Sosialisasi Perda 4/2022 di Bontang, Harun Al Rasyid: Mari Bersama Membrantas Narkoba

Sosialisasi Perda 4/2022 di Bontang, Harun Al Rasyid: Mari Bersama Membrantas Narkoba

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid kembali gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 di Bontang tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Hotel Tiara Surya, Minggu (23/10/2022).

Politisi dari Partai PKS ini mengungkapkan, sosialisasi tersebut penting untuk terus disosialisasikan sebagai upaya untuk pengenalan dan setiap aturan yang tertuan dalam Perda nomor 4/2022.

Perda tersebut merupakan inisiatif Pemprov Kaltim untuk penyempurnaan Perda sebelumnya terutama mengenai penganggaran.

“Perda ini merupakan perda yang telah disempurnakan dari sebelumnya, yang mengatur mengenai penanggulangan dan pencegahan dengan bantuan pemerintah dengan penganggaran APBD daerah, anggaran Provinsi, dan juga anggaran nasional,” ujarnya.

legislator yang juga seorang Hafidz ini menyebut, dengan mengikuti payung hukum dan bersinergi bersama, narkoba bisa diberantas.

” Sudah ada undang-undangnya, ada juga perdanya, mari kita bersama-sama memberantas narkoba,” ucapnya.

Dia menambahkan, pemerintah siap untuk membantu fasilitas tempat rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba. Untuk pengajuannya bisa langung diajukan ke Kabupaten/Kota, Provinsi dan ABPN Pencegahan dan Rehabilitasi.

Lebih jauh, Harun menyebut sangat penting untuk mempersiapkan generasi yang terbebas dari Narkoba, maka upaya pencegahan harus terus dilakukan.

“Tantangan kedepan tentu menjadi ujian sendiri bagi generasi muda, maka kita ingin mempersiapkan generasi yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” harapnya. (*)

Amir Tosina Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Minyak Dihapus dari PSN

Amir Tosina Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Minyak Dihapus dari PSN

LATESTBONTANG –  Penghapusan dua mega proyek, yakni Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Minyak Bontang pada Proyek Strategis Nasional (PSN) tunai banyak kritik. Kali ini datang dari Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina.

Amir Tosina mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah pusat yang tidak memprioritaskan dua proyek tersebut. Dia menilai, pemerintah pusat jangan cuma menguras hasilnya, tetapi ada kontribusi besar untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

“Kita ini jangan cuma dikuras hasilnya, setelah habis pemerintah pusat terkesan ogah-ogahan,” ungkapnya saat ditemui disela-sela aktivitasnya di Gedung DPRD Bontang.

Politisi dari Partai Gerindra ini menambahkan, Tol Bontang-Samarinda, misalnya, ini sangat dibutuhkan. Tidak hanya warga Bontang, tetapi masyarakat di daerah lain juga akan merasakan manfaatnya, seperti Kutai Timur.

“Dampaknya terasa saat kami perjalanan dinas, setiap saat merasakan sakit di badan ketika melewati jalan poros Bontang-Samarinda, masyarakat juga tentu merasakan hal yang sama. Sangat kecewa sekali,” ucapnya

Setelah penghapusan dua mega proyek tersebut yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 9/2022, tentang Perubahan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 72021, aksi masyarakat turut memberi protes pada pemerintah pusat, seperti Gerakan Masyarakat Bontang Menggugat (GMBM).

“Kami diajak juga melakukan aksi, dan kami mengapresiasi untuk itu. Kami akan berusaha agar ada solusi,” ucapnya.

Amir berharap, hal tersebut bisa segera dapat solusi.

“Pahit sekali dicoret. ini mudah-mudahan ada inisiatif sehingga dua hal tersebut tetap berjalan,” tandasnya. (*)

Training for Trainer Sertifikasi BNSP Futaba Industrial Indonesia

Training for Trainer Sertifikasi BNSP Futaba Industrial Indonesia

PT. Futaba Industrial Indonesia kembali bekerjasama dengan PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia (TKKI/TenagaKompeten.com) melaksanakan private Inhouse Training untuk Training for Trainer Sertifikasi BNSP Level KKNI 3.

Acara ini berlangsung selama 3 hari, 10-12 Oktober 2022 di salah satu Hotel di Cikarang. Instruktur dari Acara ini adalah Luki Tantra, salah satu senior trainer di PT. TKKI. Peserta yang haduir dalam acara ini adalah Bapak Mohamad Prastyo Utomo, Ibu Asih Widisari dan Bapak Firman Firdaus. Ketiganya adalah senior trainer yang ditugaskan untuk mengisi kelas di Dojo milik PT. Futaba.

Hadir mewakili Tenaga Kerja Kompeten Indonesia adalah Ibu Nia, Asisten Trainer yang juga sudah memiliki sertifikasi Instruktur KKNI 3 dan Ibu Farida.

8 (Delapan) Unit Kompetensi yang harus dikuasai peserta Instruktur KKNI 3 adalah

  1. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  2. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  3. Mengelola Bahan Pelatihan
  4. Mengelola Peralatan Pelatihan
  5. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
  6. Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
  7. Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
  8. Melakukan Presentasi

Training for Trainer Sertifikasi BNSP-Tenagakerja kompeten indonesia

Pembuatan bukti sudah mengikuti arahan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Dan Produktivitas Nomor 2/554/LP.00.01/VII/2020 Tentang Pedoman Penyusunan Program Dan Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi yang memperbarui  Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas KEP.185/LATTAS/XII/2013 tentang Pedoman Penyusunan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi.

Dalam sesi asesmen. Peserta sudah datang dan bersiap sejak pagi. Tidak sendiri, asisten trainer TKKI, Mbak Nia dan Mbak Ida masih standby di ruangan jika peserta membutuhkan.

Sesi pertama dimulai dengan uji tertulis. Selama satu jam, peserta harus menghadapi dan menyelesaikan pertanyaan-pertanyaan yang ada di google form. Sesi selanjutnya adalah sesi pelaksanaan pelatihan tatap muka. Satu persatu peserta maju dan menunjukkan kebolehannya di depan asesor.

Sesi terakhir adalah sesi wawancara dimana semua peserta secara silih berganti, satu persatu menghadapi asesor dan memberikan jawaban-jawaban yang tepat. Untungnya peserta yang di awalnya sedikit grogi, dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan baik.

Pada akhirnya, semua peserta Futaba dapat memuaskan asesor dan Direkomendasikan Kompeten.

Selamat ya, Peserta Futaba, semoga dapat memperluas pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi  di Futaba sehingga akan lebih banyak lagi karyawan Futaba yang Kompeten ke depannya.

Baca juga: Bank Timor Leste ini Latih dan Uji Kompetensi Sekretarisnya di TenagaKompeten

 

Tentang PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia

PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia (TKKI/TenagaKompeten.com) adalah Perusahaan pelatihan yang memfokuskan kepada pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pelatiha yang diadakan termasuk HR sertifikasi BNSP, Trainer Sertifikasi BNSP, Admin sertifikasi BNSP, Sales sertifikasi BNSP dan sebagainya.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris Kecewa Pengangguran di Bontang Tinggi

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris Kecewa Pengangguran di Bontang Tinggi

LATESTBONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris kecewa terhadap kinerja pemerintah yang belum maksimal mengurangi angka kemiskinan di Kota Bontang.

Diketahui, pada 2021 data BPS merilis pengangguran terbuka di Kota Bontang mencapai sekitar 9,92 Persen. Terhitung pengangguran telah mencapai 8.935 orang. Angka itu meningkat dari 2019 sebanyak 7.894 orang, dan 2020 mencapai 8.700 orang yang menganggur.

Sebutan Kota industri, Kata Agus, bagi Kota Bontang seakan sulit dipercaya jika kini menjadi pengangguran yang tertinggi di Kaltim. Mestinya kata Agus Haris Bontang banyak memproduksi kesempatan kerja.

Diketahui pada 2021 data BPS merilis pengangguran terbuka di Kota Bontang mencapai sekitar 9,92 Persen. Terhitung pengangguran telah mencapai 8.935 orang. Angka itu meningkat dari 2019 sebanyak 7.894 orang, dan 2020 mencapai 8.700 orang yang menganggur.

“Sangat disayangkan sebenarnya, Bontang kan kecil saja wilayahnya, ditambah banyak industri di dalamnya tapi kok banyak penganggurannya, berarti ada yang keliru,” ujarnya Senin,(14/11/2022).

Mantan Ketua KNPI Bontang ini menilai penerapan peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja, dan Perda Nomer 11 Tahun 2018 terkait perlindungan Hak Pekerja Alih Daya, tidak berjalan optimal.

“Terbukti masih banyak perselisihan kita temukan, ini juga tanda bahwa penerapannya tidak maksimal realisainya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia melihat peluang kerja yang dibuka perusahaan juga mesti diawasi dengan ketat oleh Disnaker dalam proses rekrutmennya.

Agus Haris menegaskan, porsi 75 persen untuk tenaga kerja Bontang dan 25 persen orang luar, jika diterapkan optimal kekhawatiran pengangguran tinggi tidak akan terjadi.

“Setiap lowongan kerja yang dibuka perusahaan wajib melaporkan secara tertulis kepada Disnaker Bontang,” tegasnya.

Dia pun meminta pemerintah lebih keras lagi aktif menjajal potensi investasi di Kota Bontang. Anggota DPRD Bontang dari dapil Bontang Utara ini yakin jika peluang investasi di Kota Bontang masih sangat lowong. “Investor menjadi upaya untuk meningkatkan lapangan pekerjaan, terutama yang dikhususkan bagi tenaga kerja lokal,” tutupnya.(*)

Sosper Bantuan Hukum di Kutim, Harun Al Rasyid: Bantu Masyarakat Kurang Mampu Dapatkan Akses Keadilan

Sosper Bantuan Hukum di Kutim, Harun Al Rasyid: Bantu Masyarakat Kurang Mampu Dapatkan Akses Keadilan

Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum Nomor 5 Tahun 2019 belum banyak diketahui masyarakat luas. Padahal kehadirannya sangat membantu khususnya masyarakat kurang mampu dalam mengakses keadilan ketika dihadapkan oleh masalah hukum.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid saat kembali menggelar Sosper Bantuan Hukum di Kutai Timur, Sabtu (08/10/2022) pukul 16:00 WITA hingga selesai.

Legislator Komisi I DPRD Kaltim ini mengungkapkan setiap masyarakat khususnya kurang mampu, berhak mendapatkan layanan atau bantuan hukum yang bersumber dari pemerintah.

“Banyak masyarakat yang belum memahami dan memakai prosedur hukum, padahal negara ini kan menjamin, hak setiap warga negara. Setiap orang sama, tapi dalam penerapan berbeda, sehingga perlu pendampingan,” ujarnya.

Ia menyebut, seluruh pembiayaan atas bantuan hukum yang masyarakat terima, pembiayaannya bersumber dari APBD Kaltim, alias gratis.

“Masyarakat perlu tahu haknya. Perda bantuan hukum adalah pemberian kesempatan bantuan hukum kepada yang tidak mampu. Bantuan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab Negara kepada rakyatnya untuk menjamin kekuatan hukum berlaku sama di atas semua golongan,” ujarnya.

Legislator yang juga adalah hafidz ini menambahkan, ada dua bentuk bantuan hukum yaitu secara legalitas dan non legalitas.

Secara legalitas, pendampinganya pada tingkat penyidikan dan penuntutan, pendampingan dalam proses pemeriksaan di persidangan, dan pendampingan terhadap Penerima Bantuan Hukum di Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN.

Sementara non legalitas, yaitu penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus baik secara elektronik maupun nonelektronik dan penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan atau drafting dokumen hukum.

Lebih jauh, Harun menjelaskan, ketika ada tetangga, teman, maupun keluarga yang menghadapi masalah hukum, bisa langsung dibantu dan dijelaskan agar bisa memanfaatkan bantuan hukum dari Pemerintah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berdomisili di Kaltim, terdaftar dan terakreditasi pada Kemenkumham RI.

“Sampaikan kesana, insya Allah mereka yang mengarahkan,” pungkasnya. (*)

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Gelar Sosper Tentang Ketahanan Keluarga di Kutim

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Gelar Sosper Tentang Ketahanan Keluarga di Kutim

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Harun Al Rasyid kembali gelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022  tentang Ketahanan Keluarga di Sangatta Selatan, Kutai Timur, Minggu (02/10/2022).

Harun mengungkapkan, Perda tersebut hadir dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat,  dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan serta ketangguhan keluarga.

“Perda ini hadir tersedia untuk mewujudkan kualitas keluarga, dalam memenuhi kebutuhan fisik materiel dan mental spiritual secara seimbang, sehingga mampu menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Perda tersebut juga sebagai upaya membangun harmonisasi dan sinkronisasi dalam ruang lingkup keluarga.

“Ketahanan keluarga akan melahirkan ketahanan pada masyarakat dan negara kita. Kalau keluarga baik, negara akan baik. Kalau keluarga rusak, rusak masyarakat, rusak negara,” ucapnya.

Legislator yang juga seorang hafidz ini menambahkan, untuk membangun ketahanan keluarga, tidak hanya fisiknya saja, tapi secara mental dan ekonomi juga harus seimbang.

Lebih jauh, politisi dari PKS mengungkapkan, dalam proses pendampingan Perda tersebut ada dua cara yaitu motivator dan koordinator ketahanan keluarga.

“Ya, ada pendampingnya. Setiap RT harus ada dan itu dibiayai oleh negara,” terangnya.

Harun Al Rasyid berharap dengan hadirnya Perda tersebut bisa membantu dalam ketahanan fisik, ekonomi, dan psikologis masyarakat.

“Semoga segera ada Pergubnya. Target antara bulan dan dua tahun maksinmal. Sebagai anggota dewan di Komisi I, kita akan berusaha terus mendorong pemerintah agar Perda segera terlaksana,” harapnya.

Setiap orang, lanjutnya, bisa membantu dalam pelaksanaan Perda tersebut dan ini akan diberikan penghargaan.

“Setiap yang terlibat akan diberikan penghargaan, ada piagam, plakat, hingga medali. Siapa saja bisa terlibat? Masyarakat, perseorangan bisa, lembaga sosial, dan semuanya bisa berkontribusi, dan bisa membantu menyelesaikan keluarga,” pungkasnya. (*)

Menang di PN Bontang, PKS Lanjutkan Proses PAW Ma’ruf Effendy

Menang di PN Bontang, PKS Lanjutkan Proses PAW Ma’ruf Effendy

LATESTBONTANG – Hasil putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bontang menyatakan perkara perdata penggugat berujung tidak dapat diterima atau putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).

Kuasa Hukum DPD PKS Muhammad Iqbal menuturkan, melihat hasil putusan itu proses untuk melakukan permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ma’ruf Effendy akan berlanjut. Hal tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan internal PKS sebelum adanya proses hukum perdata yang dilakukan oleh penggugat.

“Kalau dilihat hasil sidang kemarin gugatannya tidak dapat diterima. Jadi, klien kami akan melanjutkan proses pengurusan PAW dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iqbal saat konferensi pers di Sekretariat DPD PKS, Selasa (20/09/2022).

Kendati begitu, DPD PKS akan menunggu terlebih dahulu pihak penggugat atas keberlanjutan proses hukum yang masih berlangsung. Karena, ada waktu 14 Hari untuk mengajukan banding atau menerima hasil putusan majelis hakim.

Untuk diketahui, proses hukum dilatar belakangi adanya hasil sidang etik internal DPD PKS Kota Bontang. Didalamnya ingin membahas dan meminta klarifikasi yang bersangkutan. Akan tetapi, sepanjang proses tersebut Ma’ruf selalu mangkir dan tidak memenuhi panggilan komisi etik internal partai.

Berdasarkan pembuktian dan keterangan masa persidangan itu, majelis hakim tidak menerima gugatan yang ditujukan kepada PKS.

“Jadi atas dasar itu lah gugatan yang dilayangkan ke klien kami tidak dikabulkan. Sekarang kami siap apapun proses lanjutan yang tetap berpegang teguh dalam peraturan,” pungkasnya. (*)

 

Sosper Bantun Hukum di Sangatta, Harun Al Rasyid: Akses untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sosper Bantun Hukum di Sangatta, Harun Al Rasyid: Akses untuk Masyarakat Kurang Mampu

LATESTBONTANG – Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid melanjutkan gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Nomor 5 Tahun 2019. Kali ini, kegiatan sosialiasi tersebut diadakan di RT 24, Jalan Diponogoro, Gang Taruna, Sangatta utara, Minggu, (28/08/2022).

Kehadiran Harun Al Rasyid disambut hangat warga setempat. Dalam sambutannya, Legislator Komisi I DPRD Kaltim ini menuturkan, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum sangat penting untuk disosialisasikan karena dibutuhkan oleh masyarakat.

Dikatakan pula, Perda ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan. Selain itu, untuk mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

“Perda ini hadir sebagai akses jaminan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat terkhusus yang tidak mampu. Artinya, tentu dapat dimanfaatkan secara merata untuk mewujudkan peradilan yang efesien, efektif, dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Legislator yang juga adalah hafidz ini menambahkan, jika masyarakat butuh bantuan hukum, jangan sungkan-sungkan untuk melapor. Tidak perlu khawatir, bantuan tersebut gratis.

“Banyak masyarakat yang belum memahami dan memakai prosedur hukum, padahal negara ini kan menjamin, hak setiap warga negara. Setiap orang sama, tapi dalam penerapan berbeda, sehingga perlu pendampingan,” terangnya.

Politisi dari partai PKS ini menjelaskan, ada dua bentuk bantuan hukum yaitu secara legalitas dan non legalitas.

Secara legalitas, pendampinganya pada tingkat penyidikan dan penuntutan, pendampingan dalam proses pemeriksaan di persidangan, dan pendampingan terhadap Penerima Bantuan Hukum di Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN.

Sementara non legalitas, yaitu penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus baik secara elektronik maupun nonelektronik dan penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan atau drafting dokumen hukum.

Ketika ada tetangga, teman, maupun keluarga yang menghadapi masalah hukum, Harun mengatakan, bisa langsung dibantu dan dijelaskan agar bisa memanfaatkan bantuan hukum dari Pemerintah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berdomisili di Kaltim, terdaftar dan terakreditasi pada Kemenkumham RI.

“Sampaikan kesana, insya Allah mereka yang mengarahkan,” tandasnya.

Harun berharap, dengan kegiatan Sosper ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dan bisa melek akan hukum.

“Harapannya kegiatan sosialisasi perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di gang Taruna dan sekitarnya. Sosialisasi Perda Ini juga dilakukan agar masyarakat melek akan hukum,” tandasnya .(*)

 

Bank Timor Leste ini Latih dan Uji Kompetensi Sekretarisnya di Jakarta

Bank Timor Leste ini Latih dan Uji Kompetensi Sekretarisnya di Jakarta

Banco Nacional de Comércio de Timor-Leste (BNCTL) percayakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi sekretarisnya di Tenaga Kerja Kompeten Indonesia (TKKI /TenagaKompeten.com). Pelatihan dan uji kompetensi ini dilaksanakan tanggal 9-13 Agustus 2022 di salah satu hotel bintang 4 di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.

Dua peserta Dari Timor Leste  yang mengikuti acara ini adalah Mr. Manuel Jose defatima Soares (Manuel) dan Ms. Neria Graca do Carrio Gomes Pinto (Neria). Acara ini juga diikuti oleh peserta Transafe Indonesia cabang Jakarta dan Batam.

Instruktur dalam pelatihan ini adalah Ibu Melli Siagawati dan Ibu Retno Widowati. Acara ini diawasi langsung oleh program manager TKKI, Anggie Anggrea.

Awal acara ini sempat membuat team panitia deg degan karena keterlambatan penerbangan (delay) peserta antara Dili – Bali – Jakarta hingga peserta baru tiba di Jakarta hamper tengah malam. Bersyukur, peserta cukup istirahat dan segar untuk mengikuti acara di pagi harinya.

Baca Juga : Trainer sertifikasi Kompetensi

 

Pelatihan dan sertifikasi Sekertaris BNSP BNCTL  Hari Pertama

 

Di hari pertama, peserta belajar mengenai unit kompetensi sekertaris dari Ibu Retno sebagai berikut

  • Membuat Notulen Rapat
  • Membuat Materi Presentasi
  • Melakukan Komunikasi melalui Telepon
  • Membaca dalam Bahasa Inggris

Walaupun peserta sudah cukup memiliki pengalaman Ibu Retno banyak memberikan arahan dan masukan kepada para peserta agar peserta jadi semakin baik ke depannya.

 

Training dan sertifikasi Sekretaris BNSP Hari Kedua

Di hari kedua, Ibu Melli Siagawati memberikan banyak “oh” dan “wow” dalam pemberian materi ke peserta. Peserta tambah memiliki pengetahuan untuk memperkuat pengalaman mereka di bidang:

  • Mengelola Kas Kecil
  • Mengakses Data di Komputer
  • Memproduksi Dokumen di Komputer
  • Mengelola Peralatan Kantor
  • Memberikan Layanan kepada Pelanggan
  • Melaksanakan Aktifitas Protokoler

 

Pelatihan dan sertifikasi sekertaris Hari Ketiga

Di hari ketiga, materi pelatihan jauh lebih seru. Beberapa materi tambahan dari Ibu melli menggugah peserta pelatihan. Mulai dari grooming, mengoperasikan system informasi, mengelola dan membuat laporan kas kecil, melakukan transaksi kas dan non kas, menyusun cash flow, mengelola arsip, megelola peralatan kantor, menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perkantoran dan meminimalisir pencurian.

Seluruh peserta  banyak mendapatkan insight dari sesi pelatihan ini.

 

Uji Kompetensi Sekertaris Hari Keempat dan Kelima

Ibu Dina asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) datang dari Bandung untuk melakukan pra asesmen dan uji kompetensi. Di hari pertama uji kompetensi sekertaris BNSP, Ibu Dina melakukan sesi pra asesmen yang diikuti oleh ujian tulis kepada para peserta.

Di hari kelima, uji kompetensi sekertaris ini dilanjutkan dengan sesi tes observasi dimana para peserta diminta membuat beberapa dokumen tertulis. Menurut asesor, Ibu Desy dari Transafe Batam memiliki contoh bukti terbaik dalam sesi ini.

Acara lalu dilanjutkan dengan sesi wawancara. Peserta satu persatu diminta ke depan untuk berhadapan dengan Ibu Dina dan menjawab sejumlah pertanyaan berkaitan dengan sekertaris, kesekertarisan dan dokumen.

 

Penutupan Acara Pelatihan dan Sertifikasi Sekretaris BNCTL

Di akhir acara, Bapak Luki Tantra, Senior advisor PT. TKKI hadir untuk memberikan plakat kepada perwakilan BNCTL. Ada dua jenis plakat yang diberikan hari ini yaitu plakat dengan aksen batu hitam yang dapat dipajang laksana frame. Satunya adalah plakat akrilik berbentuk gunungan yang elegan.

Dikutip dari berbagai sumber, Gunungan pada wayang kulit berbentuk kerucut (lancip ke atas) melambangkan kehidupan manusia. Semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengkerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan kita (semakin dekat dengan Sang Pencipta).

Gunungan dalam plakat ini bermakna agar kerjasama antara BNCTL dan Tenaga Kerja Kompeten Indonesia dapat terus berlanjut sampai di usia yang lanjut. Semakin matang dari sisi pengembangan karyawan dalam bidang pelatihan, sertifikasi kompetensi dan hubungan baik.

Plakat berbentuk batu hitam dimaknakan kerjasama antar perusahaan dan Negara yang akan berkembang baik, kokoh dan lebih kuat di masa depan.

uji kompetensi BNCTL-TKKi-Tenagakompeten-luki tantra

uji kompetensi BNCTL-TKKi-Tenagakompeten-luki tantra

Di akhir hari, peserta direkomendasikan Kompeten setelah uji kompetensi oleh asesor. Kami ucapkan selamat  untuk semua peserta.

 

Training Asesor Kompetensi LSP Transafe 2022

Training Asesor Kompetensi LSP Transafe 2022

LSP Transafe dharma persada adalah lembaga sertifikasi profesi resmi di bawah naungan BNSP (841-ID), LSP Transafe melaksanakan uji kompetensi untuk personil di bidang K3, terutama di bidang Minyak dan gas (MIGAS). Saat ini LSP Transafe memiliki 27 skema terdaftar dan dalam pengembangan untuk skema-skema lainnya. Untuk mengantisipasi perkembangan tersebut, LSP Transafe melaksanakan penambahan asesor secara berkala.

Sebanyak 17 calon asesor dari LSP Transafe dan LSP Mitra mengikuti training dan uji kompetensi asesor sertifikasi BNSP. Kegiatan ini dilakukan di Kantor Penghubung Banten, sedangkan uji kompetensi dilaksanakan di Wisma Banten dan Pusat Pelatihan milik Transafe di Jakarta Timur.

training asesor kompetensi LSP Transafe

 

Ke 17 peserta asesor kompetensi di tahun ini adalah:

  1. Yoke Hasbyanto
  2. Adrianus Petrus Lagur
  3. Maharani Perdini
  4. Ronald Nawing
  5. Octaviana Lolita
  6. Annisa Akila
  7. Sri Astuti
  8. Ayu Lestari Putri
  9. Djemy Wagiu
  10. Nur Isya Agustini
  11. Januar Prasetio
  12. Nia Nurhayati Asman
  13. Nurul Hidayah
  14. Nurhasnah
  15. Tharra Ayuriany
  16. Bella Maharani
  17. Alfonso Keangg Ndiken

Sayangnya malam sebelum pelatihan, sejumlah calon peserta asal Bontang dan Kalimantan Timur lainnya terpaksa batal terbang karena kurang sehat.

 

Training Asesor Kompetensi di Wisma Banten 

Dalam pembukaan acara, Bapak Luki Tantra mewakili Pengurus LSP dan Manajemen punca Transafe Dharma Persada Group menyampaikan rasa syukur peserta mendapat kesempatan ini. Pihak BNSP masih berhati-hati untuk mengirimkan Master Asesor untuk melaksanakan Pelatihan Asesor selama Pandemi COVID masih menyebar. Beliau Juga menyampaikan agar peserta mengikuti arahan Master Asesor dan mengerjaan tugas dengan baik sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.

Beliau juga memberikan ilustrasi dari Dewan Pengarah, bahwa dari 160 juta tenaga kerja produktif yang memerlukan kompetensi, para peserta calon asesor dapat menjadi asesor utk membantu pemerintah, BNSP dan industri dalam percepatan tercapainya target jumlah tenaga kerja Kompeten di Indonesia.

Master Asesor Pembimbing dalam kegiatan ini adalah Ibu Sri Praptowati dan Bapak Mohammad Hayat. Selama pelatihan, peserta digembleng dengan detil dengan memperhatikan semua aspek Knowledge (pengetahuan), Skill (ketrampilan) dan Attitude (sikap).

Acara ini dibantu oleh peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL), Mbak Putri Hajarani Dan Restu Nurazizah Putri dari jurusan Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi SMKN 26 Jakarta.

 

Uji Kompetensi Asesor BNSP di Pusat Pelatihan Transafe 

Di Hari kelima, uji kompetensi para calon asesor dilaksanakan terpisah. Bapak Luki Tantra mendampingi Master Asesor Penguji Bapak Sugianto di pusat pelatihan Transafe di Jakarta timur. Kegiatan di lokasi ini dibantu oleh asesi dari Transafe dan peserta PKL Putri Hajarani.

Peserta calon asesor kompetensi yang melakukan uji cek list di sini termasuk penggunaan Gantry Crane untuk skema Juru Ikat, Alat Pemadam Api Ringan untuk skema Pemadaman Kebakaran (Fireman), dan CPR Mannequin/Phantom untuk praktek Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (First Aider/First Responder).

Acara dimulai dari pukul 09.00 pagi dan selesai di pukul 16.00. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama peserta dan Master Asesornya.

 

training asesor kompetensi LSP Transafe

Uji Kompetensi Asesor Kompetensi di Wisma Banten 

Di Wisma Banten, Manajer LSP Transafe Ibu Annissa Rachmawati menemani Master Asesor Utami Widiasih. Kegiatan di lokasi ini dibantu oleh asesi dari Transafe dan LSP Mitra. Peserta PKL Restu Nurazizah Putri membantu di sisi keadministrasian dan pengoperasian printer.

Selesai sedikit lebih lama daripada di pusat pelatihan Transafe, Foto bersama yang dilakukan Master Asesor dan para peserta di wisma banten mendapatkan jepretan yang elegan, megah dan mewah. Hal ini dikarenakan lampu utama (Chandelier) di balairung Wisma Banten yang dinyalakan semua.

Djemy Wagiu, “Pria Tampan dari Timur” yang menjadi julukannya memberikan sepatah kata saat diwawancarai di luar pintu wisma banten. Beliau berkata bahwa ini adalah kesempatan yang sangat bagus yang diberikan oleh manajemen Transafe kepadanya. Beliau merasa banyak tantangan yang didapatnya selama mengikuti uuji kompetensi namun bersyukur bahwa ia bisa menyelesaikannya dengan baik.

Beliau berharap bahwa lebih banyak lagi praktisi K3 yang bisa mengikuti training asesor kompetensi dan mendapatkan sertifikasi asesor kompetensi bidang K3 di masa depan.

 

djemy wagiu training asesor kompetensi LSP Transafe

 

Dengan ditutupnya acara ini secara resmi pada jumat sore, LSP Transafe berharap bahwa para asesor baru ini dapat membantu sertifikasi kompetensi tenaga kerja di Indonesia. Secara umum, LSP Transafe berharap kegiatan ini dapat menunjukkan kesungguhan LSP Transafe kepada pemerintah, BNSP, masyarakat dan dunia industry dalam sertifikasi kompetensi tenaga kerja di Indonesia.

 

Baca Berita lain tentang LSP Transafe di sini

 

Copyright © 2026 LatestIDN