LatestIDN, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Encik Wadani, S.Hut gelar Dialog Rakyat bersama warga Samarinda Utara, di Jl. Unggul, Samarinda Utara, Samarinda, Minggu (28/04/2024) Pukul 15:00 WITA. Continue reading →
Samarinda
Gelar Sosper, Anggota DPRD Kaltim Encik Wardani: Bantuan Hukum Akses Keadilan untuk Masyarakat
LatestIDN, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Encik Wardani kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Ke-III Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Jalan Juanda 4, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (10/03/2024) pukul 20.00 WITA.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak mereka atas bantuan hukum, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara finansial.

Encik Wardani, dalam pemaparannya, menekankan pentingnya Perda ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk hadir membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, karena merupakan akses bantuan hukum bagi masyarakat.
“Adanya perda ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk hadir membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum namun terbatas biaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi dari PKS ini menjelaskan bahwa Perda tersebut mengatur tentang berbagai aspek terkait bantuan hukum, seperti jenis bantuan hukum yang tersedia, persyaratan untuk mendapatkan bantuan hukum, dan tata cara pengajuan permohonan bantuan hukum.
Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan yang antusias untuk mendapatkan informasi tentang Perda Bantuan Hukum. Kegiatan ini juga disertai sesi tanya jawab.
Pada sesi tanya jawab, banyak warga yang antusias menanyakan tentang persyaratan dan tata cara pengajuan permohonan bantuan hukum. Encik Wardhani dan narasumber lainnya dengan sabar menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Sosialisasi Perda Bantuan Hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak mereka atas bantuan hukum dan mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia.
“Semoga dengan adanya perda ini, tidak ada lagi masyarakat yang terhambat dalam mendapatkan akses keadilan karena keterbatasan biaya,” pungkasnya. (*)
Merajut Persatuan dan Kesatuan: Encik Wardani Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Samarinda
Encik Wardani dalam pemaparannya menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keragaman suku dan budaya Indonesia.
“Negara kita terdiri dari ribuan pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Jarak dan letak yang dipisahkan oleh lautan inilah yang menjadi alasan para pendiri bangsa menyebut negara ini sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi dari partai PKS ini menjelaskan bahwa empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika, harus terus dipupuk dan dijaga.
“Empat pilar kebangsaan ini adalah fondasi utama bagi bangsa kita. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus mengamalkan penuh Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.
Encik Wardani juga mengajak ratusan masyarakat yang hadir untuk terus merajut persatuan dan kesatuan bangsa.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan kita untuk terus menjaga keutuhan bangsa yang kita cintai ini,” pesannya. (*)
Gelar Sosper Ketahanan Keluarga, Encik Warnadi: Solusi Membangun Keluarga Bahagia dan Harmonis
- LatestIDN, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Encik Wardani menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Ke-II Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jalan Juanda 4, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (10/3/2024) malam.
Sosialisasi yang digelar tepat pada pukul 20:00 WITA ini dihadiri oleh warga Samarinda dari berbagai latar belakang. Mereka tampak antusias mengikuti sosialisasi dan mendengarkan penjelasan dari Encik Wardani.
Encik Wardani mengungkapkan, saat ini angka perceraian di Samarinda terbilang tinggi. Setiap hari, selalu ada sidang perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Samarinda. Hal ini tentu sangat memprihatinkan, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban.
“Perceraian ini kan dampaknya luar biasa. Yang paling merasakan dampaknya itu adalah anak-anak. Maka dengan itu, hadirnya perda ini diharapkan dapat menekan angka perceraian secara bijak,” ujarnya.
Menurut Encik, perda ini merupakan solusi untuk membangun keluarga yang tangguh dan harmonis. Perda ini memuat berbagai aspek, mulai dari ketahanan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sosial budaya.
“Perda ini juga memuat tentang bagaimana peran pemerintah dan masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga. Jadi, tidak hanya pemerintah, tapi masyarakat juga harus berperan aktif,” terangnya.
Legislator dari partai PKS ini berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami isi dan tujuan dari Perda Ketahanan Keluarga. Sehingga, perda ini dapat diimplementasikan dengan baik dan mampu menekan angka perceraian di Samarinda.
“Saya berharap, dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami isi dan tujuan dari perda ini. Sehingga, perda ini dapat diimplementasikan dengan baik dan mampu menekan angka perceraian di Samarinda,” pungkasnya. (*)
Anggota DPRD Kaltim Encik Wardani Ajak Warga Samarinda Amalkan Empat Pilar Kebangsaan
LatestIDN, Samarinda– Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Encik Wardani mengajak warga Samarinda untuk selalu mengamalkan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikannya saat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang diadakan di Aula Kantor Kecamatan Sambutan pada hari Selasa (30/01/2023) malam pukul 20:00 WITA.
Empat pilar kebangsaan yang dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Encik Wardani mengatakan bahwa keempat pilar tersebut merupakan fondasi utama bagi bangsa Indonesia untuk tetap berdiri kokoh di tengah berbagai tantangan dan dinamika global.
“Empat pilar kebangsaan harus selalu kita pantik kembali untuk terus memupuk nasionalisme kita sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia,” kata Encik Wardani. “Melalui hal ini kita sebagai warga negara harus mengamalkan penuh Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam menjadlani kehidupan sebagai warga negara.”
Legislator dari partai PKS ini juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman yang dimiliki Indonesia. Ia mengajak seluruh warga Sambutan untuk saling menghormati dan toleransi antar sesama, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan kita untuk terus menjaga keutuhan bangsa yang kita cintai ini,” ajak Encik Wardani.
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai latar belakang yang berbeda. Tampak mereka sangat antusias mengikuti kegiatan, ditandai dengan sesi tanya jawab.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wawasan kebangsaan dalam menjaga keutuhan NKRI.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan kita untuk terus menjaga keutuhan.bangsa yang kita cintai ini,” pungkasnya. (*)
Tekan Angka Perceraian, Anggota DPRD Kaltim Encik Wardani Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Samarinda
LatestIDN, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Encik Wardani menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jalan Wahid Hasyim 2, Gang Unggul, Kecamatan Samarinda Utara, pada Jumat (27/01/2024) pukul 20:00WITA.
Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan warga yang antusias mendengarkan penjelasan Encik Wardani tentang Perda Ketahanan Keluarga.
Dalam pemaparannya, Legislator dari PKS ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian di Kota Samarinda.

“Melalui peraturan ini, kita berharap bahwa angka perceraian di Kota Samarinda pada khususnya dan Provinsi Kalimatan Timur pada umumnya dapat ditekan,” kata Encik.
Dia menambahkan, perceraian tidak boleh dibiarkan, terlebih di Samarinda tiap hari ada kasus perceraian terjadi.
“Karena angka perceraian di Samarinda saja, setiap harinya ada sidang perceraian yang terjadi. Ini hal yang tidak boleh dibiarkan. Maka dari itu, melalui peraturan ini pemerintah hadir pada masalah yang dialami oleh masyarakat,” tuturnya.
Lebih jauh, Encik menjelaskan Perda Ketahanan Keluarga bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang tangguh dan sejahtera. Keluarga yang tangguh dan sejahtera adalah keluarga yang mampu menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan kehidupan.
“Perda ini memuat berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan keluarga,” ungkapnya.
“Seperti program pendidikan bagi orang tua, program pembinaan ketahanan keluarga, dan program pemberdayaan ekonomi keluarga,” tambahnya.
Encik Wardani berharap, dengan adanya Perda Ketahanan Keluarga ini, angka perceraian di Kaltim dapat menurun dan keluarga-keluarga di Kaltim dapat menjadi keluarga yang tangguh dan sejahtera.
“Semoga dengan ini, angka perceraian turun dan keluarga kita tetap utuh,” harap Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardani. (*)
Sosbang Bersama KKMM, Anggota DPRD Kaltim Encik Wardani Ingatkan Pentingnya Memahami Wawasan Kebangsaan
LatestIDN, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Encik Wardani kembali menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) di Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (20/11/2023).
Pada sosialisasi tersebut, dihadiri oleh ratusan peserta dari Kerukunan Keluarga Masyarakat Madura (KKMM) di Kota Samarinda. Dikesempatan yang sama, Encik Wardani menyampaikan materi tentang pentingnya wawasan kebangsaan bagi masyarakat Indonesia.
“Wawasan kebangsaan penting untuk ditanamkan pada setiap warga negara Indonesia,” kata Encik Wardani, yang juga merupakan legislator dari Komisi II DPRD Kaltim.
Encik menambahkan, wawasan kebangsaan merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dalam menyikapi berbagai masalah kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
“Kita juga perlu memahami pentingnya pilar kebangsaan karena merupakan fondasi yang kokoh untuk menjaga keutuhan bangsa kita,” tambahnya.
Diketahui, empat pilar kebangsaan tersebut yakni Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Politisi dari PKS ini berharap, dengan memahami wawasan kebangsaan, dapat menambah kecintaan akan tanah air.
“Semoga dengan memahami wawasan kebangsaan, bisa menjadi sarana menambahkan kecintaan pada bangsa kita, dan juga memahami kebinekaan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” harapnya.
Sebagai informasi, Kegiatan sosialisasi wasbang ini merupakan salah satu agenda DPRD Kaltim yang bertujuan untuk mendukung kerangka wawasan kebangsaan di Provinsi Kaltim. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi bersama masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
Kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kebangsaan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. (*)




















