajuan pembangunan di Kutim.

“Perda ini untuk mewujudkan terpeliharanya ketentraman, ketertiban dan keindahan di Kutim, sehingga dapat tercipta masyarakat aman sejahtera dan makmur,” tuturnya. (adv/Irs).

Copyright © 2026 LatestIDN