Insentif Guru Swasta SMA/SMK di Bontang Diperjuangkan DPRD, Akan Temui Pemprov Kaltim Bahas Hibah Anggaran

Insentif Guru Swasta SMA/SMK di Bontang Diperjuangkan DPRD, Akan Temui Pemprov Kaltim Bahas Hibah Anggaran

LATESTBONTANG – Isi: Para guru swasta SMA/SMK di Kota Bontang, Kalimantan Timur, berharap bisa kembali mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Insentif tersebut sempat diberikan pada tahun 2018 – 2019, namun terhenti sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Penyebab terhentinya insentif itu adalah karena pengelolaan sekolah jenjang SMA/SMK sudah beralih ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim. Akibatnya, pemerintah daerah tidak bisa langsung mengalokasikan anggaran untuk insentif guru swasta SMA/SMK di Bontang.

Namun, DPRD Bontang tidak tinggal diam. Komisi I DPRD Bontang yang membidangi pendidikan berencana mengunjungi Pemprov Kaltim dalam waktu dekat untuk membicarakan masalah ini. Mereka ingin mencari jalan keluar agar Pemkot Bontang bisa memberikan hibah anggaran kepada Pemprov Kaltim, yang kemudian diteruskan sebagai insentif bagi guru swasta SMA/SMK di Bontang yang berjumlah sekitar 500 orang.

“Kami akan perjuangkan hak-hak guru swasta di Bontang. Caranya dengan hibah Bankeu. Jadi Pemkot Bontang hibahkan ke Pemprov dan Pemprov hibahkan lagi ke guru swasta dalam bentuk insentif. Intinya, bagaimana agar insentif guru swasta bisa kembali diberikan,” kata Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Kota Bontang, Senin (22/5/2022).

Menurut Muslimin, politisi partai Golkar, hal ini bisa dilakukan asal ada kesepakatan bersama antara Pemrov dan pemerintah daerah tentang kebijakan hibah anggaran insentif guru tersebut. Selain itu, juga perlu dibuat nota kesepahaman (MOU) dan analisa hukum agar kebijakan ini lebih kuat dan tidak bermasalah di kemudian hari.

“Jadi tinggal komunikasi lintas pimpinan antara pemkot Bontang dan pemprov Kaltim. Harapannya, dengan adanya insentif ini, kesejahteraan para tenaga pendidik bisa meningkat. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, segala sesuatu mahal,” ujarnya.

Muslimin menambahkan, usulan nominal insentif yang diajukan adalah Rp 1 juta per bulan per orang. Ia berharap usulan ini bisa disetujui oleh Pemrov Kaltim. (*)

DPRD Kutim Soroti Perbup Pendukung Perda Ketenagakerjaan yang Belum Terbit

DPRD Kutim Soroti Perbup Pendukung Perda Ketenagakerjaan yang Belum Terbit

LATESBONTANG – Perda Nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kutai Timur (Kutim) mengatur tentang pembagian tenaga kerja dengan perbandingan 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen untuk non lokal. Persoalannya saat ini, Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pendukung regulasi itu belum juga diterbitkan.

Perbup dinilai penting sebab menjadi landasan dan monitoring untuk pelaksanaan Perda.

“Mengapa sampai saat ini belum ada aturan terkait dengan sistem dan cara rekrutmen tenaga kerja, karena peraturan bupati-nya belum selesai,” ucap David Rante, Anggota DPRD Kutim saat Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di BPU Kantor Desa Sangatta Utara, Selasa (23/5/2023).

Politisi Partai Gerindra itu meminta Disnakertrans sebagai leading sektor bergerak cepat. Menyelesaikan persolan, ihwal perda penyelanggara ketenagakerjaan yang belum memiliki perbup.

Ia menilai Perda yang lahir atas inisiatif dewan itu menjadi kesempatan yang baik bagi tenaga kerja lokal.

“Rekrutmen yang sudah masuk kita kan tidak tau, tapi ketika ada peraturan teknis dalam peraturan bupati semuanya pasti akan terpantau,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif melalui Sekretaris Disnakertrans Kutim Pither Buyang mengatakan dalam pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan akan ditindaklanjuti dengan Perbup yang menjadi landasan untuk pelaksanaan dan monitoring tentang perda Ketenagakerjaan tersebut.

“Sampai saat ini Perbup itu masih on proses. Ada hal-hal kritikal yang masih butuh penajaman, namun kami tetap berkonsultasi atau berkoordinasi baik secara horizontal maupun vertikal atau bahkan ke dinas-dinas kabupaten kota yang lain,” pungkasnya. (adv).

Bupati Kutim Saksikan Partai Final Turnamen Voli Dandim 0909/KTM Cup 2023

Bupati Kutim Saksikan Partai Final Turnamen Voli Dandim 0909/KTM Cup 2023

LATESBONTANG – Partai final Turnamen Voli Dandim Cup 2023 yang mempertemukan Tim Kodim 0909/KTM dengan Tim Airis Bontang berlangsung meriah dan sengit. Ribuan masyarakat antusias dan memadati lapangan Voli Koramil 0909-01 Sangatta, menyaksikan kedua tim tersebut unjuk kebolehan, Selasa (23/5/2023) malam.

Dalam partai final tersebut, Tim Voli Airis Bontang lebih unggul dari tuan rumah. Meskipun laga berlangsung sengit, namun tim voli Kodim 0909/KTM harus mengakui tim tamu itu lantaran kalah tiga set tampa balas, sektor 3-0.

Dengan demikian, tim Voli Airis Bontang keluar sebagai juara I dan berhak mendapatkan pialah dan uang pembinaan.

Dandim 0909/Kutai Timur, Letkol Inf Adi Swastika didampingi Ketua Panitia, Kapten Inf Arif Safardiyatno mengungkapkan, Kodim 0909/Kutai Timur turut serta dalam meningkatkan prestasi kaum muda yang ada di wilayah Kodim 0909/Kutai Timur, dengan membina atlet Bola Volley berbakat agar dapat meningkatkan prestasi. Baik di ajang daerah maupun ajang nasional, dengan ikut mengadakan turnamen Dandim 0909/KTM Cup Tahun 2023 yang digelar di lapangan Volley Koramil 0909-01 Sangatta, Jalan Jenderal Sudirman Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Dia menyatakan, partai final merupakan laga puncak setelah dimulai dan dibuka pada 12 Mei kemarin. Total 14 tim volley putra yang turut meramaikan turnamen tersebut.

“Sejak tanggal 12 Mei 2023 sampai dengan 23 Mei 2023 yang diikuti oleh 14 tim volley putra, baik dari Kabupaten Kutai Timur sendiri maupun dari luar, seperti tim dari Kota Bontang,” jelas Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Inf Adi Swastika.

Lebih lanjut Dandim 0909/KTM menjelaskan bahwa turnamen ini bertujuan untuk mencari atlet muda bola volley berbakat yang di harapkan kedepannya dapat mengharumkan Kabupaten Kutai Timur pada khususnya dan Provinsi Kalimantan Timur pada umumnya dalam event terbuka.

Selain itu, lanjut dia, turnamen bola volley Dandim Cup ini juga sebagai ajang silahturahmi dan hiburan bagi warga masyarakat Sangatta yang memang sangat membutuhkan adanya hiburan dan tontonan sehingga setiap kali dimulainya pertandingan turnamen ini. “Selalu diramaikan oleh para penonton dan penghobi olah raga bola volley,” beber Letkol Inf Adi Swastika.

Dia menabahkan, Turnamen Dandim Cup Tahun 2023 ini, selain sebagai ajang pencarian bibit atlet muda berbakat, juga sebagai sarana bagi atlet volley yang ingin dan bercita cita menjadi anggota TNI AD melalui jalur prestasi olahraga. “Serta memperkuat Kemanunggalan TNI Rakyat melalui olahraga pungkas,” papar Dandim.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi turnamen voli Dandim Cup 2023 ini. Dikatakan, dengan menghadirkan pemain-pemain pro liga dan nasional, turnamen menyuguhkan permainan yang luar biasa.

“Coaching gratis dari permainan mereka, bisa dimanfaatkan oleh para pemain kita untuk melihat teknik dan sebagainya,” ucap Ardiansyah Sulaiman.

Ardiansyah berharap, turnamen ini menjadi modal pengembangan voli ball di Kabupaten Kutai Timur.

“Insya Allah dengan Dandim Cup ini, saya berencana untuk menjadikan agenda dalam Piala Bupati Cup untuk voli ball. Mudah-mudahan tahun ini kita coba nanti lakukan dengan open turnamen sehingga bisa juga menghadirkan para pemain nasional, dengan persyaratan satu tim hanya boleh satu atau dua pemain nasional,” pungkasnya.

Selain partai final, turnamen Dandim Cup di kesempatan yang sama itu juga mempertemukan tim PT KPC dengan tim KKSS. Di laga ini, tim KPC unggul dengan skor 3-0 dan keluar sebagai juara ke 3.

Sedangkan untuk pemain terbaik, diraih oleh tim dari Airis Bontang atas nama Dimas Saputra.

Final Turnamen Dandim 0909/KTM Cup tahun 2023 ini ditutup langsung oleh Bupati Kutai Timur Drs H. Ardiansyah Sulaiman dan didampingi oleh Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Inf Adi Swastika, Danlanal Sangatta Letkol Laut Shodikin, Kapolres Kutai Timur AKBP Roni Bonic , Kadis LH, Kadispora Kutai Timur, Ketua PBVSI Kutai Timur Tirah Satriyani. (adv).

Soal Tenaga Kerja Lokal, Putra Daerah ke DPRD-Pemkab Kutim: Ibaratnya Tikus Mati di Lumbung Padi

Soal Tenaga Kerja Lokal, Putra Daerah ke DPRD-Pemkab Kutim: Ibaratnya Tikus Mati di Lumbung Padi

LATESBONTANG – Diskusi tanya Jawab dalam rangkaian agenda Sosialisasi Perda (Sosper) Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dapil 1 Sangatta Utara, yang membahas Perda No. 1 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan berlangsung seru.

Sejumlah tamu undangan yang hadir mewakili unsur RT, Masyarakat, Lembaga Ketenagakerjaan, dan Subcontractor Perusahaan saling menyampaikan tanggapan, pendapat, serta pertanyaan kepada rekan dewan yang hadir terkait pembahasan Perda Ketenagakerjaan.

Salah satu yang menarik disampaikan oleh Kepala Dusun 02 Singakarti, Desa Sangatta Utara, Burhanuddin yang menanggapi agar kiranya perusahaan yang beroperasi di Sangatta Utara dapat memperdayakan putra-putri daerah dalam mengakomodir tenaga kerja.

Burhanuddin juga berharap putra-putri daerah yang ada di Sangatta dapat kesempatan memiliki skill dan bisa berkarya di perusahaan yang beroperasi di daerahnya.

Demikian penyampaian itu dilontarkannya kembali kepada awak media seusai acara, “saya menginginkan, putra-putri daerah yang lahir disini, besar disini, sekolah disini, itulah yang diberdayakan oleh perusahaan,” ujar Burhan.

“Jangan orang dari luar yang nginjakan kaki di Kutim ini 1 atau 2 bukan sudah bisa bekerja, sedangkan orang yang lahir disini, besar dan sekolah disini masih banyak pengangguran,” sambung pria yang juga merupakan putra daerah tersebut.

Dirinya menilai masih banyak tenaga kerja yang datang dari luar dengan cepat mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang ada di Kutai Timur, sedangkan masih banyaknya putra-putri daerah yang dia anggap masih perlu untuk di berdayakan.

“Ibaratnya tikus mati di lumbung padi ya kami ini,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan agar kiranya perusahaan berkenan bisa memberikan training dulu ke putra-putri daerah selama beberapa bulan untuk mereka dapat mengemban pengalaman, menurutnya hal itu bisa memberikan sedikit bekal untuk putra-putri daerah dalam hal ketenagakerjaan kedepannya.

“Di training tiga bulan gitu biar dapat sertifikat, nah jadi biarpun tidak bisa masuk diperusahaan sampean kan diperusahaan lain kan bisa. Kami ini tidak minta jabatan supervisor atau supertendent, cukup jadi kuli tambang aja kami ini” ungkapnya.

Kepada pemerintah baik eksekutif dan legislatif, dia juga berharap mewakili putra-putri daerah Sangatta Utara, dapat memperhatikan hal tersebut. Dirinya menilai bahwa putra-putri daerah masih terkendala dalam hal pengalaman skill jika hendak melamar di perusahaan.

“Saya harapkan kepada pemerintah dan perwakilan rakyat kalau bisa melalui dana aspirasi itu putra-putri daerah di ikut sertakan dalam pelatihan-pelatihan kerja pemerintah,” harapnya. (adv).

Harga Minyak Goreng Curah Melonjak, DPRD Bontang Minta Pemkot Awasi dan Selidiki Distribusi

Harga Minyak Goreng Curah Melonjak, DPRD Bontang Minta Pemkot Awasi dan Selidiki Distribusi

LATESTBONTANG –  Anggota Komisi II DPRD Bontang, Baktiar Wakkang, menilai bahwa kurangnya pengawasan pemerintah daerah terhadap distribusi minyak goreng curah menjadi faktor penyebab kenaikan harga minyak goreng yang tidak terkendali dan merugikan masyarakat.

Ia meminta pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) untuk lebih aktif mengawasi proses distribusi minyak goreng di Bontang, yang melibatkan PT Energi Unggul Persada (EUP) sebagai pabrik pengelolaan minyak goreng, dan dua distributor minyak goreng di Bontang, yaitu CV Fatih Arsipratama dan PT Setia Ciptaloka.

“Saya liat ini kerjasama antara agen minyak dengan PT Energi Unggul Persada sifatnya “autopilot”. Harusnya pemerintah hadir disitu untuk melakukan pengawasan. Kalau begini ujung-ujungnya warga Bontang sendiri yang menjadi korban,” kata BW, sapaan akrabnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT EUP; Diskop-UKMP, dan dua distributor minyak goreng di Bontang, Senin (21/5/2023).

BW juga mengusulkan beberapa langkah yang bisa diambil untuk menyelesaikan masalah distribusi minyak goreng curah. Pertama, memanggil direksi PT EUP untuk memberikan penjelasan secara langsung tanpa diwakili oleh staf biasa yang tidak berwenang. Kedua, membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki distribusi minyak dan masalah lain di PT EUP, seperti lingkungan, ketenagakerjaan, dan kerusakan jalan. Ketiga, melakukan rapat internal antara Pimpinan DPRD, Komisi II dan Wali Kota Bontang, untuk mencari solusi agar harga minyak goreng curah bisa terkendali.

“Karena ironis memang, pabrik pengelolaan minyak goreng ada di Bontang tapi masyarakatnya sendiri kesulitan dapat minyak goreng dan harganya yang mahal. Tidak sesuai dengan Sila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada keadilan bagi warga Bontang kalau begini kondisinya,” ucapnya.

Dalam RDP tersebut terungkap beberapa masalah yang diduga menghambat distribusi minyak goreng curah, antara lain, adanya perbedaan harga jual antara satu distributor dengan distributor lain. Selain itu, ada dugaan distribusi minyak dari pabrik ke distributor yang kurang hingga tiga persen. Ada juga dugaan adanya mafia minyak yang bermain. Akibatnya, harga minyak goreng curah di Bontang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kemendag sebesar Rp 14 ribu per liter. Di Bontang, harga minyak goreng curah mencapai Rp 20 ribu per liter.

Direktur PT Setia Cipta Loka Eko Yulianto mengaku terpaksa menaikkan harga jual minyak goreng karena harga dari PT EUP juga naik drastis.

“Sebelumnya kami dapat harga Domestic Market Obligation (DMO) RP 11.700, tapi bulan Mei 2023 kami dikasih harga Rp 14.300, tentu itu sangat mengejutkan kami dan mau tidak mau kami juga naikkan harga jualnya. Dan kami menduga ada ekspor yanh dilakukan PT EUP, sehingga kebutuhan di Bontang jadi tidak terpenuhi,” jelasnya.

Sementara itu, PT EUP yang diwakili staf legal mereka, Endy tidak bisa memberikan banyak komentar dan keputusan terkait persoalan tersebut. Namun dia menegaskan bahwa, perusahaan tidak bisa ekspor minyak bila kuota 20 persen untuk distributor dalam negeri belum terpenuhi. Ia juga memastikan kuota 20 persen itu sudah terpenuhi karena aktivitas mereka dipantau langsung Kemendag.

“Kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) 20 persen, benar. Kalau DMO terpenuhi, baru bisa ekspor. Itu selalu dipantau Kementerian Perdagangan,” tandasnya. (*)

Sosperda Ketenagakerjaan di Sangatta Utara, DPRD Kutim Hadirkan Pihak Perushaan

Sosperda Ketenagakerjaan di Sangatta Utara, DPRD Kutim Hadirkan Pihak Perushaan

LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) daerah pemilihan (Dapil) 1 kompak turun ke masyarakat. Mereka bersama-sama mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Para wakil rakyat tersebut antara lain Basti Sangga Langi, Hasbullah Yusuf, David Rante, dan Sayid Anjas.

Selain itu, anggota dewan lainnya juga hadir seperti M. Amin, Ramadhani, dan Yusuf T Silambi.

Tak hanya masyarakat, pihak pemerintah daerah, pemerintah desa, ketua RT, dan manajemen perusahaan yang beroperasi di Sangatta Utara juga dihadirkan dalam sosialisasi tersebut.

Dari Pemkab Kutim hadir perwakilan Disnakertrans.

Diketahui, Wakil Rakyat Kutim menjadwalkan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di 4 daerah pemilihan (dapil).

Selain Dapil 1, Sosialisasi Perda tersebut jga akan dilaksanakan Dapil 2, 3, dan 4.

Untuk Dapil 2, dewan akan menggeber Sosper nomor 1 Tahun 2023 itu di BPU Kecamatan Rantau Pulung, tepatnya pada 25 Mei 2023. Dapil 2 sendiri meliputi Kecamatan Sangatta Selatan, Bengalon, Rantau Pulung, dan Teluk Pandan.

Selanjutnya, Sosper tersebut akan dilakukan anggota dewan di Dapil 3, meliputi Kecamatan Muara Wahau, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Kongbeng, Telen, Batu Ampar, Long Mesangat, dan Busang. Ini rencananya dipusatkan di Kecamatan Kongbeng, pada 24 Mei 2023.

Terkahir, Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Kaliorang, Kaubun, Sangkulirang, Sandaran, dan Karangan. Sosper yang sama siap dilakukan anggota dewan pada 24 Mei 2023 di Kantor Desa Marga Mulia, Kecamatan kongbeng. (adv).

Intip Jadwal Agenda Sosperda Penyelenggara Ketenagakerjaan DPRD Kutim

Intip Jadwal Agenda Sosperda Penyelenggara Ketenagakerjaan DPRD Kutim

LATESBONTANG – Wakil Rakyat Kutai Timur (Kutim) menjadwalkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggara ketenagakerjaan di 4 daerah pemilihan (dapil).

Sosperda ke 1 tahun anggaran 2023 tersebut akan dilakukan anggota DPRD Kutim di dapil-nya masing-masing. Diawali di Dapil 1, bertempat di Kantor Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (22/5/2023.

Untuk Dapil 2, dewan akan menggeber Sosperda nomor 1 Tahun 2023 itu di BPU Kecamatan Rantau Pulung, tepatnya pada 25 Mei 2023. Dapil 2 sendiri meliputi Kecamatan Sangatta Selatan, Bengalon, Rantau Pulung, dan Teluk Pandan.

Selanjutnya, Sosperda tersebut akan dilakukan anggota dewan di Dapil 3, meliputi Kecamatan Muara Wahau, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Kongbeng, Telen, Batu Ampar, Long Mesangat, dan Busang. Ini rencananya dipusatkan di Kecamatan Kongbeng, pada 24 Mei 2023.

Terkahir, Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Kaliorang, Kaubun, Sangkulirang, Sandaran, dan Karangan. Sosperda yang sama siap dilakukan anggota dewan pada 24 Mei 2023 di Kantor Desa Marga Mulia, Kecamatan kongbeng.

Berikut Jadwal Sosperda Anggota DPRD Kutim Per-Dapil, berdasarkan sumber Sekretariat DPRD Kutim :

Untuk DAPIL 1 DILAKSANAKAN DI KEC. SANGATTA UTARA pada :
Tgl : 23 Mei 2023
Tempat : Kantor Desa Sangatta Utara
Pukul : 09.00 Wita
Yang disosialisasikan PERDA NO 1 TAHUN 2022 TTG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN

Untuk DAPIL 2 DILAKSANAKAN DI KEC. RANTAU PULUNG pada :
Tgl : 25 Mei 2023
Tempat : BPU Kec. Rantau Pulung
Pukul : 09.09 Wita
Yang disosialisasikan PERDA NO 1 TAHUN 2022 TTG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN

Untuk DAPIL 3 DILAKSANAKAN DI KEC. KONGBENG pada :
Tgl : 24 Mei 2023
Tempat : Kantor Desa Marga Mulia Kec. kongbeng
Pukul : 09.00 Wita
Yang disosialisasikan PERDA NO 1 TAHUN 2022 TTG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN

Untuk DAPIL 4 DILAKSANAKAN DI KEC. KALI ORANG pada :
Tgl : 24 Mei 2023
Tempat : Balai Desa Bukit Harapan Kec. Kaliorang
Pukul : 09.00 Wita
Yang disosialisasikan PERDA NO 1 TAHUN 2022 TTG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN.

(Adv)

Ancaman Robohnya Bangunan di sekitar Sungai Gunung Elai, Dewan: Perlu Anggaran Darurat

Ancaman Robohnya Bangunan di sekitar Sungai Gunung Elai, Dewan: Perlu Anggaran Darurat

LATESTBONTANG – Anggota DPRD Bontang, Faisal Fbr mengungkapkan keraguannya terhadap kemampuan anggaran perubahan dalam melaksanakan pengerjaan turap  yang direncanakan di bantaran Sungai Betlehem, di Jalan Paprika, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Ia menjelaskan bahwa prosesnya melibatkan banyak tahapan yang memakan waktu, yang justru semakin memperpanjang penyelesaian. Terlebih lagi, di penghujung Agustus akan memasuki musim penghujan.

Faisal menekankan agar pembangunan turap tidak menunggu anggaran perubahan. Ia lebih menyarankan agar pemerintah mengalokasikan anggaran darurat guna mempercepat pengerjaan turap sungai.

“Salah satu opsi adalah memanfaatkan anggaran sebesar Rp 26 miliar yang sudah disiapkan khusus untuk penurapan di sepanjang aliran Sungai Bontang, yang bisa dialihkan ke penurapan sungai di Jalan Paprika,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Bontang berencana untuk memanggil berbagai pihak terkait, seperti PUPR, Bapelitbang, Kelurahan Gunung Elai, dan Sekda, guna membahas masalah penganggaran ini.

Faisal menegaskan komitmen Komisi III untuk terus memperhatikan masalah ini, dan menekankan pentingnya menganggarkan dana dengan tepat waktu.

“Kita tidak boleh menunggu hingga bangunan di sekitar sungai roboh sebelum tindakan diambil,” tuturnya.

Di sisi lain, Baktiar Effendi, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa longsor di Sungai Betlehem telah terjadi sejak Februari 2023. Penyebabnya adalah tersumbatnya drainase selama kurang lebih 10 tahun, yang mengakibatkan air tidak dapat mengalir dengan lancar di sekitar sungai yang tidak diturap.

Longsor semakin meluas, bahkan merusak dinding pembatas bangunan di sekitar bantaran sungai. Kontur tanah yang miring semakin memperburuk situasi dan meningkatkan risiko longsor susulan.

Menanggapi hal ini, Bambang Permadi, Ahli Muda Jabatan Fungsional Pengelola Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bontang, menjelaskan bahwa pengerjaan turap hanya dapat dianggarkan dalam APBD-Perubahan. Selain itu, pengerjaannya akan dilakukan secara swakelola bersama TNI Bontang dengan pengerjaan type II, agar lebih efektif dan efisien.

Dalam upayanya, Bambang berkomitmen untuk mempercepat pengerjaan turap melalui APBD-Perubahan, tanpa perlu melalui proses tender yang memakan waktu yang sempit. Kerjasama dengan TNI Bontang akan memungkinkan penyelesaian yang lebih cepat. (*)

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Sangatta Utara

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Sangatta Utara

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid, SH kembali menggelar agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Gedung PBU Sangatta Utara, Kutai Timur, Sabtu (20/5/2023).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pembangunan ketahanan keluarga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Timur.

Politisi dari PKS ini menjelaskan, Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga merupakan peraturan daerah yang mengatur tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan keluarga.

“Pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama dengan masyarakat dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, melindungi hak-hak keluarga, mengembangkan potensi keluarga, dan memberdayakan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan,” ujar Harun Al Rasyid.

Ia menambahkan bahwa pembangunan ketahanan keluarga meliputi lima aspek, yaitu aspek ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. “Setiap aspek ini memiliki indikator-indikator yang harus dipenuhi oleh keluarga agar dapat dikatakan memiliki ketahanan keluarga yang baik,” katanya.

Legislator yang juga seorang hafidz Qur’an ini berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan ketahanan keluarga di Kalimantan Timur.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Harun Al Rasyid merupakan salah satu anggota DPRD Kaltim yang aktif dalam berbagai komisi dan badan di DPRD Kaltim, seperti Wakil Ketua Badan Kehormatan, Anggota Badan Anggaran, Anggota Komisi I, dan Anggota Badan Musyawarah. Sosialisasi wawasan kebangsaan ini merupakan salah satu program kerja Harun Al Rasyid sebagai anggota DPRD Kaltim. (*)

DPRD Kutim Belajar Input Pokir SIPD di Bandung

DPRD Kutim Belajar Input Pokir SIPD di Bandung

LATESBONTANG – Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dianggap masih menjadi salah satu penyebab lambatnya penyerapan anggaran, termasuk dana pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan. Selain kendala dalam hal peng-uload-an, keterbatasan SDM juga jadi problem lainnya.

Untuk itu, sejumlah anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimtek terkait SIPD di Bandung belum lama ini. Termasuk Legislator PAN, Basti Sangga Langi.

Pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses, yang kemudian dimasukan ke dalam SIPD dalam bentuk program dan kegiatan.

“Kita minta kepada narasumber bahwa bagaimana caranya bisa tutup buka aspirasi dewan dan yang membuka itu siapa, apakah pihak dewan atau yang terkait membidangi itu,” ucap Basti, Senin (22/05/2023).

Basti mengungkapkan pada bimtek tersebut mendatangkan narasumber dari pusat dan di ikuti sekitar 25 anggota DPRD Kutim.

“Tidak semua anggota dewan ikut, ada sekitar 25 orang saja yang ikut,” ungkapnya.

Dia menilai kegiatan Bimtek bagi anggota DPRD ini merupakan salah satu kebutuhan untuk lebih mengoptimalisasi fungsi legislatif.

“Mudah-mudahan kedepannya cara penginputan pokir dewan ini tidak ada lagi masalah, karena cara-cara penginputan pokir telah dijelaskan dengan baik oleh narasumber,” pungkasnya. (adv).

Copyright © 2026 LatestIDN