Trainers Management Indonesia Gandeng PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia Untuk Softskills Training

Trainers Management Indonesia Gandeng PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia Untuk Softskills Training

Trainers Management Indonesia pilih PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia (TKKI/TenagaKompeten.com) sebagai partner dalam pelatihan karyawannya yang berjudul 30D Apprentice program #4 (angkatan ke empat).

30D Apprentice program ini berlangsung selama 30 hari, dimana PT. TKKI  dipercaya mengisi program di hari pertama dan kedua (12 dan 13 Juni 2023) dengan pelatihan softskills training. Acara ini berlangsung di lokasi training centre baru milik Trainer Management Indonesia di Cikarang Selatan.

Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Henny B. Hastuti, Direktur Trainers Management Indonesia dan Ilham Kurnia, Human Growth di perusahaan.

Instruktur dari PT Tenaga Kerja Kompeten Indonesia adalah Luki Tantra, salah satu senior trainer di PT. TKKI. Peserta yang hadir dalam acara ini adalah para karyawan rekrutan baru yang berasal dari Medan, Bandung dan Cikarang. Hadir juga beberapa karyawan senior  dari acara 30Dapprentice angkatan sebelumnya.

Berikut daftar peserta yang mengikuti

  1. Gregorius Simbolon
  2. Rizky Roylando Manurung
  3. Deny Sion Putra Pakpahan
  4. Tutur Juniarti Siboro
  5. Rizka Mardila Tanjung
  6. Ratih Anggreani Saragih
  7. Ririn Tri Wahyuni
  8. Arifin Wicaksono
  9. Adeliana
  10. Fitrie Alfianti

Dokumentasi Singkat Kegiatan

Pada akhir kegiatan, Rizka Mardilla Tanjung, perwakilan peserta dari Medan terpiih menjadi peserta terbaik dalam acara ini. Selamat ya, Rizka, semoga dapat meningkatkan ilmu di masa depan.

soft skills training-Trainers management indonesia-Tenaga kerja kompeten indonesia-luki tantra

Dalam acara penutupan, Henny berkata bahwa perusahaannya semakin dekat dengan pembukaan cabang di Bontang yang rencananya akan dibangun tahun 2023 akhir atau 2024 awal.

Tentang PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia

Tenaga Kerja Kompeten Indonesia (TKKI/TenagaKompeten.com) adalah Perusahaan pelatihan yang memfokuskan kepada pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pelatihan yang diadakan termasuk HR sertifikasi BNSP, Trainer Sertifikasi BNSP, Admin sertifikasi BNSP, Sales sertifikasi BNSP dan sebagainya.

PT Tenaga Kerja Kompeten Indonesia adalah member dari World Economic Association dan International Business Communication Standards

Tentang Trainers Management Indonesia

Dikutip dari websitenya Trainers Management Indonesia adalah perusahaan jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) berstatus badan hukum. Trainers Management Indonesia juga memiliki tempat pembinaan sendiri yang berdomisili di Cikarang dan Bandung. Secara periodik terus menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan yang bersertifikasi dan Non Sertifikasi.

Seiring berkembangnya teknologi, semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan produk konsumsi dan produk industri.  Maka Trainers Management Indonesia ikut berperan menyelenggarakan pembinaan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dimana diatur dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 .

Asisten II Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2022

Asisten II Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2022

LATSEBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dalam rapat paripurna dewan, Rabu (14/06/2023).

Nota pengantar tersebut disampaikan Asisten II Perekonomian dan pembangunan Zubair yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Dalam paparannya, Zubair mengatakan, nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 sebagai salah satu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan.Hal ini sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,

“Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah,” ucap Zubair.

Zubair menyatakan, Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembangunan selama Tahun Anggaran 2022, yang telah dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim Tahun 2022-2026.

LKPJ, kata dia, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang berdasarkan ciri serta karakteristik daerah Kabupaten Kutai Timur.

Zubair menjelaskan, laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2022 disusun dengan maksud untuk menyajikan informasi keuangan.

“Informasi keuangan ini, nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan daerah,” pungkasnya.

Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kutim, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II DPRD Kutim H. Arfan. (adv).

Camat Teluk Pandan Angkat Bicara, Sikapi Soal Sengketa Lahan Poktan KB – PT Indominco

Camat Teluk Pandan Angkat Bicara, Sikapi Soal Sengketa Lahan Poktan KB – PT Indominco

LATESBONTANG – Camat Teluk Pandan, Anwar turut angkat bicara menyikapi persolan sengketa lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri. Ia menyangkan pimpinan perusahaan tersebut tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD.

“Pada hari ini kami sangat sayangkan, tidak ikut pimpinan perusahaan PT Indominco Mandiri yang bisa mengambil keputusan terkait persoalan lahan warga ini, yang sudah hampir 20 tahun lamanya belum selesai,” ucap Anwar, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Selasa (13/06/2023).

Dia mengatakan, sebelumnya pernah dilakukan mediasi antara pihak kelompok tani dengan perusahaan terkait sengketa lahan tersebut. Dalam pertemuan itu, masalah sudah mulai mengerucut.

“Waktu itu yang menangani langsung Camat sebelumnya pak Amir dan memang pernah kita mediasi. Pada saat itu kelompok tani menyampaikan sekian ganti ruginya, kemudian dari pihak perusahaan waktu itu tidak menolak, tetapi mempertimbangkan yang disampaikan oleh kelompok tani,” ungkapnya.

Meski begitu, Anwar mengaku tidak mengetahui kronologis secara pasti awal persoalan lahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan pihak perusahaan PT Indominco.

“Harapan saya dalam pertemuan ini, kelompok tani kita tidak dirugikan dan pihak perusahaan juga tidak di rugikan. Terkait rencana perusahaan yang akan membawa persoalan ke meja hijaukan perlu dipikir dulu oleh pihak perusahaan, karena kasihan masyarakat kita,” pungkasnya. (adv).

Faizal Rachman Minta Diskop UKM Kutim bina Koperasi Pasif

Faizal Rachman Minta Diskop UKM Kutim bina Koperasi Pasif

LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) untuk melakukan pembinaan terhadap koperasi pasif agar bisa kembali aktif dan melayani anggota dengan maksimal.

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman menyatakan, koperasi yang ada di Kutim jumlahnya ribuan, namun yang aktif sampai saat ini hanya separuhnya.

Untuk itu, ia meminta Diskop UKM Kutim melakukan pendataan koperasi pasif untuk kemudian diberi pembinaan.

“Yang aktif hanya setengah dari keseluruhan koperasi yang ada. Supaya pembinaannya lancar, harusnya Dinas Koperasi bisa pantau langsung koperasi yang tidak lakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Karena kalau tidak lakukan RAT kan itu sudah ada indikasi masalah, terutama dipihak pengurusnya,” ucap Faizal Rachman di Gedung DPRD Kutim, Senin (12/06/2023).

Faizal Rachman mengungkapkan Dinas Koperasi harus memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pihak koperasi, terkait permasalahan-permasalahan yang tengah di hadapi. Kalau masalah produk, maka Dinas harus memberikan Bimtek pengembangan produk.

“Kalau bisa jangan menunggu masalah, tapi jemput bola. Kalau butuh anggaran, kami siap untuk support,” ungkapnya.

Faizal juga mengakui untuk melakukan tersebut merupakan pekerjaan berat bagi Dinas Koperasi karena jumlah koperasi yang banyak dan membutuhkan dana yang besar. Namun pihak Dinas Koperasi juga belum ada yang meminta anggaran.

“Kedepannya, kami minta Dinas Koperasi membuat Peta koperasi dan permasalahannya. Misalnya, berapa koperasi yang bermitra dengan perusahan dan berapa yang tidak. Karena untuk koperasi mitra perusahan, khususnya sawit, kerjanya jelas dan permasalahannya tentu beda dengan koperasi yang bukan mitra perusahan atau koperasi mandiri,” pungkasnya. (adv).

Pansus Sengketa Lahan DPRD Kutim Berencana Temui Bupati, Ada Apa?

Pansus Sengketa Lahan DPRD Kutim Berencana Temui Bupati, Ada Apa?

LATESBONTANG – Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kutai Timur (Kutim) berencana menemui Bupati Kutim untuk menanyakan ihwal sengketa lahan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.

Anggota DPRD Kutim Basti Sanga Langi menyatakan, pada saat persoalan sengketa lahan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim.

“Sebenarnya ada surat pak Ardiansyah Sulaiman bertanda tangan, pada saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim, itulah rencana pansus ketemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menanyakan persoalan sengketa lahan ini,” ujar Basti usai RDP di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/06/2023).

Basti juga menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal persoalan sengketa lahan tesebut melalui mekanisme pembahasan Pansus.

“Pansus yang telah dibentuk akan terus berjalan sesuai dengan surat dari pimpinan DPRD Kutim untuk mengkawal persoalan sengketa lahan tersebut,” tuturnya.

Basti memastikan untuk membuat rekomendasi sebagai tindak lanjut dari hasil kerja pansus.

“Kami akan menyampaikan hasil dari pansus nanti, pada akhirnya kami membuat rekomendasi kepada pimpinan dan pemerintah tindak lanjut dari rekomendasi yang kami buat di dalam pansus,” ungkapnya. (adv).

Komisi A DPRD Kutim Fasilitasi RDP Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco

Komisi A DPRD Kutim Fasilitasi RDP Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco

LATESTBONTANG – Setelah mangkir sekali, PT Indominco Mandiri akhirnya hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutai Timur (Kutim). Agenda ini kembali digulir untuk mediasi penyelesaian kasus sengketa lahan antara perusahaan tersebut dengan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama.

Rapat digelar di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/6/2023).

Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi mengatakan, RDP tersebut merupakan upaya mediasi penyelesaian kasus sengketa lahan antara Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.

“Rapat ini tindak lanjut 8 Juni 2023 kemarin, di mana belum ada kesepakatan dikarenakan Pihak PT Indominco Mandiri (saat itu) tidak hadir, sehingga kita undang kembali PT Indominco Mandiri terkait persoalan sengketa lahan Kelompok Tani Karya Bersama,” ucapnya.

Basti berharap, dengan hadirnya pihak PT Indominco Mandiri yang membawa mandat dari perusahaan dalam RDP kali ini, bisa mengambil keputusan terkait masalah sengketa lahan tersebut.

“Mudah-mudahan persoalan ini bisa kita selesaikan dengan baik, sehingga PT Indominco Mandiri nantinya bisa melakukan aktivitas dengan baik,” pungkasnya.

RDP dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kutim Piter Palinggi bersama sejumlah anggotanya seperti Hasbullah Yusuf, dan Hj. Fitriani.

Turut hadir pihak Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Dinas Kehutanan Kutim, Dinas Pertanahan Kutim, serta PT Indominco Mandiri, dan Kelompok Tani Karya Bersama. (adv/i).

Naik Dua Tingkat, Kutim Raih Penghargaan Kategori Nindya Kabupaten Layak Anak

Naik Dua Tingkat, Kutim Raih Penghargaan Kategori Nindya Kabupaten Layak Anak

LATESBONTANG – Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Zoom Meeting Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) bersama Kementerian PPPA Republik Indonesia (RI) secara virtual di Ruang Rapat Diskominfo Kutim, Bukit Pelangi, Senin (12/06/2023).

Rapat zoom tersebut, dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Bapedda Kutim Noviari Noor, Kepala Dinas PPPA Kutim Hj. Aisyah, Staf Dinas PUPR Kutim Nani Mariani, BNK Kutim Fauzi Abel, BPBD Kutim R. Irawan, serta perangkat OPD lainnya.

Usai kegiatan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan hasil verifikasi data pendampingan dari Kutai Timur terkait dengan Kabupaten layak anak, Kutim layak naik langsung dua tingkat.

“Pertama tingkat pratama dan yang kedua madya tapi madya tersebut dilewati langsung naik ke tingkat peringkat 3 Nindya dan data hasil verifikasi hybrid tadi kita sudah menyampaikan bahwa data itu skornya hampir sempurna 900,2 hampir mencapai 1000 yang artinya sudah mendekati sempurna 100 persen,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya melakukan semacam verifikasi saja dan bertanya terkait data-data yang dibuat Pemkab Kutim.

“Karena ini berkolaboratif sifatnya yang dikomando oleh DPPA Kutim dan ketua gugus tugas dari Bappeda Kutim semua terlibat, sehingga yang tadinya sempat kaget karena tidak memegang data, tapi akhirnya kita bisa memegang apa yang kita komitmenkan,” ungkapnya.

Menurutnya, karena Kutim di proyeksikan naik tingkat ke kategori Nindya dan sampai kepada nantinya di Kategori Utama, diharapkan data yang masuk dampaknya apa bagi masyarakat.

“Wartawan juga harus banyak terlibat untuk memaksimalkan informasi dari masyarakat bahwa ternyata masyarakat mengalami ini, itu dan sebagainya,” harapnya.

Selain itu, ada sebanyak 24 indikator yang terbagi kedalam 5 cluster yang dilakukan verifikasi oleh Kementrian PPPA. Namun pada saat dilakukan verifikasi hanya di acak, sehingga tidak berurutan.

“Mereka hanya ingin melihat betul nggak data ini, tadi sudah dijawab misalnya Puskesmas Sepaso apakah sudah ramah anak,” terangnya.

Tak hanya itu, lanjut Bupati Kutim penanganan kasus anak juga menjadi perhatian, namun untuk di Kutim penanganannya sudah bersifat kolaboratif mulai dari pihak kepolisian, Kejaksaan, Dinas Sosial dan Psikologi.

“Jadi semua itu sudah kolaboratif, kemudian Forum anak juga sudah dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan misalnya musrenbang, mereka mengusulkan usulannya,” pungkasnya.(adv/h).

Progres Penertiban Aset Kendaraan Dinas Dipertanyakan DPRD Kutim

Progres Penertiban Aset Kendaraan Dinas Dipertanyakan DPRD Kutim

LATESBONTANG – Progres penertiban aset kendaraan milik daerah yang dilakukan oleh Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) dipertanyakan Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman.

Kendaraan dinas aset Pemkab Kutim kerap masih dikuasai pensiunan pejabat, dan digunakan oleh pihak lain yang tidak sesuai peruntukan. Ini menurut Faizal, disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perintah dari KPK yang memang harus dijalankan oleh Pemkab Kutim untuk menarik aset kendaraan dinas. Kendaraan yang dipinjam pakai atau dipakai tidak sesuai peruntukannya segera dikembalikan, kalau kondisinya sudah tidak layak pakai, kan dilelang saja. Supaya lepas dari aset Kutim,” ucap Faizal Rachman saat di temui awak media, Senin (12/06/2023).

Isu kendaraan dinas ini sudah disorot sejak lama, Faizal Rahman mengungkapkan, akan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, terkait progres yang dilakukan soal penataan aset kendaraan dinas tersebut.

“Kita sih berharap semua bisa dikembalikan, supaya terlepas dari aset Kutim, karena kendala pengadaan kendaraan dinas ini, disebabkan masalah aset yang belum bisa diselesaikan. makanya harus dirapikan dulu, baru dilakukan pengadaan,” harapnya.

Dirinya mengaku tengah memikirkan langkah yang bisa diambil oleh pemerintah saat ini. Opsi yang dimaksud yakni sistem sewa kendaraan. Pasalnya sistem operasional terus berjalan, namun pengadaan kendaraan dinas tidak bisa dilakukan.

“Saya belum tahu apakah ini lebih bagus atau tidak, kalau hitungannya sewa maintenance ditanggung pihak ke tiga untuk perbaikan, sebetulnya enak aja, perawatan tidak kita urus kan. Tapi kalau misalkan perawatan Pemkab yang tanggung, jadi pemborosan,” pungkasnya. (adv).

Pemkab Kutim Telah Menyiapkan Gedung Arsip Representatif

Pemkab Kutim Telah Menyiapkan Gedung Arsip Representatif

LATESBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim) telah menyiapkan gedung arsip yang representatif sebagai penopang pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan, dokumen arsip berperan penting sebagai bukti yang akurat dari suatu kegiatan.

Arsip/dokumen dalam pemerintahan merupakan hal yang strategis, oleh karenanya perlu dikelola dengan baik, salah satunya melalui penyediaan tempat penyimpanan yang representatif.

Untuk gedung arsip, Ardiansyah mengatakan, sudah siap dan memenuhi standar sebagai tempat menyimpan dokumen/arsip.

“Infonya untuk gedung arsip kita ini Alhamdullilah sudah standar sekali, mulai dari tingkat suhunya, keamanannya. Karena arsip ini tidak boleh sampai ada yang mungkin rusak, termakan oleh binatang dan sebagainnya,” ujar Ardiansyah usai mengikuti rapat Paripurna terkait Perda Pedoman Tata Kearsipan, Selasa (6/6/2023) lalu.

Selain itu, kata dia, dokumen/arsip juga harus terjaga kondisi kelembapan. “Itu arsip yang terkait dengan lembaran kertas, apalagi informasi arsip terikat dengan alat-alat yang memiliki teknologi canggih,” terang Ardiansyah.

Ardiansyah juga menyatakan sepakat untuk segera membuat peraturan bupati (Perbub) sebagai pendukung pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah yang baru saja disahkan.

“Saya juga tadi sepakat jika Perbup pendukung Perda Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah segera dipersiapkan oleh dinas terkait,” ungkapnya.

Fungsi pusat arsip adalah untuk mengelola arsip dan menyediakan arsip dengan cepat dan tepat ketika arsip dibutuhkan.

“Dan wartwan memiliki kepentingan terkait kearsipan ini suatu saat nanti,” ucap Ardiansyah. (adv).

PWRI Kutim Sampaikan Agenda Pelantikan saat Silaturahmi Kapolres

PWRI Kutim Sampaikan Agenda Pelantikan saat Silaturahmi Kapolres

LATESBONTANG – Pengurus dan Anggota DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kutai Timur (Kutim) melakukan silaturahmi dan diskusi bersama Kapolres Kutim Ronni Bonic, Jumat ( 9/6/2023).

Dalam giat itu, Ketua DPC PWRI Kutim Daniel salah satunya menyampaikan agenda pelantikan pengurus PWRI Kutim yang akan dihelat pada 22 Juni 2023 di Hotel Royal Victoria Sangatta dengan mendatangkan jajaran pengurus PWRI pusat.

Daniel beserta anggota juga tak lupa menyampaikan terima kasih dan aspirasi atas sambutan baik Kapolres Kutim dan jajaran.

“Diharapkan silaturahmi ini tetap terjalin sampai kapan pun dan komunikasi selalu terjaga dengan baik,” tuturnya.

Kapolres Kutim Ronni Bonic menyambut baik kedatangan Ketua dan pengurus DPC PWRI Kutim. Ia menganggap Insan Pers merupakan suatu bagian dari keluarga yang bisa saling membantu dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara akurat.

Kapolres juga berpesan untuk selalu menjaga kekompakan dan solidaritas serta kemitraan sesama insan pers di Kutim. Selama ini, sinergitas dan kemitraan antara wartawan dengan Polres Kutim terjalin dengan baik.

“Semoga apa yang kita harapkan dapatkan kita wujudkan bersama,” ujar Kapolres. (*).

Copyright © 2026 LatestIDN