Penyaluran Santunan Kematian oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang

Penyaluran Santunan Kematian oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang

Bontang. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang melaksanakan program santunan kematian bagi warga kurang mampu di Kota Bontang. Penyaluran santunan ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada keluarga yang kehilangan anggota keluarga mereka. Pada hari Senin (14/8/2023), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat menyalurkan santunan kematian untuk periode April, Mei, dan Juni tahun 2023.

Penyerahan dana santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Penyerahan ini dilakukan kepada ahli waris dari warga yang telah meninggal dunia. Besaran dana santunan yang diberikan kepada setiap ahli waris adalah sebesar tiga juta rupiah.

Program santunan kematian ini bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang sedang berduka akibat kehilangan anggota keluarga mereka. Dana santunan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang Bahtiar Mabe, menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang kehilangan anggota keluarga mereka. Ia juga mengungkapkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga yang membutuhkan.

“Kami mengucapkan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang kehilangan anggota keluarga mereka. Semoga bantuan ini dapat memberikan sedikit bantuan finansial dalam menghadapi situasi sulit ini,” ujarnya.

Santunan kematian ini merupakan salah satu bentuk program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan dalam situasi yang sulit seperti ini. Program ini juga mencerminkan kepedulian dan solidaritas dalam masyarakat Kota Bontang, di mana pemerintah dan masyarakat bersatu untuk membantu sesama yang sedang mengalami kesulitan.

DPRD Bontang Gelar Rapat Kerja Terkait Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda

DPRD Bontang Gelar Rapat Kerja Terkait Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda

Bontang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat kerja yang membahas penyampaian jawaban Wali Kota Bontang terhadap pandangan umum fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Bontang. Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Paripurna lantai III Kantor Sekretariat DPRD, Jalan M Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, pada Senin (14/8/2023).

Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Tahun 2016-2036.

Dalam sesi penyampaiannya, Wali Kota Bontang, Basri Rase, memberikan tanggapan atas setiap masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Laporan jawaban tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Andi Faizal menjelaskan tahapan selanjutnya setelah penyampaian jawaban adalah akan dilanjutkan dengan rapat kerja DPRD untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Apakah nantinya akan dibentuk panitia khusus (pansus) atau diserahkan kepada komisi.

“Kemudian, AKD akan melaksanakan rapat dengan mitra kerja. Langkah berikutnya adalah penyusunan laporan kerja internal, dan akhirnya diparipurnakan untuk mendapatkan persetujuan,” lanjutnya.

DPRD Bontang memiliki target agar pembahasan kedua Raperda tersebut dapat selesai tahun ini, sehingga dapat berubah status menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD Bontang menunjukkan dukungan terhadap dua Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang. Meskipun demikian, mereka juga memberikan sejumlah pandangan dan masukan agar isi kedua Raperda tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Najirah Membuka Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula Pada Pemilu dan Pilkada 2024

Najirah Membuka Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula Pada Pemilu dan Pilkada 2024

Bontang. Wakil Wali Kota Bontang Najirah, menghadiri dan membuka kegiatan sosialisasi tentang peningkatan partisipasi pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, pada Senin (14/8/2023) pagi. Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sigit Alfian, serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang.

Kegiatan ini difokuskan pada pelajar sekolah menengah atas yang sudah cukup usia untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dalam sambutannya, Najirah menjelaskan bahwa acara ini adalah wujud dari komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam mendorong dan meningkatkan kesadaran serta peran aktif generasi muda dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Generasi muda adalah tonggak masa depan bangsa, dan partisipasi mereka dalam proses demokrasi sangatlah penting untuk membangun masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan,” ucapnya.

Najirah juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menyediakan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi pemilih pemula. Najirah berpendapat bahwa lingkungan yang kondusif untuk bertukar pikiran, berdiskusi, dan saling mengedukasi adalah kunci untuk membantu pemilih pemula mengambil keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab.

Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dari STITEK dan UNIJAYA Bontang, serta pelajar dari beberapa sekolah seperti SMAN 1 Bontang, SMAN 2 Bontang, SMAN 3 Bontang, SMKN 1 Bontang, SMA Vidatra Bontang, SMA YPK Bintang, MAN 1 Bontang, dan SMA Yabis Bontang.

Basri Rase Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan KKN Mahasiswa Unmul

Basri Rase Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan KKN Mahasiswa Unmul

Bontang. Wali Kota Bontang Basri Rase, secara resmi melaksanakan pelepasan peserta kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Angkatan 49 Tahun 2023 pada Senin (14/8/2023) pagi. Acara berlangsung di Auditorium 3 Dimensi dan menjadi momen penting yang menandai berakhirnya tugas KKN mahasiswa Unmul di Kota Bontang.

Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Bahtiar Mabe, yang bersama-sama dengan Wali Kota Basri Rase memberikan apresiasi kepada pihak universitas atas kerjasama yang telah terjalin. Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan rasa terima kasih yang besar kepada Universitas Mulawarman atas kepercayaan mereka dalam memilih Kota Bontang sebagai lokasi pelaksanaan KKN yang melibatkan mahasiswa Unmul di 15 kelurahan di Kota Bontang.

“Atas nama Pemerintah Kota Bontang, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Universitas Mulawarman yang telah memilih kota Bontang sebagai tempat untuk melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) yang tersebar di 15 kelurahan yang ada di Kota Bontang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Basri Rase mengungkapkan bahwa mahasiswa KKN telah memberikan kontribusi yang berarti dalam berbagai aspek pembangunan. Mereka turut serta dalam membangun infrastruktur, memberikan edukasi kepada masyarakat, mengembangkan potensi daerah, dan mendorong semangat gotong royong dalam masyarakat.

Pada akhir sambutannya, Basri Rase mengajak semua pihak untuk terus mempertahankan semangat kolaborasi antara institusi pendidikan dan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa kerja sama yang erat ini adalah kunci untuk mewujudkan visi dan misi bersama dalam memajukan Kota Bontang.

Pelatihan Akuntansi Koperasi Kutim Tingkatkan Transparansi

Pelatihan Akuntansi Koperasi Kutim Tingkatkan Transparansi

Pelatihan akuntansi koperasi yang digelar oleh Pemkab Kutim diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan koperasi.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya pada pembukaan pelatihan tersebut.

“Pengurus yang memahami akuntansi akan menjaga keluar masuk uang, baik itu terbuka atau tertutup. Karena itu, disamping meningkatkan produk, penataan manajemen keuangan juga harus diperhatikan,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pemahaman akuntansi akan membantu pengurus koperasi dalam mengatur keuangan dengan lebih baik, sehingga meningkatkan keterbukaan dan keamanan.

“Dengan pelatihan ini, diharapkan pengelolaan keuangan koperasi menjadi lebih baik, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat,” harapnya.

Kepala Diskop-UKM Kutim Darsafani menjelaskan bahwa pelatihan ini difokuskan pada akuntansi dan pembukuan koperasi.

“Pentingnya partisipasi aktif para pengurus dalam pelatihan ini, tujuannya agar mereka dapat memahami dan mengaplikasikan pembukuan dengan lebih baik,” ucap Darsafani.

Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan pengurus koperasi di wilayah Kecamatan Karangan dan Kecamatan Kaubun. Pelatihan berlangsung selama dua hari, yaitu 12-13 Agustus 2023. (*)

Mancing Mania RT 55 Sangatta Utara Sukses Gaet 120 Peserta, Wujud Semangat Kemerdekaan

Mancing Mania RT 55 Sangatta Utara Sukses Gaet 120 Peserta, Wujud Semangat Kemerdekaan

Acara mancing mania yang digelar warga RT 55 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Minggu (13/8/2023) sukses digelar. Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari anak-anak dan dewasa.

Kegiatan mancing mania ini berlangsung meriah. Suasana semakin semarak saat beberapa orang berhasil mendapatkan ikan hasil memancingnya.

Ketua panitia pelaksana, Sunardi, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memeriahkan HUT ke-78 RI dan menjalin silaturahmi antar warga.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar dan sukses. Antusiasme masyarakat sangat tinggi,” ujar Sunardi.

Sunardi menambahkan, kegiatan mancing mania ini juga merupakan wujud semangat kemerdekaan masyarakat RT 55.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami tetap semangat dan bersemangat dalam mengisi kemerdekaan,” ujar Sunardi.

Sunardi berharap kegiatan serupa dapat digelar lagi di masa akan datang. Ia juga menginginkan kegiatan mancing mania khususnya di wilayah RT 55 Desa Sangatta Utara terus mendapat support dari pemerintah. (*)

Mancing Mania Wabup Kutim Wujud Apresiasi dan Pembinaan kepada Masyarakat

Mancing Mania Wabup Kutim Wujud Apresiasi dan Pembinaan kepada Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengapresiasi kegiatan mancing mania yang digelar warga RT 55 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Minggu (13/8/2023). Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut HUT ke-78 RI.

Kasmidi mengatakan, kegiatan mancing mania ini merupakan salah satu wujud apresiasi pemerintah kepada masyarakat. Ia mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan ini.

“Kegiatan ini merupakan wujud syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kemerdekaan yang telah kita peroleh. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi antar warga,” ujar Kasmidi.

Kasmidi menambahkan, kegiatan mancing mania ini juga merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan hiburan dan rekreasi bagi masyarakat, serta dapat menjadi sarana pembinaan dan pengembangan potensi masyarakat dalam bidang olahraga mancing.

Untuk itu, Kasmidi meminta kepada panitia penyelenggara agar kegiatan serupa dapat digelar secara rutin di setiap tahunnya. (*)

Wabup Kasmidi Ramaikan Mancing Mania HUT RI Warga RT 55 Sangatta Utara

Wabup Kasmidi Ramaikan Mancing Mania HUT RI Warga RT 55 Sangatta Utara

LATESBONTANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang menghadiri ajang mancing mania yang digelar warga RT 55 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Ahad (13/8/2023).

Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Republik Indonesia (RI).

Dalam sambutannya, Kasmidi mengapresiasi atas kegiatan tersebut. Menurutnya, merayakan HUT RI dengan semarak kegiatan merupakan wujud syukur sebagai rakyat Indonesia.

“Tentunya saat ini kita tidak mesti lagi angkat senjata, tapi wajib kita laksanakan yaitu bagaimana menjaga kemerdekaan dengan cara membangun silaturahmi seperti pada hari ini. Dengan cara itu tentunya kita sudah menjaga kemerdekaan ini,” ujar Kasmidi.

Kasmidi menyatakan, salah satu tujuan merayakan HUT RI yaitu menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme terhadap NKRI. Sebab tanpa itu, masyarakat akan dengan mudah dihasut oleh pihak-pihak tertentu yang memang mengharapkan kehancuran bangsa ini.

“Dengan kegiatan-kegiatan kemerdekaan ini, mari kita memupuk kembali bagaimana rasa nasionalisme kita dan bagaimana menjaga keutuhan terhadap bangsa, sesama warga. Karena ini lah kita menjaga kemerdekaan,” ucapnya.

Kasmidi memberikan apresiasi kepada semua aparat yang telah turut memeriahkan dan mengsuport kegiatan HUT RI di semua dan wilayah di Kutim tahun ini, baik di tingkat kecamatan, desa, RT, maupun masyarakat pada umumnya.

“Yang punya harta lebih silahkan mengsuport kegiatan, terima kasih kepada sponsor yang hari telah membatu dan membuat kegiatan seperti hari ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua panitia pelaksana, Sunardi menjelaskan mancing mania bersama Wakil Bupati ini diikuti 120 peserta yang 80 persennya merupakan warga asli RT 55. Para peserta sendiri terdiri dari anak-anak dan dewasa.

Alhasil, tua-muda, pria dan wanita ikut berhamburan duduk santai memancing di pinggir saluran air. Suasana semakin meriah saat beberapa orang berhasil mendapatkan ikan hasil memancingnya.

Saut-sautan suara pemancing membuat suasana mancing mania ini terasa lebih lengkap dan penuh kekeluargaan.

Sunardi berharap acara serupa diadakan lagi di masa akan datang. Dikarenakan banyak masyarakat yang merasa terhibur dengan acara mancing mania ini. Kelelahan habis kerja terasa hilang saat asyik memancing ikan di lokasi tersebut.

“Mudah-mudahan even seperti ini bisa dilaksanakan setiap tahunnya, karena antusias warga RT 55 dan dari luar ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Dia juga menginginkan kegiatan mancing mania khususnya di wilayah RT 55 Desa Sangatta Utara terus mendapat support Wakil Bupati Kutim. “Kegiatan bertujuan untuk memeriahkan HUT ke-78 RI dan menjalin silaturahmi antara warga RT 55 dan sekitarnya,” tutup ia.(adv/I).

Layanan Cap Jempol Disdikbud Kutim Sasar Ponpes Ibnu Kasirt

Layanan Cap Jempol Disdikbud Kutim Sasar Ponpes Ibnu Kasirt

LATESBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim) kembali mengimplementasikan layanan Cap Jempol (cara pelayanan jemput bola) program Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidkan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kali ini, menyasar Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Kasirt.

Implementasi tahapan mendata warga belajar tersebut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sabtu (12/8/2023). “Hari ini program cap jempol hadir di Ponpes Ibnu Katsir,” ujar Bupati

Ardiansyah menyatakan, ilmu dan amal yang tidak bisa pisahkan dari kehidupan. Indonesia menjadikan ilmu sebagai hal utama, maka dibuatlah aturan perundang-undangan yang mewajibkan kepada warga untuk menuntut ilmu. Hal ini sesuai dari apa yang diwajibkan dalam Islam yaitu menuntut ilmu.

Untuk itu, kata Ardiansyah, pemerintah punya kewajiban, bahwa setiap anak yang lahir diwajibkan untuk mendapatkan ilmu, mulai dari usia dini sampai dewasa. “Maka di sinilah peran cap jempol melayani warga negara agar memiliki hak pendidikan terhadap mereka yang tidak mengenyam pendidikan formal,” katanya.

Ardiansyah menambahkan, secara administrasi layanan cap jempol diberi pengakuan, bahwa siapa saja yang mengikuti layanan ini, mulai dari paket A, B, dan C, maka ijazahnya adalah resmi. “Ijazahnya resmi dan diakui bisa digunakan untuk kuliah, bekerja dan lain-lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Disdikbud Kutim Achmad Junaidi menyatakan, secara tehnis kegiatan tersebut diikuti oleh 124 santri dan wali murid serta tim cap jempol. Teknis layanan cap jempol menempuh 4 langkah, antara lain; pendaftaran dan pendataan kelompok belajar oleh panitia cap jempol, kegiatan proses belajar mengajar didatangi oleh pamong dan tutor, kegiatan ujian oleh pamong dan tutor, dan kegiatan sidik jari dan penyerahan ijazah jika dinyatakan lulus melalui uji kesetaraan.

“Kita menggunakan metode hibrid bahwa hari ini kemendagri respek, hadir via room zoom ada dari direktorat kursus dan pelatihan, direktorat pendidikan anak usia dini, direktorat PMPK untuk kesetaraan, UPT kementrian, pusat balai guru penggerak Kaltim, balai penjaminan mutu Kaltim,” beber Achmad Junaidi.

Sebelumnya, Pimpinan Yayasan Ibnu Katsir, M Sukri menjelaskan, program pendidikan yang dilaksanakan yaitu Jenjang RA setingkat TK, MTA setingkat SD, MTS setingkat SMP, dan MA setingkat SMA. “Jumlah anak didik kami sekitar 229 anak laki-laki dan perempuan. Staf pengajar/staf mazhad 54 orang,” urainya. (adv/I).

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Berau Berkolaborasi Memberantas Narkoba

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Berau Berkolaborasi Memberantas Narkoba

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, Harun Al Rasyid yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi di Berau.

Acara yang diselenggarakan di Aula DPD PKS Berau, Jl Pulau Sambit RT 05, Sabtu (12/07/2023) Pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat yang peduli dengan masalah narkoba.

Politisi dari Partai PKS ini mengatakan bahwa perda ini merupakan inisiatif Pemprov Kaltim untuk menambah penganggaran dalam pemberantasan narkoba. Dia juga menyerukan masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam memberantas narkoba dan menciptakan generasi yang terlindungi dari penyalahgunaan narkoba.

“Perda ini merupakan perda yang telah ditingkatkan dari sebelumnya, yang mengatur mengenai pemberantasan dan pencegahan dengan bantuan pemerintah dengan penganggaran APBD daerah, anggaran Provinsi, dan juga anggaran nasional,” ungkapnya.

Legislator yang juga seorang Hafidz ini menyarankan, dengan menghormati payung hukum dan bersinergi bersama, narkoba bisa diberantas.

“Sudah ada undang-undangnya, ada juga perdanya, mari kita bersama-sama memberantas narkoba,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, pemerintah siap untuk membantu fasilitas tempat rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba. Untuk pengajuannya bisa langsung diajukan ke Kabupaten/Kota, Provinsi dan ABPN Pencegahan dan Rehabilitasi.

Harun menambahkan, sangat penting untuk menciptakan generasi yang terbebas dari Narkoba, maka upaya pencegahan harus terus dilakukan.

“Tantangan kedepan tentu menjadi ujian sendiri bagi generasi muda, maka kita ingin menciptakan generasi yang terlindungi dari penyalahgunaan narkoba. Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk memberantas narkoba,” tandasnya. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN