Dinas Kesehatan Kota Bontang Menggelar Apel Pelepasan Peserta Kontingen Saka Bakti Husada yang Akan Mengikuti Raimuna Nasional di Cibubur, Jakarta Timur

Dinas Kesehatan Kota Bontang Menggelar Apel Pelepasan Peserta Kontingen Saka Bakti Husada yang Akan Mengikuti Raimuna Nasional di Cibubur, Jakarta Timur

Bontang. Dalam rangka mendukung perkembangan pemuda dan kader kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bontang dengan bangga menggelar Apel Pelepasan Peserta Kontingen Saka Bakti Husada Kota Bontang. Peserta kontingen ini akan mengikuti kegiatan Raimuna Nasional yang akan digelar di Cibubur, Jakarta Timur.

Kegiatan apel pelepasan ini dihadiri oleh peserta kontingen Saka Bakti Husada, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bontang, serta para pendukung dan pengurus Saka Bakti Husada. Apel ini menjadi momen penting untuk memberikan semangat kepada para peserta yang akan mewakili Kota Bontang dalam Raimuna Nasional.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan seperti Raimuna Nasional sangat penting untuk mengembangkan potensi pemuda di bidang kesehatan.

“Kami sangat bangga dengan peserta kontingen Saka Bakti Husada Kota Bontang yang telah berkomitmen untuk mengikuti kegiatan Raimuna Nasional. Ini adalah kesempatan berharga untuk belajar, berkolaborasi, dan berbagi pengalaman dengan kader kesehatan dari berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.

Raimuna Nasional adalah ajang pertemuan dan perlombaan yang diikuti oleh kontingen Saka Bakti Husada dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini mencakup berbagai lomba dan kompetisi yang menantang seperti penanganan pertama pada kecelakaan, kecakapan hidup di alam terbuka, serta simulasi penanganan situasi darurat dalam konteks kesehatan.

Peserta kontingen Saka Bakti Husada Kota Bontang akan berkompetisi dan berinteraksi dengan peserta dari daerah-daerah lain dalam upaya memperluas pengetahuan dan keterampilan di bidang kesehatan. Mereka juga akan mempromosikan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.

Dalam apel pelepasan ini, para peserta diberikan semangat, doa, dan harapan agar mereka dapat tampil dengan baik dalam Raimuna Nasional dan membawa pulang pengalaman berharga serta prestasi yang membanggakan untuk Kota Bontang.

Dinas Kesehatan Kota Bontang berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan pemuda dan kader kesehatan serta berharap agar peserta kontingen Saka Bakti Husada Kota Bontang dapat meraih prestasi gemilang dalam Raimuna Nasional. Semoga keikutsertaan mereka dalam kegiatan ini menjadi pengalaman yang berharga dan membawa manfaat positif bagi Kota Bontang.

Fraksi PKS DPRD Bontang Memberikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Pencabutan RTRW

Fraksi PKS DPRD Bontang Memberikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Pencabutan RTRW

Bontang. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Bontang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Dua Raperda yang menjadi sorotan Fraksi PKS adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2016-2036.

Sekretaris Fraksi PKS, Sumarno, menjelaskan bahwa Raperda tentang pajak daerah saat ini masih diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Namun, dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada 5 Januari 2022, regulasi terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Bontang perlu disesuaikan dengan ketentuan baru yang ada.

Menurut Sumarno, UU Nomor 1 Tahun 2022 mengharuskan bahwa semua jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu Perda sebagai dasar pemungutan pajak dan retribusi di Bontang. Oleh karena itu, Pemkot Bontang telah menyusun Raperda sesuai dengan delegasi yang ada. Evaluasi juga dilakukan terhadap besaran tarif pajak dan retribusi yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat Bontang saat ini.

“Berdasarkan Pasal 187 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2022, Perda mengenai Pajak dan Retribusi yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak harus diundangkan paling lambat pada 4 Januari 2024 sebagai dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah,” ucapnya.

Tentang Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2016-2036, Sumarno menyebutkan bahwa perubahan regulasi telah mengamanatkan penetapan RDTR cukup dengan Peraturan Walikota, tidak lagi melalui Peraturan Daerah. Pemerintah Kota Bontang telah menyusun RDTR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi PKS menyatakan bahwa mereka sependapat untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut terkait kedua Raperda tersebut.

Ketua DPRD Bontang Apresiasi Atlet Bowling Muhammad Yafie Eza Mahendra dan Minta Pemkot Berikan Perhatian Lebih

Ketua DPRD Bontang Apresiasi Atlet Bowling Muhammad Yafie Eza Mahendra dan Minta Pemkot Berikan Perhatian Lebih

Bontang. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, telah memberikan apresiasi terhadap prestasi gemilang yang diraih oleh atlet bowling asal Bontang, Muhammad Yafie Eza Mahendra. Meskipun Eza Mahendra berhasil meraih medali emas dalam kompetisi di Jerman, prestasinya tidak mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Andi Faizal menegaskan bahwa setiap perjuangan atlet, tidak hanya di cabang olahraga bowling tetapi juga dalam semua cabang olahraga, seharusnya mendapatkan apresiasi yang layak. Terutama jika prestasi tersebut diraih dalam kompetisi internasional.

“Kami sangat menghargai upaya dan prestasi yang dicapai oleh atlet lokal kita, seperti Muhammad Yafie Eza Mahendra. Prestasi internasionalnya adalah kebanggaan bagi Bontang dan Indonesia. Oleh karena itu, perlu pengakuan dan dukungan yang pantas dari pemerintah,” ungkapnya.

Andi Faizal juga mengungkapkan keprihatinannya terkait kurangnya apresiasi yang diberikan kepada atlet-atlet lokal yang berhasil meraih prestasi di tingkat internasional. Ia berharap bahwa pemerintah kedepannya akan memberikan perhatian yang lebih besar kepada para atlet lokal dan menjalin komunikasi yang lebih baik dengan mereka.

“Kita harus memastikan bahwa atlet-atlet kita merasa dihargai dan didukung oleh pemerintah. Komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan atlet diperlukan agar tidak ada miss komunikasi di masa depan. Kita harus mendukung mereka dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Prestasi gemilang yang diraih oleh Muhammad Yafie Eza Mahendra seharusnya menjadi momen kebanggaan bagi warga Bontang. Andi Faizal berharap bahwa pemerintah setempat akan memberikan penghargaan yang setimpal dan memastikan bahwa para atlet lokal mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.

Komisi III DPRD Bontang Lakukan Kunjungan ke Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala Terkait Fasilitas Umum dan Legalitas Bangunan

Komisi III DPRD Bontang Lakukan Kunjungan ke Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala Terkait Fasilitas Umum dan Legalitas Bangunan

Bontang. Keluhan warga Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala mengenai minimnya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) serta kendala terkait legalitas bangunan menjadi perhatian utama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan pada Selasa (8/8/2023), Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, mengungkapkan bahwa perbaikan fasilitas tersebut terkendala oleh masalah legalitas bangunan.

Amir Tosina mengatakan bahwa perbaikan fasilitas umum dan sosial di perumahan tersebut telah dianggarkan sebelumnya, namun selalu tertolak karena belum ada bukti penyerahan kepemilikan bangunan ke pemerintah. Kendala ini terkait dengan legalitas yang masih bergantung pada pihak pengembang perumahan.

“Kami sudah mencoba untuk menganggarkan perbaikan fasum, namun selalu tertolak karena belum ada bukti penyerahan kepemilikan bangunan ke pemerintah. Terlebih lagi, legalitasnya masih tergantung di pihak developer,” ungkapnya.

Selain itu, Komisi III DPRD Bontang juga menyoroti sikap pengembang perumahan yang tidak merespon keluhan warga. Padahal, perumahan Griya Wisata Bontang Kuala telah berdiri selama 13 tahun. Warga hanya meminta perbaikan sederhana seperti pembangunan parit dan musala, serta kelengkapan legalitas kepemilikan rumah yang belum diterima dari developer meskipun telah melakukan pembayaran lunas.

Ketua RT 14, Ira Indria, yang berada di lokasi, menjelaskan bahwa ada sekitar 155 Kepala Keluarga yang tinggal di perumahan tersebut. Meskipun beberapa warga telah melunasi pembayaran, namun sertifikat yang diterima masih berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB), bukan sertifikat kepemilikan yang sah.

“Beberapa warga sudah melunasi pembayaran, tetapi developer belum memberikan sertifikat yang seharusnya. Ini menjadi masalah yang kami hadapi,” ujarnya.

Kunjungan lapangan ini membuktikan adanya tantangan yang perlu diatasi terkait fasilitas umum dan sosial serta legalitas bangunan di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala. Komisi III DPRD Bontang berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan fasilitas dan penyelesaian masalah legalitas demi kesejahteraan warga perumahan.

Buka Kegiatan Pos Siaga Hebat, Basri Tekankan Pentingnya Kearsipan karena Merupakan Bukti Autentik dan Terpercaya

Buka Kegiatan Pos Siaga Hebat, Basri Tekankan Pentingnya Kearsipan karena Merupakan Bukti Autentik dan Terpercaya

Bontang. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang menggelar kegiatan Pelayanan Informasi Kearsipan Terhadap Masyarakat (Arsip Keluarga) yang berlangsung pada Selasa (15/8/2023) siang. Acara ini dibuka oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, yang didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Retno Febriaryanti.

Kegiatan yang diberi nama “Pos Siaga Hebat” ini memiliki makna akronim dari Pelayanan Informasi Arsip Keluarga yang Handal, Efektif, Berkualitas, Autentik, dan Terpercaya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kearsipan kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya arsip keluarga, ketersediaan arsip keluarga yang akurat, terpercaya, dan dapat digunakan, serta untuk melakukan penyelamatan arsip statistik sebagai memori kolektif keluarga.

Dalam sambutannya, Wali Kota Basri Rase menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang telah diselenggarakan. Basri menekankan betapa pentingnya pemahaman tentang kearsipan dalam masyarakat, karena arsip merupakan bukti yang autentik dan terpercaya.

“Pemahaman dan pengelolaan arsip yang baik memiliki peran sentral dalam menjaga memori kolektif masyarakat dan keluarga. Informasi dan dokumen yang tersimpan dengan baik dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk dalam mendukung penelitian sejarah dan tindakan hukum,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 250 peserta yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk perwakilan kecamatan, kelurahan, ketua pemberdayaan masyarakat, ketua karang taruna, ketua forum RT, kader tim penggerak PKK, kader posyandu balita, kader posyandu lansia, kader pobindu, kader pembangunan pembina KB, dan perwakilan dasa wisma yang ada di Kota Bontang. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kearsipan dalam menjaga memori kolektif keluarga dan masyarakat.

 

Pemkab Kutim Siap Atasi Keterlambatan Penyerapan Anggaran 2023

Pemkab Kutim Siap Atasi Keterlambatan Penyerapan Anggaran 2023

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan siap mengatasi keterlambatan penyerapan anggaran tahun 2023. Hal ini disampaikan Asisten I Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, dalam jawabannya atas pandangan umum 7 Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.

Poniso mengatakan, Pemkab Kutim telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penyerapan anggaran, antara lain dengan meningkatkan kompetensi SDM SKPD, memperkuat koordinasi eksekutif dan SKPD, serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan aset daerah.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengakselerasi penyerapan anggaran dan relasi program disisa waktu yang ada,” ujar Poniso dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin (7/8/2023).

Poniso juga menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap rencana peningkatan alokasi belanja daerah. Menurut dia, peningkatan alokasi belanja daerah akan membantu Pemkab Kutim dalam mengatasi keterlambatan penyerapan anggaran.

Selain itu, Pemkab Kutim juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran APBD tahun 2023 untuk mengetahui faktor-faktor penyebab keterlambatan penyerapan anggaran.

“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi keterlambatan penyerapan anggaran APBD tahun 2023,” tegas Poniso. (*)

Kutim Fokus Peningkatan Kompetensi SDM untuk Perbaiki Sistem Keuangan dan Penyerapan Anggaran

Kutim Fokus Peningkatan Kompetensi SDM untuk Perbaiki Sistem Keuangan dan Penyerapan Anggaran

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai upaya untuk memperbaiki sistem keuangan dan penyerapan anggaran tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, dalam jawabannya atas pandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.

Poniso mengatakan, Pemkab Kutim sepakat dengan pendapat Fraksi Golkar untuk melakukan monitoring yang sistematis terhadap pelaksanaan anggaran agar terhindar dari hambatan operasional dan memastikan keselarasan dengan hukum.

“Kemudian mengambil langkah tegas dalam mengatasi keterlambatan penyerapan anggaran APBD tahun 2023 dengan meningkatkan kompetensi SDM SKPD, dan memperkuat koordinasi eksekutif dan SKPD,” ujar Poniso dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin (7/8/2023).

Menurut Poniso, peningkatan kompetensi SDM SKPD diperlukan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran. Hal ini juga penting untuk memastikan agar anggaran dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan.

Pemkab Kutim akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM SKPD, antara lain melalui pelatihan, seminar, dan workshop. Selain itu, Pemkab Kutim juga akan mendorong SKPD untuk melakukan studi banding ke daerah lain yang memiliki pengelolaan anggaran yang baik.

Peningkatan kompetensi SDM SKPD merupakan salah satu fokus utama Pemkab Kutim dalam upaya untuk memperbaiki sistem keuangan dan penyerapan anggaran tahun 2023. Selain itu, Pemkab Kutim juga akan melakukan berbagai upaya lain, seperti penguatan pengawasan dan pengendalian anggaran. (*)

Pemkab Kutim Optimistis Realisasi Anggaran 2023 Capai Target

Pemkab Kutim Optimistis Realisasi Anggaran 2023 Capai Target

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) optimistis realisasi anggaran tahun anggaran 2023 akan mencapai target. Optimisme ini disampaikan Pemkab Kutim dalam jawabannya atas pandangan umum (pandum) dari Fraksi PPP dan Fraksi Nasdem terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.

Dalam pandumnya, Fraksi PPP mengapresiasi upaya Pemkab Kutim dalam meningkatkan pendapatan daerah. Fraksi PPP juga memberikan masukan agar Pemkab Kutim dapat mengelola alokasi anggaran dengan tepat untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pendapatan dan penyerapan anggaran yang efisien.

Sementara itu, Fraksi Nasdem menyoroti realisasi anggaran APBD tahun 2023 yang baru mencapai 26,33%. Fraksi Nasdem meminta Pemkab Kutim untuk meningkatkan penyerapan anggaran agar target realisasi anggaran dapat tercapai.

Menanggapi pandum dari kedua fraksi tersebut, Pemkab Kutim menyatakan optimis realisasi anggaran 2023 akan mencapai target. Asisten I Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, yang mewakil Pemkab Kutim menyatakan, Pemkab Kutim telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, antara lain melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan pendapatan lainnya.

“Kami optimistis realisasi anggaran 2023 akan mencapai target, yaitu 95%. Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, serta meningkatkan penyerapan anggaran agar target realisasi anggaran dapat tercapai,” ujar Poniso dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin (7/8/2023).

Poniso juga menambahkan, Pemkab Kutim akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kutim. (*)

Pemkab Kutim Terima Usulan Fraksi Demokrat, Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

Pemkab Kutim Terima Usulan Fraksi Demokrat, Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah menyetujui kebutuhan dasar masyarakat yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim.

Hal ini disampaikan Asisten I Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, saat menjawab pandangan umum (Pandum) F-Demokrat DPRD Kutim, terkait dengan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

“Tanggapan pemerintah terhadap fraksi Partai Demokrat yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, kami sepakat dengan hal ini dan akan terus berkomitmen dalam menjalankan roda pemerintahan yang fokus pada kebutuhan dasar masyarakat,” jelas Poniso dalam rapat paripurna, Senin (7/8/2023).

Pemkab Kutim, kata Poniso, mengucapkan terima kasih atas dukungan Partai Demokrat terhadap proyeksi kenaikan pendapatan daerah yang akan dijalankan.

“Kami akan berusaha yang terbaik dalam memastikan bahwa kinerja dari satuan kerja perangkat perangkat daerah (SKPD) dapat optimal sehingga anggaran yang ada akan tepat sasaran,” ucapnya.

Poniso mengatakan, di sisa waktu yang ada saat ini, Pemkab akan mengupayakan yang terbaik untuk mendorong kinerja organisasi perangkat daerah yang ada, untuk dapat menyerap dan merealisasikan program yang telah direncanakan dalam dokumen KUPA tahun 2023.

“Ini juga telah kami paparkan beberapa kebijakan perubahan belanja daerah yang menjadi bukti bahwa kami terus berupaya maksimal dalam penyerapan anggaran,” katanya.

Pemkab Kutim: Peningkatan Jalan Desa Sekerat dan Muara Bengalon Dipastikan Terealisasi

Pemkab Kutim: Peningkatan Jalan Desa Sekerat dan Muara Bengalon Dipastikan Terealisasi

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa rencana peningkatan jalan dari arah Desa Sekerat ke Desa Muara Bengalon akan terealisasi. Hal ini disampaikan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman saat ditemui usai pertemuan dengan stakeholders terkait, Senin (07/08/2023).

“Peningkatan jalan ini akan terealisasi. Saat ini, kita sedang menyusun perencanaannya,” kata Bupati Ardiansyah.

Menurut Bupati Ardiansyah, peningkatan jalan tersebut akan memakan waktu sekitar 2 tahun. Hal ini dikarenakan jembatan yang akan dibangun memiliki bentangan yang cukup panjang, yaitu sekitar 60 meter.

“Jembatan ini harus dibangun secara permanen, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama,” kata Bupati Ardiansyah.

Peningkatan jalan tersebut akan menggunakan anggaran dari APBD Kutim. Pemkab Kutim juga akan menggandeng pihak swasta untuk mendukung pembangunan jembatan.

“Kita akan bekerja sama dengan pihak swasta, terutama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut,” kata Bupati Ardiansyah.

Diketahui, rencana peningkatan jalan tersebut telah dibahas oleh Pemkab Kutim dengan stakeholder terkait. Pemkab Kutim akan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kutim, serta perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan di sekitar jalur tersebut.

“Pemkab Kutim akan menyediakan anggaran untuk pembangunan jembatan yang menghubungkan kedua desa tersebut,” tandasnya. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN