Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Bontang, Andi Faizal: Harus Diutamakan

Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Bontang, Andi Faizal: Harus Diutamakan

LATESTBONTANG – DPRD Bontang memberikan 40 rekomendasi berupa saran dan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, sebagai evaluasi dari pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Pemkot selama tahun 2022. Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengharapkan agar Pemkot Bontang melaksanakan rekomendasi tersebut sebagai acuan bahan perbaikan di tahun penganggaran selanjutnya.

“Dari pelaksanaan penggaran inilah banyak rekomendasi yang kita berikan ada 40. Untuk itu harapannya semoga menjadi bahan pertimbangan atau acuan pemerintah dalam melaksanakan program kerjanya,” kata Andi Faizal.

Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa beberapa poin rekomendasi yang diusulkan perlu untuk segera direalisasikan oleh Pemkot Bontang. Misalnya, peningkatan sarana dan prasarana sekolah di wilayah pesisir, sekaligus menyiapkan sarana transportasi bagi para tenaga pendidik yang melaksanakan tugas di pulau-pulau Kota Bontang.

Selain itu, Andi Faizal juga meminta Pemkot Bontang menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Lembaga Otomatis Kejaksaan Negeri Kota Bontang, terkait pemanfaatan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Type D.

“Pada hakikatnya semua poin-poin itu penting, baik itu yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, masalah peningkatan SDM di dunia pendidikan, peningkatan Sarpras di sekolah pesisir, hingga hingga dorongan pemerintah soal pmanfaatkan Rumah Sakit Tipe D,” jelasnya.

“Semua poin rekomendasi harus diutamakan agar menjadi acuan pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya Ini jadi rujukan di tahun mendatang agar memaksimalkan kinerjanya,” tambahnya.

Demikian tulisan ulang yang saya buat. Semoga bisa membantu Anda. Jika Anda ingin menulis ulang berita lainnya, silakan beritahu saya. 😊

Dewan Setuju Pemkot Bontang Kembangkan Dermaga Pelabuhan Loktuan untuk Tingkatkan PAD

Dewan Setuju Pemkot Bontang Kembangkan Dermaga Pelabuhan Loktuan untuk Tingkatkan PAD

LATESTBONTANG –  Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengembangkan dermaga pelabuhan Loktuan mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Bontang yang membidangi pembangunan. Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan bahwa pengembangan dermaga pelabuhan Loktuan sangat penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami sangat mendukung rencana pengembangan pelabuhan itu, baik berupa tambahan area sandar untuk kapal pengangkut penumpang ataupun logistik, yang berpotensi sebagai pendapatan daerah. Karena banyak yang bisa didapatkan di area pelabuhan itu,” kata Amir, Jumat (12/5/2023).

Amir, yang berasal dari Partai Gerindra, juga berharap bahwa dengan adanya penambahan dermaga ini, aktivitas di pelabuhan bisa semakin meningkat, terutama karena Bontang akan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru. Ia juga berharap tidak ada lagi antrean kapal di tengah laut karena keterbatasan luasan dermaga.

“Otomatis pengiriman logistik berpotensi meningkat untuk menunjang kebutuhan di sekitar IKN,” ujarnya.

Amir menambahkan, rencana pengembangan pelabuhan ini sebenarnya sudah lama disuarakan oleh kepala daerah sebelumnya, namun belum terealisasi hingga saat ini. “Semoga cepatlah terealisasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu kajian dari Universitas Indonesia Timur (UIT) terkait regulasi status aset dan kewenangan yang melakukan pengembangan.

Menurut Amiruddin, Pelabuhan Loktuan termasuk dalam kategori pelabuhan pengumpul yang membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat untuk pengembangannya. Jika hasil kajian seperti itu, maka Pemkot akan mengajukan permohonan kepada pusat.

“Kami masih kaji ini. Tunggu hasilnya seperti apa baru kami akan melangkah,” pungkasnya. (*)

Basti Respon Tiga Aspirasi Forum RT Sangatta Utara, Begin Katanya

Basti Respon Tiga Aspirasi Forum RT Sangatta Utara, Begin Katanya

LATESBONTANG – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi merespon postif tiga aspirasi Forum RT Sangatta Utara.

Tiga aspirasi tersebut antara lain kenaikan insentif, soal Bankeu, dan pemekaran RT.

“Pertama kenaikan insentif, kedua Bankeu 50 juta yang dijanjikan oleh Bupati, ketiga tentang pemekaran RT ini yang masih ada moratorium yang tidak bisa dicabut,” ungkap Basti usai rapat dengar pendapat bersama Forum RT Sangatta Utara di Ruang Panel DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (15/5/2023).

Terkait pemekaran RT sendiri Basti mengatakan hal yang wajar di segerakan oleh pemerintah.

“Jadi saya pikir kalo pemekaran RT itu harus, karena sudah berapa RT yang wilayahnya luas penduduknya besar,” ujar Basti usai

Dia mencotohkan salah satu satu RT di Kelurahan Teluk Lingga yang memiliki jumlah penduduk cukup besar. Menurutnya, penduduk RT itu kurang lebih 1400 jiwa dari 400 KK. Sementara di Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 Tahun 2005 mengatur alokasi dana desa hanya mampu mengakomodir 40 KK.

“Jadi permintaan kali RT mau dimekarkan ya wajar saja,” Tutut Basti.

Hanya saja, lanjut dia, persoalannya pemerintah membutuhkan proses yang cukup panjang, karena pemekaran yang diharapkan itu membutuhkan anggaran.

“Tapi kita sudah sampaikan tadi harus mereka membuat program yang diajukan ke Bupati untuk pemekaran RT yang luas wilayahnya ini,” pungkasnya. (adv/Andi)

Pemkab Kutim Dukung Kehadiran Polisi RW Perkuat Kamtibmas

Pemkab Kutim Dukung Kehadiran Polisi RW Perkuat Kamtibmas

LATESBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui melalui Plt Administrasi Umum, Didi Herdiansyah mengapresiasi Polres Kutim yang mendukung pemerintah darah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui program Polisi RW.

Program tersebut baru saja diluncurkan sebagai bentuk dukungan terciptanya keamanan dan kenyamanan.

“Dengan adanya program polisi RW ini, kami yakin Kamtibmas di wilayah masyarakat dapat terkendali,” tutur Didi Herdiansyah usai mengikuti kegiatan apel launching program polisi RW, di Gedung Pelangi Mako Polres Kutim, Selasa (16/05/2023).

Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim selalu bersinergi dengan pihak kepolisian Polres Kutim.

“Kami bahkan siap mensupport kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan program ini, terutama Hardware dan Softwarenya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menjelaskan, polisi RW adalah kegiatan yang terpusat dan merupakan program dari kapolri.

“Tujuan dari polisi RW ini diharapakan permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat RT, bisa di selesaikan oleh polisi RW,” ucap Kapolres.

AKBP Ronni Bonic mengungkapkan dengan jumlah 1645 Rukun Tetangga (RT) di Kutim, Polres Kutim menurunkan sebanyak 159 personil dengan rata-rata satu polisi membina 5-10 RT untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab membina Kamtibmas di tingkat RW yang masuk wilayah hukum polres Kutim.

“Nantinya, Polisi RW ini akan mendengarkan langsung tuduhan masyarakat dan melakukan problem solving. Hal ini untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat dengan polisi, dengan mengedepankan upaya preventif dalam mewujudkan stabilitas keamanan,” pungkasnya.(adv/It).

Usulan Kenaikan Insentif Ketua RT Didukung DPRD Kutim

Usulan Kenaikan Insentif Ketua RT Didukung DPRD Kutim

LATESBONTANG – Kabar baik bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, usulan kenaikan insentif mereka mendapat respon positif dan dukungan oleh DPRD.

“Kami sepakat menaikkan insentif ketua RT selama masih ada sisa anggaran dan nilai usulan yang diinginkan dalam batas kewajaran,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kutim, Piter Palinggi, Senin (15/5/2023).

Dia menyebut ketua RT merupakan ujung tombak pemerintahan. Tanggung jawab sosial yang diemban cukup tinggi.

“Menjadi penyambung tangan pemerintah,” ucap politisi Nasdem tersebut.

Usulan kenaikan insentif ketua RT dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,5 juta. Piter Palinggi mengatakan, sesuai APBD yang ada, masih memungkinkan nilai tersebut diperjuangkan.

Meski demikian, kata dia, usulan tersebut membutuhkan pembahasan dengan pihak eksekutif, sebagai pengguna anggaran.

“Kembali lagi bukan ranah DPRD, kita hanya mengusulkan semoga pemerintah bisa menerima,” ucapnya. (adv).

Apresiasi Polisi RW, Ketua DPRD Kutim: Ini Luar Biasa! untuk Kamtibmas

Apresiasi Polisi RW, Ketua DPRD Kutim: Ini Luar Biasa! untuk Kamtibmas

LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), mengapresiasi kehadiran Polisi RW yang mengerahkan personel polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni saat mengikuti kegiatan apel launching program polisi RW, di Gedung Pelangi Mako Polres Kutim, Selasa (16/05/2023).

“Kami apresiasi kehadiran polisi RW ini, program ini luar biasa! untuk Kamtibmas, ” ujarnya.

Polisi RW digagas oleh Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Program ini dinilai akan sangat membantu (Kamtibmas).

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan Pak Kapolres tadi berjalan sesuai arahan, yang jelas masyarakat dengan adanya polisi RW ini pasti akan sangat terbantu,” ucap Joni.

Dengan diluncurkannya Polisi RW ini diharapkan gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak awal. Sehingga persoalan-persoalan yang mungkin timbul di masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat.

“Permasalahan-permasalahan dan masukan dari masyarakat dapat tersampaikan dengan cepat,” tutur politisi PPP tersebut.

Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menjelaskan, polisi RW adalah kegiatan yang terpusat dan merupakan program dari kapolri.

“Tujuan dari polisi RW ini diharapakan permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat RT, bisa di selesaikan oleh polisi RW,” ucap Kapolres.

AKBP Ronni Bonic mengungkapkan dengan jumlah 1645 Rukun Tetangga (RT) di Kutim, Polres Kutim menurunkan sebanyak 159 personil dengan rata-rata satu polisi membina 5-10 RT untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab membina Kamtibmas di tingkat RW yang masuk wilayah hukum polres Kutim.

“Nantinya, Polisi RW ini akan mendengarkan langsung tuduhan masyarakat dan melakukan problem solving. Hal ini untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat dengan polisi, dengan mengedepankan upaya preventif dalam mewujudkan stabilitas keamanan,” pungkasnya.(adv/It).

DPRD Kutim RDP, Bahas Upah Pekerja PT Darma Henwa yang Hanya Naik Rp8000/Bulan

DPRD Kutim RDP, Bahas Upah Pekerja PT Darma Henwa yang Hanya Naik Rp8000/Bulan

LATESBONTANG – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kenaikan upah karyawan PT. Darma Henwa Tbk site Bengalon, yang dilaksanakan di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (15/5/2023).

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut DPRD Kutim atas surat dari Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Energi Pertambangan (PUK SPKEP) PT.Darma Henwa Tbk, perihal permohonan hearing mengenai kenaikan upah karyawan.

Dalam RDP kali ini DPRD Kutim juga melibatkan sejumlah instansi pemerintahan terkait dengan mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), baik dari Kabupaten maupun Provinsi.

Basti Sangga Langi yang memimpin jalannya rapat mengatakan perihal digelarnya hearing dikarenakan karyawan yang tidak dapat menerima kenaikan upah yang dianggap tidak sesuai dengan kualitas kinerja mereka di PT. Darmahenwa.

“Terkait kenaikan upah ya, yang mana karyawan tidak menerima karena hanya kenaikan Rp. 8000, yang mana mereka tidak mempresentasikan dengan hanya menaikan upah itu Rp. 8000,” terangnya.

Basti pun mengakui bahwa kenaikan nilai tersebut tidak logis bagi perusahaan sebesar PT. Darmahenwa yang merupakan perusahaan induk, dan upah gaji tersebut sangat jauh lebih kecil dibandingkan perusahaan subcontract yang ada.

“saya pikir ini memang nggak masuk logika bahwa perusahaan segede itu bisa menaikan gaji Rp. 8000, sementara liebherr suplaynya bisa menaikan sampai 120 ribu rupiah,” ujar Basti

Lebih lanjut diketahui PT. Darmahenwa mengaku bahwa finansial perusahaan dalam keadaan kurang baik “dia tidak punya dasar, hanya dia memberikan steatment kalo perusahaan lagi sulit,” tambah Basti.

Namun lagi-lagi Basti merasa bahwa dengan pengakuan kondisi keuangan perusahaan yang sedang sulit dari PT. Darmahenwa dianggap tidak masuk akal, dikarenakan operasi produksi batu bara perusahaan yang nampak lancar dan sesuai target.

“Apa yang disampaikan perusahaan tadi itu tidak masuk logika bahwa Darmahenwa lagi sulit, kenapa beli alat? sementara produksi juga mencapai target, kemudian harga batu bara juga naik lebih 130 dollar per ton, artinya ini ndak masuk akal,” tegasnya.

Dirinya pun senada dengan karyawan yang tidak Terima terkait kenaikan upah tersebut, “jadi memang wajar karyawan meminta agar bagaimana perusahaan kembali membicarakan tentang kenaikan upah ini,” tandasnya.

Dari hasil RDP itu pun pihak DPRD Kutim memberikan kesempatan bagi manajemen dengan serikat pekerja untuk melakukan negosiasi, sebagaimana rapat yang dihadiri oleh Manager HRD PT. Darmahenwa dan Serikat pekerja. (Adv/andi).

Berikut 19 Rekomendasi Pansus DPRD Terhadap LKPj Bupati Kutim 2022

Berikut 19 Rekomendasi Pansus DPRD Terhadap LKPj Bupati Kutim 2022

LATESBONTANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim Tahun 2022 menghasilkan 19 rekomendasi setelah melalui pembahasan bersama perangkat daerah.

Rekomendasi pansus LKPj itu disampaikan Ketua Pansus LKPJ DPRD Kutim David Rante dalam rapat paripurna ke 8 di ruang sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (16/05/2023).

Berikut 19 Rekomendasi Pansus DPRD Kutim terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim Tahun 2022.

1. Bupati Kutai Timur agar sesegera mungkin memerintahkan kepada semua perangkat daerah untuk melakukan percelatan pelaksanaan APBD 2023, mengingat waktu telah memasuki pertengahan tahun 2023, sehingga serapan anggaran dapat dimaksimalkan.

2. Perencanaan program harus diperhatikan sungguh-sungguh ketersediaan sarana penunjang dan juga tenaga atau personilnya agar semua program dapat terlaksana dan tidak jadi SILPA. Pemkab Kutim perlu segera melengkapi tenaga PNS, PPPK, atau TK2D seperti bagian hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan di beberapa dinas lainnya.

3. OPD yang serapannyamasih kurang, agar sesegera mungkin membuat target capaian kinerja sehingga dapat dilaksanakan secara sistematis, terukur dan terarah sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum tetap jadi prioritas.

5. Membuat kebijakan terkait pelaksanaan terkait proyek-proyek sesuai dengan Perpres pengadaan barang dan jasa.

6. Sinergitas antara Bappeda, BPKAD, Insprektorat dengan perangkat daerah yang lain agar berlangsung dengan baik agar segala kendala dalam pelaksanaan program dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan masalah.

7. Sumber-sumber PAD agar digali secara seksama termasuk dari sektor pajak dan retribusi, Bappeda dan Bapenda agar berkoordinasi untuk pelaksanaan program tersebut, dibutuhkan regulasi yang mengatur tentang pajak dan retribusi agar dilakukan percepatan pembahasannya.

8. Perbaikan infrstruktur harus dipercepat dan dibuatkan target yang akan dievaluasi setiap rentang waktubtertentu dan disinkronkan dengan data base dengan SIPD.

9. Diperlukan akselerasi setiap perangkat daerah dalam melaksanakan perencanaan yang sejalan dengan program agar realisasi belanja tidak mengalami penurunan dan mengakibatkan fokus beralih dari pelaksanaan program ke kegiatan yang tidak terlalu signifikan dan tidak sejalan dengan perencanaan.

10. Perlu diperhatikan bankeu dan DAK agar setiap perangkat daerah melakukan perbaikan dokumen penunjang yang akan berpengaruh pada realisasi anggaran.

11. Agar program Multi years kontrak segera dilaksanakan mengingat waktu pelaksanaannya yang terbatas, sesuai periode Bupati 1,5 tahun lagi.

12. Masalah arsip daerah agar dipelihara dengan baik sedangkan untuk arsip vital permanen agar dapat dikoordinasikan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip).

13. Pelatihan kepada perangkat desa agar dapat dilaksanakan sehingga dana ADD agar tersalurkan dengan baik mengingat terkait kendala sebagian besar karena sumber daya manusia yang tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban.

14. Bakesbangpol, BPS dan Disdukcapil saat ini agar dapat berkoordinasi dalam rangka data kependudukan di Kutim serta terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

15. Dinas Sosial agar segera melakukan perbaikan data kategori maayarakat miskin dan masyarakat miskin ekstrim untuk menghindari tak tersalurkannya BLT untuk masyarakat miskin.

16. Disdikbud agar segera memverifikasi data dan potensi penerima beasiswa yang masih belum terakomodir agar semua penerima beasiswa yang sudah terdata bisa menerima beasiswa. Dari data bagian Kesra hanya sebagian kecil yang dapat beasiswa, harapannya kedepannya semua yang memiliki data yang komplit dipersiapkan anggaran agar dapat beasiswa.

17. Bagian Kesra Pemkab Kutim agar segera mendata dan memberikan insetif kepada dai pembangunan, rohaniawan pembangunna, doja, penggali kubur dan penjaga kubur agar terakomodir dan anggaran disiapkan dengan baik.

18. DPPKB agar memperhatikan pengendalian stuntig dan target Kutai Timur bebas stunting.

19. Dinas Sosial agar berkoordinasi dan memperhatikan masalah pengalokasian penerima BPJS Kesehatan sehingga tidak ada kendala bagi penerima yang berhak mendapatkannya. (adv/)

Bupati Kutim Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus DPRD Terhadap LKPj 2022

Bupati Kutim Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus DPRD Terhadap LKPj 2022

LATESBONTANG – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman siap tindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim Pansus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim 2022.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui usai Rapat Paripurna penyampaian laporan pansus mengenai LKPj tersebut di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (16/05/2023).

Paripurna penyampaian Rekomendasi Pansus DPRD Kutim Terhadap LKPJ Bupati Kutim dipimpin Ketua DPRD Kutim joni, didampingi Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar.

Tampak hadir pula, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan sejumlah Kepala OPD serta para anggota DPRD Kutim lainnya.

Selepas rapat paripurna, Bupati Ardiansyah menyampaikan terima kasih kepada tim Pansus DPRD Kutim yang telah bekerja keras untuk mengevaluasi narasi laporan keterangan pertangungjawaban Bupati Kutim 2022.

Terdapat 19 rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPj Bupati Kutim 2022. Soal ini, Ardiansyah mengatakan, DPRD Kutim telah melaksanakan fungsi control terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang (UU).

Mengenai sejumlah saran yang disampaikan tim pansus terkait LKPj, Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya dan melakukan perbaikan bersama jajaran Pemkab Kutim. Baginya, rekomendasi yang diberikan menjadi vitamin yang positif bagi pemerintah.

Ardiansyah berjanji untuk segera mengintruksikan kepada Perangkat Daerah terkait sebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan, baik yang bersifat keuangan, manajemen pembangunan, maupun masalah perekonomian. Termasuk penataan kepegawaian.

“Kemudian, tadi ada intrupsi yang disampaikan oleh teman kita di DPRD terkait penataan kewilayahan kita (Kutim),” pungkasnya (adv/I

Yusuf Silambi Tanggapi Masalah Kenaikan Rp8000/Bulan Gaji PT Darma Henwa, Begini Katanya

Yusuf Silambi Tanggapi Masalah Kenaikan Rp8000/Bulan Gaji PT Darma Henwa, Begini Katanya

LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusuf Silambi turut menanggapi maslah kenaikan upah pekerja PT Darma Henwa Tbk site Bengalon yang hanya senilai Rp8000/bulan. Ia menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara internal perusahaan.

“Tadi sudah dijelaskan bidang pengawasan tenga kerja provinsi dan Disnaker Kutim bahwa standar gaji karyawan PT Darma Henwa sudah sesuai, hanya saja kenaikan gaji yang kecil ini. Jadi pemerintah ini sudah lepas, tinggal karyawan dan manajemen perusahaan bagaimana mediasi secara internal,” ujar Yusuf Silambi, Senin (15/5/2023).

Ia berharap persoalan karyawan dan manajemen PT Darma Henwa itu bisa diselesaikan secara internal dengan mengedepan hubungan kekeluargaan. Perusahaan seyogyanya menyadari bahwa karyawan adalah aset.

“Sudah jelas secara global bahwa karyawan adalah aset yang utama,” timpalnya.

Ia tidak ingin terlalu jauh menanggapi keinginan puluhan karyawan yang menuntut agar kenaikan upah Rp 8000/bulan yang diberikan ditingkatkan lagi.

Meski begitu, Yusuf Silambi juga menyarankan agar perusahaan secara tranparansi dan memberikan penjelasan realistis dan tranparansi yang bisa diterima oleh para karyawan. Bahwa dengan permintaan kenaikan gaji karyawan itu bisa tidak dijangkau oleh perusahaan.

“Karena kalau kita mengacu dari pemerintah, gaji naik 5,6 persen dari referensi gaji pokok awalnya, maka itu signifikan naiknya. Kalau saya hitung hitung tadi dan disampaikan oleh ketua serikat, ya naik-naik lah sekitar Rp100-150 ribu, artinya karyawan ini masih ada tingkat toleransi dan masih senang untuk bekerja,” tuturnya. (adv/f).

Copyright © 2026 LatestIDN