Junaidi Sambut Baik Adanya Kapal Pengangkut Sampah

Junaidi Sambut Baik Adanya Kapal Pengangkut Sampah

BONTANG – Pengadaan kapal pengangkut sampah laut kawasan Bontang Kuala akhirnya terwujud. Usulan tersebut sudah diperjuangkan sejak 2 tahun lalu. Namun karena terkendala pandemi, realisasi itu pun masih harus tertunda.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Junaidi pun mengungkapkan kegembiraannya saat ditemui langsung ketika mendampingi warga di wilayah konstituennya.

“Tidak terealisasi karena diprioritaskan anggaran pada penanganan Covid-19,” ungkapnya, Kamis (18/11/2021).

Kata dia, kapal pengangkut sampah laut itu sudah sejak lama diinginkan warga Bontang Kuala. Sebab, setiap ia melakukan reses usulan tersebut selalu muncul.

“Alhamdulillah sudah divalidasi dan dapat terealisasikan,” ungkapnya.

Pengadaan kapal itu juga dinilai dapat efektif membantu mengentaskan persoalan sampah di wilayah pesisir. Karena setiap tahun jumlah penduduk di Bontang Kuala kian bertambah, otomatis intensitas sampah juga turut bertambah.

Lebih jauh ia berharap, kapal tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Agar kawasan Bontang Kuala dapat bebas dari sampah. Terlebih kawasan ini merupakan salah satu destinasi wisata andalan Kota Bontang.

“Sehingga harapannya dapat meningkatkan jumlah pengunjung disini,” tukasnya. (adv)

SMP Vidatra Juara KSN 2021, Abdul Haris : Bontang Harus Bangga

SMP Vidatra Juara KSN 2021, Abdul Haris : Bontang Harus Bangga

BONTANG – Sebanyak tiga siswa SMP YPVDP Bontang berhasil meraih sebagai juara di ajang Kompetisi Sains Nasional (KSN) tahun 2021. Satu orang meraih medali emas dan dua lainnya meraih medali harapan.

Pengumuman juara KSN tersebut berdasarkan surat keputusan Kepala Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), nomor 2826/J3DM.01.03/2021. Tentang penetapan pemenang KSN tingkat nasional jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2021.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris menyampaikan, pastinya capaian pelajar tersebut menjadi sebuah kebanggaan bagi Kota Bontang. Sebab, tiga pelajar asal SMP YPVDP itu kembali berhasil mengharumkan nama Kota Taman di kanca nasional.

“Sudah pasti harus bangga, apalagi ajang Sains ya,” katanya. Rabu (17/11/2021).

Kata dia, dengan torehan prestasi tersebut , mengingatkan kepada para pelajar itu untuk tidak puas dengan apa yang sudah dicapai. Jadikan prestasi itu sebagai pemicu semangat untuk terus berkarya. Dan ia memiliki harapan kedepannya bakal lebih banyak lagi pelajar Bontang yang bisa mendulang prestasi di tingkat nasional.

“Harapannya semakin banyak anak Bontang punya prestasi di kancah nasional,” ucapnya.

Ia pun meminta kepada pemerintah supaya bisa memberikan apresiasi kepada para pelajar Bontang yang berhasil meraih prestasi di tingkat nasional.

“Harus itu, kasih bonus misalnya, biar pelajar lain semangat juga untuk berprestasi, sebagai pemecutnya lah itu,” tuturnya. (adv)

BW Harap Pemkot Bontang Beri Kesempatan Petani Manfaatkan Lahan Tidur

BW Harap Pemkot Bontang Beri Kesempatan Petani Manfaatkan Lahan Tidur

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang meminta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) untuk memanfaatkan lahan terbengkalai untuk kepentingan pertanian masyarakat.

Dalam rapat kerja bersama DKP3, dia menyampaikan bahwa penggunaan lahan tersebut secara otomatis bisa membantu masyarakat dalam hal pertanian. Sebab, para petani tersebut tidak perlu membeli lahan baru untuk dijadikan lahan pertanian.

‘Daripada jadi lahan tidur, mending diberi kesempatan kepada petani untuk dikelolah dengan sistem pinjam pakai,” ujar Bakhtiar Wakkang, Selasa (16/11/2021) siang.

Pria yang akrab disapa BW tersebut mengatakan, berdasarkan hasil pemantauannya di lapangan, lahan pertanian di Bontang masih tergolong kecil. Pun jika dorongan tersebut dipenuhi Pemerintah, maka kekurangan lahan pertanian tersebut bisa teratasi dan meningkatkan potensi pertanian di Bontang.

“Secara keseluruhan wilayah Kota Bontang, hanya tujuh persen yang berstatus lahan pertanian. Saya pikir jumlah itu sangat kecil dan butuh perluasan untuk meningkatkan potensi pertanian kita,” pungkasnya

Sementara, Kepala Bidang Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Ali Akbar yang hadir dalam rapat tersebut mengaku menjalankan sistem yang disampaikan itu. Dan saat ini sedang dalam proses di bagian aset daerah.

“Ini sudah dalam proses. Sebelumnya ada gabungan kelompok tani yang mengusulkan pinjam pakai lahan pemerintah,” bebernya.

DKP3 menurut Ali, berkomitmen untuk memfasilitasi lahan serta bertanggung jawab hingga tahap pendampingan dan penyaluran bibit dan pupuk. “Semoga tahun depan ini bisa berjalan,” tandasnya. (adv)

Sidak SMPN 3 Bontang, Maming : Semoga PTM Berjalan Lancar

Sidak SMPN 3 Bontang, Maming : Semoga PTM Berjalan Lancar

BONTANG – Pastikan pembelajaran tatap muka terapkan protokol kesehatan, Komisi I DPRD lakukan kunjungan ke SMP Negeri 3 Bontang, Selasa (16/11/2021).

Dari kunjungan itu, Ketua Komisi I Maming mengatakan sejauh ini sekolah menerapkan protokol dengan sangat baik. Mulai dari masuk gerbang hingga saat berada di dalam kelas.

“Sudah sangat bagus kita lihat tadi, jarak antar siswa diatur, kapasitas nya juga dibatasi 50 persen,” ungkapnya.

Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang serta seluruh jajaran guru yang telah melaksanakan PTM secara terbatas dengan baik.

Ia berharap seluruh pihak dapat secara konsisten menerapkan protokol kesehatan saat PTM berlangsung. Agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

“Semoga tidak ada masalah dalam pelaksanaan PTM di Kota Bontang,” ungkapnya.

Lebih jauh ia berharap PTM ini dapat kembali berjalan secara normal. Agar para murid dapat mengenyam pendidikan secara maksimal.

“Kita terus mendorong pembelajaran sekolah dapat dilakukan secara keseluruhan. Untuk itu kita harus pastikan segala sesuatu berjalan dengan baik,” pungkasnya. (adv)

Ketua Komisi III DPRD Desak Pemkot Bontang Segera Terbitkan Izin Kapal Cepat Bontang-Mamuju

Ketua Komisi III DPRD Desak Pemkot Bontang Segera Terbitkan Izin Kapal Cepat Bontang-Mamuju

BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang meminta pemkot segera menindaklanjuti penyediaan kapal cepat Bontang-Mamuju melalui Pelabuhan Lok Tuan.

Menurutnya, penyebrangan Bontang-Mamuju yang tersedia di pelabuhan Lok Tuan saat ini tidak efektif karena jadwal yang dirasa sangat lama.

“Banyak penumpang yang mengeluhkan itu kepada saya. Makanya kita desak Pemkot Bontang untuk segera mengurus perizinan kapal cepat itu,” ujarnya, Selasa (16/11/2021).

Pihaknya pun terus berupaya agar kapal cepat itu dapat segera beroperasi di Kota Bontang. Salah satunya dengan mengunjungi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda. Sejauh ini kata dia, pengurusan izin tersebut masih mandek di tingkat Kementrian Perhubungan.

“Kita disarankan untuk melakukan rapat segitiga antara Pemkot Bontang, KSOP, pemilik kapal. Agar perizinan tersebut dapat segera terbit,” ujarnya.

Lebih jauh, ia berharap Pemkot Bontang dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengurus segala perizinan tersebut. Sebab, jika tidak ditindaklanjuti maka rencana itu hanya akan menjadi sebatas wacana saja.

Sementara banyak masyarakat Bontang yang menginginkan hal itu dapat segera terwujud.

“Ini yang terus kita perjuangkan, kami Komisi III siap untuk memfasilitasi pertemuan tersebut,” pungkasnya. (adv)

Proyek Jembatan Terbengkalai, DPRD Akan Panggil Kontraktor dan Disperkimtan

Proyek Jembatan Terbengkalai, DPRD Akan Panggil Kontraktor dan Disperkimtan

BONTANG – Proyek pembangunan jembatan di kampung atas laut Selambai, Kelurahan Lok tuan, mendapat sorotan dari anggota DPRD Bontang, Faisal.

Pasalnya, pekerjaan senilai Rp 13,6 miliar dari APBD tersebut dianggap lambat. Pun dia bisa memastikan bahwa proyek jembatan sepanjang 2000 meter tersebu tidak akan selesai sesuai dengan waktu kontrak. Yakni 30 November 2021.

“Progres lambat, saya yakin tidak akan selesai,” ujar Faisal, Senin (15/11/2021) siang.

Selain progres yang lambat, Faisal juga menyoroti persoalan gaji para pekerja yang tidak dibayar selama dua bulan. Akibatnya, kini proyek tersebut terbengkalai.

“Gaji pekerja tidak dibayar, makanya terbengkalai begini. Akibatnya sudah banyak korban yang jatuh saat melintas disini,” ujarnya

Politisi Nasdem itu menuturkan jika anggaran senilai Rp 13,6 miliar yang bersumber dari APBN ini tidak terserap, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, Pemkot Bontang akan cacat di mata pemerintah pusat.

Untuk hal itu, pihaknya akan memanggil kontraktor pelaksana, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang.

“Kalau tidak selesai tentung yang dirugikan Pemerintah dan masyarakat. Ini akibatnya jika memilih kontraktor asal-asalan,” pungkasnya. (adv)

Abdul Malik Apresiasi Seluruh Pihak Selama Penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana Daerah

Abdul Malik Apresiasi Seluruh Pihak Selama Penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana Daerah

BONTANG – Uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana Daerah yang digodok Komisi III DPRD Bontang telah dilaksanakan, Senin (15/11/2021).

Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan tahap uji publik tersebut dilakukan sebelum nantinya akan diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dari uji publik tersebut, pihaknya pun telah menampung sejumlah masukan di beberapa pasal dalam Raperda. Seperti di pasal 71 mengenai klasifikasi pembangunan beresiko tinggi.

“Akan kita bahas lagi di rapat pembahasan selanjutnya,” ujarnya, Senin(15/11/2021).

Meski menurutnya hal tersebut telah cukup jelas tertuang dalam bab penjelasan, namun pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkot Bontang. Apakah akan ada penambahan atau penjelasan lebih rinci dalam pasal tersebut.

“Karena pada prinsipnya masukan tersebut merupakan asipirasi yang wajib kita tampung. Kita akan bahas lebih rinci lagi nanti,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan aktif mambantu penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana Daerah tersebut.

Kata dia, Raperda tersebut nantinya akan menjadi Perda pertama di Indonesia yang mengatur perihal penanggulangan bencana daerah.

“Kita optimis bisa rampung akhir tahun ini,” pungkasnya. (adv)

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017, Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017, Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Bontang – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Harun Al Rasyid ajak masyarakat khususnya generasi muda untuk jauhi narkoba.

Hal itu diungkapkan saat Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Penyalahgunaan Narkoba, di Paud ceria, Jalan Pontianak 4 no 81 Gunung Telihan , Bontang, Sabtu (13/11/2021).

Legislator dari Komisi III ini mengungkapkan, narkoba memiliki pengaruh buruk terhadap kehidupan dan bahkan bisa merusak fungsi otak.

“Narkoba pengaruhnya besar. Kita perlu menjaga diri dan menjauhinya. Tentu kita juga perlu berperan aktif agar bisa sama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, Kaltim termasuk peringat 2 dari kasus pengguna narkotika di 18 Provinsi, kalau untuk pengguna obat jenis tertentu ada diposisi 33 dari 34 Provinsi.

Dia menambahkan, dengan adanya Perda tersebut, adalah bentuk dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga haknya agar terhindar dari narkoba.

“Sangat berbahaya, terlebih di Kaltim termasuk daerah yang amat rawan terhadap narkoba. Maka, kami mengajak bapak dan ibu semua agar sama-sama mengajak masyarakat luas, agar menjauhi narkoba,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan, legislator yang juga seorang Hafidz ini menjelaskan, ruang lingkup pengaturan dalam Perda ini meliputi antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, pasca rehabilitasi, pendanaan, kemitraan dan jejaring, sistem informasi, partisipasi masyarakat, pelaporan, monitoring dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan.

“Perda ini menjelaskan sasaran pencegahan melalui berbagai komponen, seperti keluarga, lingkungan masyarakat, satuan pendidikan hingga media massa,” terangnya.

“Mudah saja menghancurkan negeri melalui narkoba. Maka dengan Perda ini, diharapkan dapat mendorong agar tidak meluasnya Narkoba,” harapnya.

Sementara itu, pemateri di agenda Sosialisasi perda tersebut, dr Salyanti Puji Negeri menuturkan, dari sisi kesehatan, Narkoba harus dijauhi karena mampu merusak organ tubuh.

“Kepala, otak, kulit tampak keliatan tua, merusak gigi, hingga penampilan bisa rusak. Efeknya luar biasa,” ungkapnya.

Dr Salyanti berharap, tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba, karena dari segi medis, itu juga diperlukan seperti psikotropika.

“Tapi itu digunakan untuk orang sakit, bukan untuk orang sehat. Semoga kita dan keluarga kita terhindar dari narkoba,” pungkasnya. (*)

Permudah Pekerjaan dan Mengurangi Pengeluaran, Aplikasi SIPEMDA Siap Jalan Januari 2022

Permudah Pekerjaan dan Mengurangi Pengeluaran, Aplikasi SIPEMDA Siap Jalan Januari 2022

BONTANG – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang launching Sistem Informasi Pemeliharaan Kendaraan Dinas (SIPEMDA) aplikasi pemeliharaan kendaraan dinas, Jumat (12/11/2021).

Sekretaris DPRD Kota Bontang, Lukman mengatakan, ini merupakan salah satu tugas bagi pejabat esselon IV yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas angkatan V 2021 oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

“Pesertanya itu biasanya dari se-Kalimantan Timur. Dari Kota Bontang sendiri ada beberapa pegawai,” jelasnya.

Lukman menjelaskan, dua tahun terakhir ini, LAN saat mengadakan Diklat Pengawas, Administrator atau Pejabat Tinggi Pratama, salah satu syaratnya harus membuat satu aplikasi. Yang nantinya akan diimplementasikan dalam sehari-hari.

“Kebetulan pak Paisal adalah Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD yang membawahi kendaraan dinas. Makanya dia mengambil judul ini,” ucapnya.

Lukman meyakini, aplikasi ini dapat mempermudah pekerjaan serta mengurangi pengeluaran.

“Dulu kita mencatat-catat pakai kertas, sekarang tinggal input saja. Artinya bisa mengurangi anggaran,” ujarnya.

Tak hanya itu, Lanjut Lukman, jika dulunya saat ada kerusakan kendaraan dinas untuk mengurusnya itu memakan waktu yang lama, sekarang tidak lagi.

“Kalau dulu mungkin ada 6-7 langkah, seperti dicek sendiri, kemudian dibawa ke kasubbag, lalu kebagian umum dan menunggu persetujuan Sekwan, sekarang hanya ada tiga langkah mengurusnya,” jelasnya.

Meski begitu, ujar Lukman, semua usulan kerusakan kendaraan tidak langsung disetujui begitu saja.

“Usulannya tidak langsung disetujui. Tetap ada pengecekan terlebih dahulu,” ujarnya.

Lukman menyampaikan, aplikasi ini akan dimulai pada Januari 2022 mendatang. “Iya di Januari nanti. Karena akhir tahun ini kita baru akan tutup buku,” tandasnya. (adv)

Tidak Ada Libur, Irfan Dukung Program Tahapan

Tidak Ada Libur, Irfan Dukung Program Tahapan

BONTANG – Guna mendukung program Tiada Hari Tanpa Layanan (Tahapan) gagasan dari Kecamatan Bontang Barat, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Muhammad Irfan, mengusulkan agar instansi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dapat membuka jam kerja setiap hari.

Adapun, Instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.

Hal itu dilakukan guna memudahkan urusan masyarakat yang tidak sempat melakukan urusan administrasi pada hari kerja, yakni Senin-Jumat.

Dikatakan Irfan, layanan di hari libur seperti Sabtu-Minggu cukup dibuka setengah hari yakni mulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 11.00 siang dengan sistem kerja bagi waktu atau shift.

Tidak hanya itu, layanan tiap hari pun seharusnya berlanjut hingga tingkat kelurahan, di mana instansi tersebut lebih dekat dengan layanan administrasi masyarakat setiap hari.

“Program itu juga harus berkelanjutan, jangan sampai hanya di awal-awal saja,” ujar Irfan, Kamis (11/11/2021)

Irfan menambahkan dengan adanya contoh inovasi layanan tiap hari bisa menjadi contoh di instansi lain bahkan bukan hanya Disdukcapil ataupun dengan DPMPTSP.

“Kita harapkan semoga instansi yang berkaitan dengan masyarakat harus seperti itu,” tandasnya. (adv)

Copyright © 2026 LatestIDN