Pemkab Kutim Bekali Pengurus Koperasi Kemampuan Akuntansi

Pemkab Kutim Bekali Pengurus Koperasi Kemampuan Akuntansi

LATESBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim) kembali melakukan penguatan pemahaman tentang perkoperasian. Kali ini, menyasar pengurus koperasi wilayah Kecamatan Karangan dan Kecamatan Kaubun, dengan menggelar pelatihan akuntansi koperasi angkatan VIII, di Teras Belad Coffee dan Resto Sangatta, Sabtu (12/8/2023).

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyatakan, pelatihan akuntansi bagi koperasi bertujuan untuk mengatasi masalah keterbukaan persoalan keuangan.

Terang Ardiansyah, pemahaman akuntansi akan membantu pengurus koperasi dalam mengatur keuangan dengan lebih baik yang pada gilirannya akan meningkatkan keterbukaan dan keamanan. “Pengurus yang memahami akuntansi akan menjaga keluar masuk uang, baik itu terbuka atau tertutup. Karena itu, di samping meningkatkan produk, penataan manajemen keuangan juga harus diperhatikan,” ucapnya.

Ardiansyah berharap, para peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan tersebut secara maksimal, sehingga pengaturan menajemen keuangan kedepannya bisa lebih baik lagi. “Pelatihan ini akan membantu pengurus koperasi dalam meningkatkan produksi dan memperkuat kepercayaan satu sama lain,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kutim Darsafani menjelaskan bahwa pelatihan ini difokuskan pada akuntansi dan pembukuan koperasi. Menurutnya, partisipasi aktif para pengurus penting dalam pelatihan tersebut. “Tujuannya agar mereka dapat memahami dan mengaplikasikan pembukuan dengan lebih baik,” ujarnya Darsafani.

Darsafani membeberkan, pihaknya sebelumnya telah mengadakan pelatihan peningkatan usaha koperasi serta studi banding di Universitas Brawijaya (UB) di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.

“Kami membawa dua angkatan pengurus koperasi untuk mengikuti pelatihan tersebut, dan mereka baru melek teknologi. Melihat teknologi di sana memberikan pengalaman yang luar biasa,” pungkasnya.(ADV/her).

Bupati Ardiansyah Ingatkan Pentingnya Pendidikan Menyenangkan bagi Anak

Bupati Ardiansyah Ingatkan Pentingnya Pendidikan Menyenangkan bagi Anak

LATESBONTANG – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menghadiri peringatan ke-39 Hari Anak Nasional (HAN) Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu (12/8/2023) pagi.

Dalam arahannya, Ardiansyah mengingatkan, penting bagi para orang tua dan tenga pengajar untuk memberikan pendidikan yang menyenangkan bagi anak-anak.

“Masa kanak-kanak adalah masa bermain, menyenangkan, dan penuh kegembiraan,” ujarnya.

Pendidikan menyenangkan, menurut Ardiansyah, dapat memberikan tantangan kepada anak untuk berpikir, mencoba belajar lebih lanjut, penuh dengan percaya diri dan mandiri untuk mengembangkan potensi diri optimal.

“Dengan demikian, diharapkan kelak anak menjadi manusia yang berkarakter penuh percaya diri, menjadi dirinya sendiri,” paparnya.

Peringatan HAN Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara bertema “Anak Terlindungi Indonesia Maju” ini diwarnai dengan Gerakan Makan Telur usia dini dan Lomba Mewarnai, di halaman Kantor Camat Sangatta Utara.

Ardiansyah berharap, melalui peringatan HAN sekaligus momentum menyambut hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, semua bisa bergembira, baik orang tua maupun bagi anak-anak.

“Diharapkan semua orang bisa merasa gembira dan senang, terutama anak-anak kita yang hadir di lapangan Kecamatan Sangatta Utara,” tuturnya.(ADV/her).

HAN 2023, Sangatta Utara Semarakkan Gerakan Makan Telur dan Lomba Mewarnai

HAN 2023, Sangatta Utara Semarakkan Gerakan Makan Telur dan Lomba Mewarnai

LATESBONTANG – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sangatta Utara memperingati usia ke-39 tahun Hari Anak Nasional (HAN) dengan kegiatan Gerakan Makan Telur usia dini dan Lomba Mewarnai, di halaman Kantor Camat Sangut, Sabtu (12/8/2023) pagi.

Bertema “Anak Terlindungi Indonesia Maju” acara tersebut dihadiri Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman.

Camat Sangatta Utara Hasdiah Dohi, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Gerakan Makan Telur ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dan juga merangkai dengan perayaan HUT RI yang ke-78.

“Ada dua kegiatan utama, yakni Gerakan Makan Telur dan Lomba Mewarnai, yang diikuti oleh 46 lembaga dan 150 anak, memberikan semarak dalam acara ini,” ucap Hasdiah Dohi.

Hasdiah juga berterima kasih kepada semua donatur yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan acara tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan menyukseskan kegiatan hari ini, sehingga bisa dilaksanakan dan berjalan lancar,” ujarnya.

Selain Gerakan Makan Telur dan Lomba Mewarnai, juga diadakan sosialisasi tentang cara menyikat gigi yang benar oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Sangatta Utara untuk anak-anak Paud.

“Kami berharap semoga peringatan Hari Anak Nasional yang ke-39 dan perayaan 17 Agustus dapat berlangsung dengan lancar, aman dan damai,” harapnya.

Hadir juga dalam acara ini, Bunda Paud Desa Swarga Bara Hastati, Bunda Paud Desa Sangatta Utara Mulyanti, dan Bunda Paud Desa Singa Gembara Hamriani Kassa, serta perwakilan dari berbagai Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). (ADV/her).

Pemkab Kutim Kobarkan Semangat Nasionalisme dengan Bendera Merah Putih

Pemkab Kutim Kobarkan Semangat Nasionalisme dengan Bendera Merah Putih

LATESBONTANG – Upaya membangkitkan semangat nasionalisme dilakukan Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan membagikan 1500 bendera merah putih gratis kepada masyarakat, menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.

Pembagian bendera tersebut menyasar masyarakat dan pengendara baik kendaraan roda empat, roda enam serta roda dua di depan Sekolah Negeri (SDN) 004 Sangatta, Jumat (11/8/2023) pagi.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang yang hadir memimpin giat tersebut mengucap syukur dan terima kasih kepada semua yang hadir pada acara pembagian bendera tersebut.

Dia menyatakan, kegiatan ini adalah salah satu wujud kecintaan kepada NKRI, karena pada umumnya setiap menjelang Peringatan HUT RI pemerintah dan masyarakat banyak melaksanakan even-even acara dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan.

“Termasuk hari ini kegiatan pembagian Bendera Merah Putih yang dikoordinir oleh Kesbangpol,” ujar Kasmidi.

Kasmidi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Bakesbanpol dan jajaran, dan berharap kegiatan serupa juga dilakukan di kecematan lainnya di Kutim. “Dengan ucapan Bismillahirahmani Rahim pembagian bendera kita mulai,” seru kasmidi.

Sebelumnya, Kepala Bakesbangpol Kutim Muhammad Basuni menyatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan instruksi pemerintah pusat dalam gerakan 10 juta Bendera Merah Putih tahun 2023. “Alhamdulillah kegiatan pembagian bendera kali ini adalah program Nasional oleh Kemendagri dengan melibatkan seluruh kepala daerah se Indonesia. Bendera yang dibagikan sebanyak 10 juta lembar secara Nasional,” tuturnya.

Untuk Kutim, kata dia, hari ini dibagikan sebanyak 1500 lembar. Sebelumnya dalam rangkaian acara seminar kebangsaan juga telah dibagikan secara sombolis kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Sangatta Utara. Ini jumlahnya kurang lebih 1500 lembar.

Dia menambahkan, kegiatan pembagian bendera di Kutim difokuskan di dua kecamatan saja yaitu, Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, sebagai bentuk motivasi pemerintah dalam menumbuhkan rasa cinta kepada NKRI, salah satunya peduli untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke 78 RI.

“Kegiatan pembagian bendera merah putih ini secara Nasional merupakan kegiatan yang kedua sejak tahun 2022 lalu menyambut HUT ke-78 RI,” ungkap Basuni. (adv/mer).

Bupati dan Wabup Kutim Hadiri Penutupan TMMD Ke-117 Kodim 0909/KTM

Bupati dan Wabup Kutim Hadiri Penutupan TMMD Ke-117 Kodim 0909/KTM

LATESBONTANG – TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 117 tahun 2023 Kodim 0909/Kutai Timur resmi ditutup. Penutupan dilaksanakan oleh Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo,S IP di lapangan upacara jalan Kelapa Gading NO 1, Desa Suka Maju, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (10/8/2023).

Hadir dalam acara penutupan TMMD tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Danrem 091 /ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo S.IP membacakan amanat Pangdam VI/Mulawarman bahwa Program TNI Manunggal Membangun Desa ke-117 TA 2023 yang dilaksanakan selama 30 hari ini, merupakan Operasi Bhakti TNI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang dilaksanakan secara lintas sektoral dengan melibatkan TNI, Polri, Kementerian, Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Pemerintah Daerah, Mahasiswa dan segenap lapisan masyarakat.

Dia menambahkan, tujuan dilaksanakannya TNI Manunggal Membangun Desa adalah untuk membantu pemerintah daerah guna meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah dalam membangun infrastruktur serta membuka daerah yang terisolir guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kehidupan berbangsa maupun bernegara dalam rangka kepentingan pertahanan serta tetap terpeliharanya Kemanunggalan TNI-Rakyat.

“Semangat kebersamaan seperti inilah yang sebenarnya merupakan hakikat dari Kemanunggalan TNI dengan Rakyat yang merupakan roh perjuangan Bangsa dan akan terus kita bangun serta pelihara,” jelas Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo.

Lebih lanjut, Danrem 091/ASN mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Satgas TMMD ke 117 di jajaran Kodam VI/Mulawarman yang telah dapat mewujudkan pencapaian sasaran sesuai dengan rencana dan waktu yang telah ditetapkan.

Hadir juga Kasiops Korem 091/ASN Letkol Inf Dadi Sutandi,.SE, Kasi Intel Korem 091/ASN Kolonel Inf Bambang, Kasi Ren Korem 091/ASN Kolonel inf Rahmat Basuki, LO TNI AU Kolonel Lek Bambang, Dandim 0909/KTM Letkol Inf Adi Swastika,.S.Hub.Int, serta para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan undangan.

Sebelumnya, Bupati Ardiansyah dalam acara ramah tamah agenda kunjungan kerja Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo,.Rabu (9/8/2023) malam, menyampaikan selamat datang kepada Danrem beserta rombongan, sekaligus memaparkan gambaran umum Kabupaten Kutim yang saat ini sudah berusia 23 tahun.

Selain itu, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dilaksanakannya Program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-117 Tahun 2023 di Kecamatan Kongbeng.”Terima kasih atas program TMMD yang besok akan dilaksanakan penutupan,” ujarnya.

Ardiansyah berharap, pembangunan melalui kegiatan TMMD ke-117 Kodim 0909/Kutim ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Mudahan masyarakat dapat menikmati apa yang dikerjakan oleh TNI melalui TMMD,” tutur Ardiansyah.(adv/mer).

Buka Camat Cup 2023 Rantau Pulung, Bupati Ardiansyah Gelorakan Salam Olahraga

Buka Camat Cup 2023 Rantau Pulung, Bupati Ardiansyah Gelorakan Salam Olahraga

LATESTBONTANG – Turnamen olahraga Camat Cup 2023 di Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul), dibuka Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, Selasa (1/8/2023). Bupati menyambut baik kegiatan ini.

Bupati Ardiansyah menggelorakan salam olahraga yang disambut seruan serupa dari para atlet, penonton maupun para hadirin.

Menurutnya, gelaran Camat Cup 2023 merupakan momentum tepat, sebagai persiapan menyambut HUT RI sekaligus Bupati Cup yang juga akan digelar pada tahun ini.

Bupati Cup 2023, kata dia, akan diikuti cabang olahraga sepak bola, bola voli, bulu tangkis, tenis meja, tenis lapangan, maupun panjat tebing, burung berkicau hinga olahraga panco. Ia berharap semua turnamen olahraga dapat melahirkan atlet lokal Kutim yang berprestasi.

“Ini memang sengaja kita lakukan dalam rangka untuk mendorong pretasi atlet asli daerah. Dari awal memang di kecamatan, kita menjaring dan melihat bagaimana potensi atlet kita yang ada di Kutim ini,” ucap Ardiansyah.

Ardiansyah mengucap syukur karena perhelatan Camat Cup sudah mulai digalakkan dan dilaksanakan diberbagai kecamatan di Kutim. Selain Camat Cup kali ini, agenda serupa sebelumya juga dilaksanakan di Kecamatan Kaliorang, lalu akan menyusul di Kecamatan Sandaran.

“Oleh karenanya pada saudara-saudara yang hadir disini, apakah mewakili klub apakah mewakili desa atau mewakili sekolah, intinya saudara tetap akan bermain di dalam timnya, apakah permainan sepak bola, bola voli, silahkan saudara-saudara terus tingkatkan prestasi dan tingkatkan permainan, ikuti arahan-arahan pelatih. Mengapa begitu, karena kita akan lihat terus perkembangan atlet-atlet asli Kutim” ujarnya.

Ardiansyah mencontoh atlet panjat Tebing Kutim dari berbagai jenjang pendidikan yang sukses meraih medali emas terbanyak pada Porprov Kaltim 2022.

“Terima kasih atlet panjat tebing, semua atletnya asli dari Kutim,” tuturnya.(adv/Irs).

Bupati Kutim Buka FGD Ekspos Penyusunan DDDTLH 2023

Bupati Kutim Buka FGD Ekspos Penyusunan DDDTLH 2023

Kronikkaltim.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman membuka Focus Group Discussion (FGD) ekspos penyusunan dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH) di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (31/7/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Armin Nasar dan Staf ahli Unmul Kaltim Yohanes Budi.

Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) ekspos penyusunan dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH). Kegiatan dibuka Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (31/7/2023).

Dalam sambutannya, Ardiansyah menyatakan, kebutuhan penyusunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di setiap wilayah sangat mendesak dan strategis, karena fenomena degradasi lingkungan di Indonesia kini sudah menjadi isu global.

“Dukungan sistem metodologi yang jelas dan mampu mewadahi semua kepentingan pembangunan dan pelestarian lingkungan sangat diperlukan,’ ujarnya.

Ardiansyah berharap, penyusunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dapat menjadi instrumen pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kutim.

“Mendeskripsikan dan menganalisis dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup menjadi dasar pertimbangan dan penentuan kebijakan dalam arah pembangunan daerah,” jelasnya.

Ardiansyah menambahkan, dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berupa laporan kajian yang terdiri dari lapaoran induk dan album peta.

“Diharapkan FGD (Focus Group Discussion) yang kita laksanakan ini agar para peserta memberikan masukan ataupun saran serta membantu dalam pengumpulan data terkait, sehingga penyusunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup ini dapat tersusun dengan baik,” ucapnya.(ADV/IRS).

Meluruskan Peraturan Perkawinan Beda Agama

Meluruskan Peraturan Perkawinan Beda Agama

Baru-baru ini ramai perbincangan tentang perkawinan beda agama, hal ini disebabkan dengan keluarnya Surat edaran Mahkamah agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang pada intinya menginstruksikan kepada seluruh Pengadilan untuk tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan.

Hal ini memunculkan kebingungan dan kontroversi dikalangan masyarakat karena sebelumnya telah banyak terjadi Pekawinan Beda Agama seperti yang bisa dilihat pada data Indonesian Conference On Religion and Peace (ICRP) sudah ada 1.425 pasangan beda agama yang menikah secara sah sejak tahun 2005.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinanpasal 1 menyebutkan Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bila dilihat dari pengertian di atas bahwa perkawinan ini merupakan hak bagi setiap manusia untuk memilih pasangan hidupnya serta membangun rumah tangganya berdasarkan agama dan kepercayaannya.

Dalam beberapa hukum agama dan kepercayaan, ada yang melarang umatnya untuk melangsungkan perkawinan yang mana pasangannya berbeda agama ataupun kepercayaannya. Negara juga mendukung hal tersebut sebagaimana tertulis pada pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan menyebutkan perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.

Tapi dalam realitanya, tidak sedikit pasangan yang melangsungkan perkawinan berbeda agama dengan cara menggunakan penetapan pengadilan sebagaimana disebutkan dalam pasal 35 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan “bahwa Perkawinan Beda Agama dapat dicatatkan di kantor catatan sipil jika Perkawinan Beda Agama dilakukan dengan penetapan pengadilan. Peraturan ini menyebabkan terjadinya dualisme hukum yang membuat seringnya terjadi kebingungan baik di kalangan masyarakat ataupun aparat negara.

Dikutip dari Website PN Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kabulkan Permohonan Perkawinan Beda Agama, yang mana itu tertuang dalam Putusan Nomor Register Perkara 155/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst. Dalam putusannya hakim mengabulkan permohonan tersebut dan menyatakan bahwa perkawinan antara para pemohon adalah sah menurut hukum. Padahal kalau dilihat dari peraturan yang disebutkan diatas, yang menentukan perkawinan sah itu adalah hukum masing-masing agama dan kepercayaannya bukan dari Pengadilan, Pengadilan hanya memberikan izin untuk dapat atau tidaknya dicatatkan pernikahan tersebut di kantor catatan sipil bukan status sahnya perkawinan tersebut karena sahnya perkawinan itu telah dijelaskan di pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan.

Permasalahan ini juga telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak tiga kali yaitu pada tahun 2010,2014 dan 2022 untuk diuji kembali terkait undang-undangnya, dalam putusannya MK menolak Permohoan Perkawinan Beda Agama dengan pertimbangan bahwa dalam perkawinan terdapat kepentingan dan tanggungjawab agama dan negara saling berkait erat, yaitu agama menetapkan keabsahan Perkawinan sedangkan negara menetapkan keabsahan administratif perkawinan dalam koridor hukum.

Menurut hakim konstitusi Enny Nurbaningsih pada selasa (31/1/2023) bahwa UUD 1945 menjamin Hak asasi manusia dalam membangun rumah dan malanjutkan keturunan, akan tetapi frasa perkawinan yang sah dalam UU perkawinan merupakan prasyarat dalam rangka melindungi kedua hak tersebut. Karena tidak dapat membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan apabila tidak dilakukan melalui perkawinan yang sah. Artinya untuk mendapatkan kedua hak tersebut haruslah terlebih dahulu memenuhi syarat perkawinan yang sah dalam UU Perkawinan tersebut.

Terkait pasal 34 huruf a UU Administrasi Kependudukan, Hakim Konstitusi Wahidudin menyebutkan bahwa bukan berarti negara mengakui perkawinan beda agama, karena kepentingan negara dalam hal ini pemerintah adalah mencatat perubahan status kependudukan seseorang sehingga mendapatkan perlindungan, pengakuan dan status hukum. Dalam pasal ini mahkamah menilai sebagai pengaturan dibidang administrasi kependudukan bukan perihal keabsahan perkawinan.

Dilihat dari penjelasan tersebut, bisa disimpulkan bahwa dari awal negara tidak pernah mengakui terkait Perkawinan Beda Agama dan SEMA yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) memperjelas hal tersebut agar terjadinya kepastian hukum dan membrikan arah untuk para hakim yang menangani perkara ini. Terkait Pasal 34 huruf a UU Administrasi Kependudukan, pasal tersebut hanya sebagai pedoman pengaturan dibidang administrasi kependudukan bukan sebagai pengesahan perkawinan.

Lebih lanjut, UU Administrasi Kependudukan haruslah direvisi, karena peraturan ini haruslah menyelaraskan kembali dengan peraturan yang ada dalam hal ini pencatatan pernikahan. Dalam UU Perkawinan sudah jelas prasyarat sahnya perkawinan dan pencatatanya status hukumnya haruslah menyelaraskannya, sehingga bisa terlihat jelas ketegasan dalam penetapan hukum dan tidak terjadinya dualisme hukum sebagaimana yang terjadi pada perkawinan beda agama.(*)

Wabup Kasmidi Jawab Pandum Fraksi soal KUA-PPAS ABPD Kutim 2024

Wabup Kasmidi Jawab Pandum Fraksi soal KUA-PPAS ABPD Kutim 2024

LATESBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim), memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi dewan terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024.

Tanggapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dalam rapat paripurna ke-19 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan di ruang sidang utama Gedung DPRD Kutim, Kamis (20/7/2023).

Dalam paparannya, Wabup Kasmidi menjelaskan secara singkat dan padat perihal masukan, saran maupun koreksi yang telah disampaikan terhadap pandangan fraksi dewan.

“Pemkab mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya, atas aspirasi, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan KUA PPAS Kutim Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Kasmidi menyatakan, masukan – saran dan koreksi serta kritik konstruktif diperlukan dalam menyusun RAPBD 2024, yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih adil dan merata, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan secara berkualitas dan berkelanjutan.

Menjawab salah satu fraksi, Kasmidi mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi masukan yang juga menjadi komitmen Pemkab Kutim untuk mendorong penambahan APBD tahun 2024, serta menyusun langkah-langkah dan strategi efisien pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan untuk kemudian dievaluasi dari pembangunan sebelumnya.

“Yang telah menjadi pertimbangan kami dalam melaksanakan penyempurnaan dan kegiatan selanjutnya dengan pentingnya penyajian data KUA dan PPAS tahun 2024 dengan baik dan praktis sehingga kami akan menjelaskan selanjutnya,” ucapnya.

Kasmidi juga menanggapi pandangan umum fraksi lainnya yang meminta agar segera dilakukan evaluasi terhadap progres dari proyek yang ada, sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur yang akan dilaksanakan di Kutim.

Tanggapan lain pemerintah yang juga disampaikan yakni masukan fraksi dewan terkait program yang memberikan lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan bagi masyarakat.

“Agar dapat secara bersama-sama mengawal proses pembangunan agar terlaksana sebagaimana yang telah direncanakan,” kata Kasmidi.(adv/Irs).

Tahun Baru Islam di Kutim Bakal Diisi Tabligh Akbar bersama Dai Kondang UAS

Tahun Baru Islam di Kutim Bakal Diisi Tabligh Akbar bersama Dai Kondang UAS

LATESBONTANG – Dalam Rangka Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445, Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Kutai Timur (Kutim) akan mengadakan Tabligh Akbar demgan menghadirkan Ustad Prof.H.Abdul Somad, LC.D.E.S.A,Ph.D atau familiar dipanggil UAS. Agenda ini rencananya dihelat di Masjid Agung Al-Faruq Sangatta, pada Minggu (30/7/2023) malam.

Terkait ini, Bupati Kutim Drs.H.Ardiansyah Sulaiman, M. Si memberikan dukungan penuh. Atas nama Pemkab Kutim, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir mendengarkan tausiah dari Dai kondang UAS.

Selain mendapatkan pemahaman tentang Agama oleh ahlinya, menurut orang nomor satu di Kutim ini, kegiatan tersebut dapat juga menjadi ajang silaturahmi.

Dituturkan Ardiansyah Sulaiman, istilah silaturahmi ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, dan silaturahmi diwajibkan tidak hanya kepada sesama muslim, tetapi juga kepada seluruh umat manusia. Ia mengisahkan hubungan Asma binti Abu Bakar dan Qutailah binti Abdul Uzza—ibunya yang berbeda keyakinan. Asma ragu menemui ibu kandungnya tersebut, dan ia bertanya kepada Rasulullah. “Wahai Rasulullah, ibuku datang kepadaku dan dia sangat ingin aku berbuat baik padanya. Apakah aku harus tetap menjalin hubungan dengan ibuku?” Rasulullah menjawab, “Ya, sambunglah silaturahim dengannya.”

Dari kisah tersebut, Ardiansyah Sulaiman membaca adanya keutamaan dalam menjalin silaturahmi. Silaturahmi merupakan anjuran Rasulullah SAW kepada umatnya, agar hubungan baik sesama manusia tetap terjalin. Selain itu, silaturahmi memudahkan rezeki dan memanjangkan umur.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, Tabligh Akbar ini penting dilaksanakan agar pemahaman kita tentang Agama menjadi bertambah sehingga dapat meningkatkan ketaqwaan kita terhadap Allah Subhanahu wa ta’ala,” ucapnya.

Lagi ditambah kannya ” Ayo mari kita warga masyarakat Kutim jangan sampai tidak hadir, karena disana nanti kita bisa bersilaturahmi juga.
Silaturahmi yang sesungguhnya berarti hubungan kasih sayang, apabila manusia yang terlepas dari jalinan silaturahmi adalah manusia yang kehilangan esensi hidupnya. Maka dia juga akan kehilangan sumber kasih sayang terbesar dari Allah SWT,” tambah Ardiansyah Sulaiman.

Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Kerukunan Keluarga Pinrang Kutim, dan seluruh susunan panitia pelaksana Tabligh Akbar. Harapannya agar kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan dengan mendatangkan tokoh-tokoh Agama yang ahli dibidangnya.

Terpisah, Ketua Kerukunan Keluarga Pinrang Nirwan Rais mengucap terimakasih kepada Bupati Kutai Timur Drs.H.Ardiansyah Sulaiman, M.Si baik sebagai personal dan sebagai Bupati.

“Memang kami Kerukunan Keluarga Pinrang yang menginisiasi kegiatan Tabliq Akbar ini, sehingga kami berhasil mendatangkan Ustad kondang Abdul Somad.Tetapi Bupati juga berperan penuh dan secara aktif guna memperlancar dalam prosesnya sehingga semua bisa dapat berjalan dan lancar nantinya,” pungkas Ketua KKP.(*).

Copyright © 2026 LatestIDN