Komisi A DPRD Kutim Fasilitasi RDP Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco

Komisi A DPRD Kutim Fasilitasi RDP Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco

LATESTBONTANG – Setelah mangkir sekali, PT Indominco Mandiri akhirnya hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutai Timur (Kutim). Agenda ini kembali digulir untuk mediasi penyelesaian kasus sengketa lahan antara perusahaan tersebut dengan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama.

Rapat digelar di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/6/2023).

Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi mengatakan, RDP tersebut merupakan upaya mediasi penyelesaian kasus sengketa lahan antara Poktan Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.

“Rapat ini tindak lanjut 8 Juni 2023 kemarin, di mana belum ada kesepakatan dikarenakan Pihak PT Indominco Mandiri (saat itu) tidak hadir, sehingga kita undang kembali PT Indominco Mandiri terkait persoalan sengketa lahan Kelompok Tani Karya Bersama,” ucapnya.

Basti berharap, dengan hadirnya pihak PT Indominco Mandiri yang membawa mandat dari perusahaan dalam RDP kali ini, bisa mengambil keputusan terkait masalah sengketa lahan tersebut.

“Mudah-mudahan persoalan ini bisa kita selesaikan dengan baik, sehingga PT Indominco Mandiri nantinya bisa melakukan aktivitas dengan baik,” pungkasnya.

RDP dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kutim Piter Palinggi bersama sejumlah anggotanya seperti Hasbullah Yusuf, dan Hj. Fitriani.

Turut hadir pihak Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Dinas Kehutanan Kutim, Dinas Pertanahan Kutim, serta PT Indominco Mandiri, dan Kelompok Tani Karya Bersama. (adv/i).

Naik Dua Tingkat, Kutim Raih Penghargaan Kategori Nindya Kabupaten Layak Anak

Naik Dua Tingkat, Kutim Raih Penghargaan Kategori Nindya Kabupaten Layak Anak

LATESBONTANG – Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Zoom Meeting Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) bersama Kementerian PPPA Republik Indonesia (RI) secara virtual di Ruang Rapat Diskominfo Kutim, Bukit Pelangi, Senin (12/06/2023).

Rapat zoom tersebut, dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Bapedda Kutim Noviari Noor, Kepala Dinas PPPA Kutim Hj. Aisyah, Staf Dinas PUPR Kutim Nani Mariani, BNK Kutim Fauzi Abel, BPBD Kutim R. Irawan, serta perangkat OPD lainnya.

Usai kegiatan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan hasil verifikasi data pendampingan dari Kutai Timur terkait dengan Kabupaten layak anak, Kutim layak naik langsung dua tingkat.

“Pertama tingkat pratama dan yang kedua madya tapi madya tersebut dilewati langsung naik ke tingkat peringkat 3 Nindya dan data hasil verifikasi hybrid tadi kita sudah menyampaikan bahwa data itu skornya hampir sempurna 900,2 hampir mencapai 1000 yang artinya sudah mendekati sempurna 100 persen,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya melakukan semacam verifikasi saja dan bertanya terkait data-data yang dibuat Pemkab Kutim.

“Karena ini berkolaboratif sifatnya yang dikomando oleh DPPA Kutim dan ketua gugus tugas dari Bappeda Kutim semua terlibat, sehingga yang tadinya sempat kaget karena tidak memegang data, tapi akhirnya kita bisa memegang apa yang kita komitmenkan,” ungkapnya.

Menurutnya, karena Kutim di proyeksikan naik tingkat ke kategori Nindya dan sampai kepada nantinya di Kategori Utama, diharapkan data yang masuk dampaknya apa bagi masyarakat.

“Wartawan juga harus banyak terlibat untuk memaksimalkan informasi dari masyarakat bahwa ternyata masyarakat mengalami ini, itu dan sebagainya,” harapnya.

Selain itu, ada sebanyak 24 indikator yang terbagi kedalam 5 cluster yang dilakukan verifikasi oleh Kementrian PPPA. Namun pada saat dilakukan verifikasi hanya di acak, sehingga tidak berurutan.

“Mereka hanya ingin melihat betul nggak data ini, tadi sudah dijawab misalnya Puskesmas Sepaso apakah sudah ramah anak,” terangnya.

Tak hanya itu, lanjut Bupati Kutim penanganan kasus anak juga menjadi perhatian, namun untuk di Kutim penanganannya sudah bersifat kolaboratif mulai dari pihak kepolisian, Kejaksaan, Dinas Sosial dan Psikologi.

“Jadi semua itu sudah kolaboratif, kemudian Forum anak juga sudah dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan misalnya musrenbang, mereka mengusulkan usulannya,” pungkasnya.(adv/h).

Progres Penertiban Aset Kendaraan Dinas Dipertanyakan DPRD Kutim

Progres Penertiban Aset Kendaraan Dinas Dipertanyakan DPRD Kutim

LATESBONTANG – Progres penertiban aset kendaraan milik daerah yang dilakukan oleh Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) dipertanyakan Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman.

Kendaraan dinas aset Pemkab Kutim kerap masih dikuasai pensiunan pejabat, dan digunakan oleh pihak lain yang tidak sesuai peruntukan. Ini menurut Faizal, disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perintah dari KPK yang memang harus dijalankan oleh Pemkab Kutim untuk menarik aset kendaraan dinas. Kendaraan yang dipinjam pakai atau dipakai tidak sesuai peruntukannya segera dikembalikan, kalau kondisinya sudah tidak layak pakai, kan dilelang saja. Supaya lepas dari aset Kutim,” ucap Faizal Rachman saat di temui awak media, Senin (12/06/2023).

Isu kendaraan dinas ini sudah disorot sejak lama, Faizal Rahman mengungkapkan, akan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, terkait progres yang dilakukan soal penataan aset kendaraan dinas tersebut.

“Kita sih berharap semua bisa dikembalikan, supaya terlepas dari aset Kutim, karena kendala pengadaan kendaraan dinas ini, disebabkan masalah aset yang belum bisa diselesaikan. makanya harus dirapikan dulu, baru dilakukan pengadaan,” harapnya.

Dirinya mengaku tengah memikirkan langkah yang bisa diambil oleh pemerintah saat ini. Opsi yang dimaksud yakni sistem sewa kendaraan. Pasalnya sistem operasional terus berjalan, namun pengadaan kendaraan dinas tidak bisa dilakukan.

“Saya belum tahu apakah ini lebih bagus atau tidak, kalau hitungannya sewa maintenance ditanggung pihak ke tiga untuk perbaikan, sebetulnya enak aja, perawatan tidak kita urus kan. Tapi kalau misalkan perawatan Pemkab yang tanggung, jadi pemborosan,” pungkasnya. (adv).

Pemkab Kutim Telah Menyiapkan Gedung Arsip Representatif

Pemkab Kutim Telah Menyiapkan Gedung Arsip Representatif

LATESBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim) telah menyiapkan gedung arsip yang representatif sebagai penopang pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan, dokumen arsip berperan penting sebagai bukti yang akurat dari suatu kegiatan.

Arsip/dokumen dalam pemerintahan merupakan hal yang strategis, oleh karenanya perlu dikelola dengan baik, salah satunya melalui penyediaan tempat penyimpanan yang representatif.

Untuk gedung arsip, Ardiansyah mengatakan, sudah siap dan memenuhi standar sebagai tempat menyimpan dokumen/arsip.

“Infonya untuk gedung arsip kita ini Alhamdullilah sudah standar sekali, mulai dari tingkat suhunya, keamanannya. Karena arsip ini tidak boleh sampai ada yang mungkin rusak, termakan oleh binatang dan sebagainnya,” ujar Ardiansyah usai mengikuti rapat Paripurna terkait Perda Pedoman Tata Kearsipan, Selasa (6/6/2023) lalu.

Selain itu, kata dia, dokumen/arsip juga harus terjaga kondisi kelembapan. “Itu arsip yang terkait dengan lembaran kertas, apalagi informasi arsip terikat dengan alat-alat yang memiliki teknologi canggih,” terang Ardiansyah.

Ardiansyah juga menyatakan sepakat untuk segera membuat peraturan bupati (Perbub) sebagai pendukung pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah yang baru saja disahkan.

“Saya juga tadi sepakat jika Perbup pendukung Perda Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah segera dipersiapkan oleh dinas terkait,” ungkapnya.

Fungsi pusat arsip adalah untuk mengelola arsip dan menyediakan arsip dengan cepat dan tepat ketika arsip dibutuhkan.

“Dan wartwan memiliki kepentingan terkait kearsipan ini suatu saat nanti,” ucap Ardiansyah. (adv).

PWRI Kutim Sampaikan Agenda Pelantikan saat Silaturahmi Kapolres

PWRI Kutim Sampaikan Agenda Pelantikan saat Silaturahmi Kapolres

LATESBONTANG – Pengurus dan Anggota DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kutai Timur (Kutim) melakukan silaturahmi dan diskusi bersama Kapolres Kutim Ronni Bonic, Jumat ( 9/6/2023).

Dalam giat itu, Ketua DPC PWRI Kutim Daniel salah satunya menyampaikan agenda pelantikan pengurus PWRI Kutim yang akan dihelat pada 22 Juni 2023 di Hotel Royal Victoria Sangatta dengan mendatangkan jajaran pengurus PWRI pusat.

Daniel beserta anggota juga tak lupa menyampaikan terima kasih dan aspirasi atas sambutan baik Kapolres Kutim dan jajaran.

“Diharapkan silaturahmi ini tetap terjalin sampai kapan pun dan komunikasi selalu terjaga dengan baik,” tuturnya.

Kapolres Kutim Ronni Bonic menyambut baik kedatangan Ketua dan pengurus DPC PWRI Kutim. Ia menganggap Insan Pers merupakan suatu bagian dari keluarga yang bisa saling membantu dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara akurat.

Kapolres juga berpesan untuk selalu menjaga kekompakan dan solidaritas serta kemitraan sesama insan pers di Kutim. Selama ini, sinergitas dan kemitraan antara wartawan dengan Polres Kutim terjalin dengan baik.

“Semoga apa yang kita harapkan dapatkan kita wujudkan bersama,” ujar Kapolres. (*).

Kasmidi Buka Bimtek Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik PPID Kutim

Kasmidi Buka Bimtek Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik PPID Kutim

LATESBONTANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persadian (Diskominfo Staper) Kutim di Ballroom Hotel Mercure, Samarinda, Rabu (7/6/2023).

Dalam sambutannya, Kasmidi menerangkan, kegiatan Bimtek bagi PPID sebagai salah satu wujud komitmen bersama dalam rangka menjalankan amanat konstitusi yaitu melaksanakan amanat undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Kegiatan Bimtek diikuti sebanyak 120 orang yang antara lain kepala OPD, sekretaris OPD, camat, kades serta perwakilan utusan kecamatan dan desa, Kasmidi menyebut PPID sebagai badan publik, dituntut untuk menyediakan informasi secara lengkap terbuka dan transparan dan akuntabel.

“Mengenai apa saja yang dikerjakan, sebagai badan publik kita semua memiliki kewajiban untuk membuka akses dan melayani masyarakat dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Kasmidi meminta PPID yang memiliki tugas dan tanggung jawab harus melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Mulai dari proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi yang di butuhkan masyarakat.

Hal tersebut disebutkan sebagai salah satu misi pembangunan Kabupaten Kutim untuk mewujudkan pemerintah yang partisipatif berbasis menegakkan hukum dan teknologi informasi.

“Salah satu implementasinya adalah bagaimana kita sebagai aparatur pemerintah mampu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat baik informasi publik yang bersifat terbuka maupun informasi yang dikecualikan, baik secara manual maupun berbasis teknologi informasi,” jelas Kasmidi.

Kasmidi juga meminta dan menekankan agar seluruh OPD hingga pemerintah kecamatan dan desa memahami tugasnya sebagai PPID.

“Menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sekaligus merespon secara cepat terhadap segala permasalahan dengan wewenang dan tanggung jawabnya,” ucapnya.

Terkahir, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim memiliki komitmen yang kuat dalam rangka penguatan peran PPID, “karena selain sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Kutim juga merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan sama-sama,” tutup Kasmidi.(adv/ren).

Ikuti PENAS KTNA XVI, Kontingen Kutim Dilepas Bupati Ardiansyah

Ikuti PENAS KTNA XVI, Kontingen Kutim Dilepas Bupati Ardiansyah

LATESBONTANG – Sebanyak 51 peserta kontingen dan 26 orang pendamping dan pembina di Kutai Timur (Kutim) akan mengikuti Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVI Tahun 2023 di Kota Padang, Sumatera Barat. Pelepasan dilakukan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di depan Hotel Grand Mesfa Mulia Sangatta, Rabu (7/6/2023) malam.

Dalam sambutannya, Ardiansyah mengatakan, hampir setiap tahun pemerintah menggelar event Penas tersebut dan sudah menjadi budaya atau event nasional bagi para petani dan nelayan yang ada di Indonesia.

Kepada peserta, Ardiansyah menekankan untuk menggali pengetahuan dan bertukar pengalaman.

“Diharapkan event tersebut dapat memberikan satu dorongan kepada para peserta untuk bertukar informasi dan berbagi pengalaman dengan daerah lain,” ucap Ardiansyah Sulaiman.

Orang nomor satu di Kutim tersebut mengungkapkan beberapa produk andalan dari Kutim, seperti pisang kepok dari Kaubun, Nanas dari Teluk Pandan, Lobster, ikan asin, coklat dan sebagainya, dalam kurun waktu satu atau dua tahun ke depan mampu diproduksi menggunakan teknologi yang modern.

“Kita berharap mudah-mudahan setahun atau dua tahun kemudian, kita memiliki alat dan teknologi yang lebih maksimal lagi untuk memproduksi apa yang sudah kita punya saat ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutim, Dyah Ratnaningrum menambahkan, selain peserta dari petani, peternak, perkebunan dan nelayan juga ada petugas penyuluh lapangan (PPL) yang berprestasi.

“Paling tidak, event Penas ini menjadi pemicu semangat bagi petani dan nelayan dan juga reward bagi petani dan nelayan andalan kita, yang selama ini konsisten didalam usaha dan bidangnya,” ucapnya.

Selain sebagai reward, para kontingen Kutim diharapkan mampu bertukar pikiran dengan daerah lain utamanya di bidang pertanian dan nelayan.

“Diharapkan disana bisa bertukar pikiran tentang kewirausahaan sehingga bisa dapat buyer-buyer baru dari berbagai negara,” pungkasnya.(adv).

PPP Kutim Tolak Izin Ekspor Pasir Laut, Ancam Lingkungan dan Ekosistem Laut

PPP Kutim Tolak Izin Ekspor Pasir Laut, Ancam Lingkungan dan Ekosistem Laut

LATESBONTANG – Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang terbit pada Senin (29/5) ramai-ramai dikritik. Bukan hanya aktifis dan politisi pusat, bahkan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah pun turut menyampaikan penolakan.

Hepnie menilai, kebijakan ini akan menimbulkan kerugian besar dan akan memperluas kerusakan lingkungan.

“Kita ini sudah cukup bermasalah menjaga lingkungan pesisir (abrasi). Saya pikir pemerintah harus menahan diri dulu dan saya tidak sepakat dengan hal itu,” ucap Hepnie saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kutim, Senin (05/06/2023).

Anggota DPRD Kutim tersebut juga memaparkan bahaya penambangan pasir laut.

“Penambangan pasir laut, termasuk untuk tujuan ekspor dapat menyebabkan peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai yang bisa menurunkan kualitas lingkungan serta menyebabkan pencemaran laut yang masif,” ungkapnya.

Hepnie Armansyah yang juga sebagai Ketua Komisi B DPRD Kutim, menghimbau pemerintah pusat agar hati-hati dalam menyikapi hal tersebut, karena akan berdampak pada lingkungan dan ekosistem perairan laut.

“Kita punya sawit, kita punya batubara dan Saya pikir kita punya banyak yang masih bisa di maksimalkan termasuk pajak yang harus dimaksimalkan. Jadi jangan kita merusak lingkungan, karena berdasarkan pengalaman saya pasti akan merusak lingkungan,” jelasnya. (adv).

Apresiasi Program Beasiswa Berdaya PT KPC, Ini Kata Bupati Kutim

Apresiasi Program Beasiswa Berdaya PT KPC, Ini Kata Bupati Kutim

LATESBONTANG – PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui program Beasiswa Berdaya KPC 2022-2023, kembali menyalurkan 201 beasiswa kepada masyarakat Kutai Timur (Kutim) yang memiliki keterbatasan finansial di jenjang pendidikan SLTP, SLTA, Diploma Tiga (D3) dan Strata satu (S1).

Acara serah terima beasiswa ini ditandai dengan penyerahan sertifikat beasiswa oleh GM External Affairs Sustainable and Development PT KPC Wawan Setiawan kepada perwakilan penerima beasiswa berdaya yang disaksikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (06/06/2023).

Usai kegiatan penyerahan beasiswa, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi atas kepedulian PT KPC kepada masyarakat Kutim melalui program beasiswa, yang sebelumnya juga telah menyiapkan beasiswa Kutim Cerdas.

“Hari ini PT KPC kembali memberikan beasiswa Berdaya, kita harapkan dengan adanya dua jenis beasiswa ini, di tahun berikutnya bisa lebih ditingkatkan lagi jumlah penerima beasiswanya,” ucap Ardiansyah Sulaiman.

Menurutnya, ditengah tantangan zaman yang begitu komplit semakin tahun, semakin banyak yang ingin melanjutkan Pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.

“Saya harap semua pihak juga bisa memberikan kepedulian terhadap dunia Pendidikan di Kutai Timur.Saya tadi juga lupa, Baznas juga sudah menggelontorkan beasiswa meskipun jumlahnya sedikit. Karena terkait kemampuan yang mereka miliki dari masyarakat. Artinya semakin banyak orang yang membuat program beasiswa,” ujarnya.

Sementara itu GM External Affairs Sustainable and Development PT KPC Wawan Setiawan mengatakan pendidikan menjadi bagian penting dari program pemberdayaan PT KPC dan pihaknya akan selalu inovatif untuk bergandengan dengan program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).

“Dari tujuh bidang program Pendidikan yang dicanangkan Pemkab Kutim, enam sudah mulai berjalan dan satu PR bersama yakni akreditasi sekolah,” ujarnya.

Wawan Setiawan juga mengungkapkan pihaknya menyampaikan pesan kepada masyarakat, bahwa pendidikan harus menjadi yang utama dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kutim.

“Selain beasiswa, ada juga program kami, yaitu peningkatan infrastruktur sekolah, peningkatan kapasitas guru dan lainnya. Tentunya kami ingin menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kutai Timur,” pungkasnya. (adv).

DPRD dan Bupati Kutim Sahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan Pemda

DPRD dan Bupati Kutim Sahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan Pemda

LATESBONTANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) akhirnya rampung dan disahkan secara resmi oleh DPRD dan Bupati Kutai Timur (Kutim) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan bersama, Selasa (6/6/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua II Arfan dan diikuti sejumlah anggota DPRD, serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta para kepala organisasi perangkat daerah.

Sebelum ditandatangani bersama, Joni selaku pemimpin rapat memberi kesempatan pada ketua pansus yakni dr Novel Tyty Paembonan untuk membacakan hasil pembahasan.

Dalam laporannya, Novel mengatakan, Raperda Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah merupakan usulan pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki kinerja aparatur pemerintahan khususnya terkait tata kelola kearsipan. Menurutnya, penataan kearsipan sangat diperlukan dalam sebuah pemerintahan, baik arsip digital maupun arsip manual yang semuanya memiliki porsi kepentingannya masing-masing.

Setelah itu, Joni menawarkan pada peserta rapat terkait persetujuan penetapan raperda tersebut menjadi perda yang kemudian dijawab setuju oleh anggota DPRD peserta rapat yang hadir.

Joni kemudian mengetuk palu tanda persetujuan DPRD. Selanjutnya, Joni memberikan kesempatan pada Bupati Kutim untuk menyampaikan pendapat akhir.

Bupati Ardiansyah menyampaikan, Perda pengelolaan arsip diperlukan untuk menunjang kegiatan administrasi dengan lebih efisien. Mulai dari pendataan, pinjaman arsip hingga restorasi dan juga preservasi arsip.

Dikatakan Ardiansyah, dalam konteks pembahasan Raperda, persetujuan bersama merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah. Proses akhir pembahasan Rancangan peraturan daerah yang ditandai dengan persetujuan bersama, merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah, yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati, untuk menghasilkan peraturan daerah yang baik dan berkualitas

Selanjutnya, kata dia, setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi bersama-sama, antara pemerintah daerah dan DPRD serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan HAM, baik yang berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan, yang pada prinsipnya telah tercapai pokok-pokok kesepahaman, pokok-pokok kesepakatan sesuai dengan laporan masing-masing dari panitia khusus,” ucap Ardiansyah saat menyampaikan pendapat akhir, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni.

“Setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Pansus DPRD dan persetujuan anggota DPRD, saya selaku pimpinan daerah berpendapat bahwa DPRD Kutim telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Raperda tentang Pedoman Tata Kearsipan tersebut menjadi Perda dengan persetujuan bersama,” papar Ardiansyah di rumah rapat paripurna Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi.

Ardiansyah menambahkan bahwa dirinya menyadari, selama dalam proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan beberapa adu argumentasi. Untuk itu, dia meyakini, bahwa kesemuanya itu semata-mata cerminan dari sebuah demokrasi, demi tercapainya rumusan peraturan daerah, yang terbaik dan berkualitas.

Apa yang telah dilakukan dan sepakati itu diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat di Kutim. Terkahir, ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan atas segala peran sertanya. Sehingga Raperda itu dapat terselesaikan sesuai jadwal yang sudah diagendakan.

“Ucapan yang sama, juga disampaikan kepada seluruh satuan kerja Perangkat daerah Kutai Timur beserta seluruh staf yang terlibat, baik di dalam penyusunan, pembahasan hingga pengesahan peraturan daerah yang dimaksud. Semoga di atas itu semua, kita senantiasa menyadari, bahwa apa yang kita hasilkan selama ini semata-mata untuk membangun daerah Kutai Timur. Sehingga dapat membawa kepada kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tutup Ardiansyah. (adv/i).

Copyright © 2026 LatestIDN