Sangatta. Dalam Rapat Paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kutim pada Selasa (16/5/2023), Panitia Khusus (Pansus) DPRD telah menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, mengungkapkan rasa terima kasih kepada DPRD atas pelaksanaan fungsi kontrol yang sesuai dengan amanat undang-undang. Keduanya menegaskan pentingnya prinsip “check and balance” antara eksekutif dan legislatif, yang telah berkontribusi pada stabilitas pemerintahan. Continue reading →
Advertorial
DPRD Kutim Menyetujui Penyertaan Modal Rp 35 Miliar untuk Bank BPR Kutai Timur
Sangatta. Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyetujui Penyertaan Modal Rp 35 Miliar untuk Bank BPR Kutai Timur oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Keputusan ini diambil pada Rapat paripurna ke-7 dengan agenda persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Kutim, terhadap rancangan Perda tentang penambahan penyertaan modal pemeirntah kepada PT Bank Perkereditan Rakyat (BPR), yang dilaksanakan pada Selasa (16/5/2023) di ruang sidang paripurna kantor DPRD Kutim. Continue reading →
Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPj Bupati Kutim TA 2022 Dipimpin Ketua DPRD
LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-8 tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan terhadap LKPj (LKPj) Bupati Kutim TA 2022 di ruang utama, Selasa (16/5/2023).
Agenda dimulai pukul 10.30 wita yang dibuka Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar. Hadir pula Bupati Kutim Ardiansyah bersama Wabup Kutim Kasmidi Bulang.
“Rapat paripurna kali ini beragendakan penyampaian LKPj Bupati Kutim TA 2022 yang akan dibacakan oleh Panitia Khusus LKPj yang dibentuk DPRD Kutim,” ujar Joni.
Ia menyebutkan, LKPj Bupati Kutim merupakan bahan evaluasi pemerintah daerah sebagai acuan penyusunan anggaran daerah dan rencana strategis pembangunan daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj David Rante kemudian membacakan laporan kerja pansus di atas podium.
“DPRD berhak meminta laporan dan penjelasan LKPj Bupati sebagai fungsi legislatif dan dituangkan dalam undang-undang.”
“Berhak mengajukan tanggapan, menggelar rapat dan mengunjungi lokasi dalam rangka mengumpulkan laporan kinerja pemerintahan,” sambungnya.
Ia menyatakan, LKPj Bupati Kutim perlu ditinjau oleh DPRD sebagai bahan evaluasi dan acuan rencana pembangunan serta bentuk pengawasan eksekutif di tingkat penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Berdasarkan undang-undang dan surat keputusan, maka dibentuklah Panitia Khusus mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada,” ungkapnya.
Serangkaian kerja yang dilakukan, kata David, menggelar rapat internal, rapat dengan Bappeda dan seluruh perangkat daerah dan rapat pemantapan. Termasuk kunjungan kerja ke Pemkot Samarinda.
Sejumlah anggota dewan hadir memenuhi quorum sehingga rapat paripurna dapat digelar. Hingga berita ini diturunkan, agenda tersebut masih berlansung. (adv).
Legislator PKS Apresiasi Acara Silaturahmi Paguyuban Masyarakat Kutim
LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan mengapresiasi acara silaturahmi paguyuban masyarakat yang digelar Borneo Berdaya. Ia menilai acara ini akan memperkuat sinergitas antara paguyuban dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembanguan.
“Kita apresiasi kegiatan paguyuban hari ini, semoga kedepannya paguyuban ini memiliki kekompakan dan keterlibatan secara aktif membatu pemerintah daerah dalam mewujudkan misi-visi,” ucap Agusriansyah di dalam acara silaturahmi paguyuban masyarakat Kutim di ruang Meranti-Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Senin (15/5/2023).
Partisipasi aktif, lanjut dia, mulai dari perencanaan sampai pada proses implementasi pembangunan.
“Ini tentu akan semakin memudahkan untuk mewujudkan itu (misi-visi) karena input dari masyarakat sangat prioritas,” tutur Agusriansyah.
Legislator PKS itu berharap, kegiatan serupa digelar kembali dengan mengahdirkan semua pihak terkait agar acara dapat menghasilkan input positif.
“Mudah-mudahan kedepan kegiatan ini lebih dikemas lebih baik dan lengkap lagi supaya betul-betul stakeholder bisa dihadirkan sehingga menghasilkan rekomendasi dan kesepakatan dalam rangka membangun daerah,” pungkasnya. (adv).
Silaturahmi Akbar Paguyuban Kutim Hadirkan Bupati, Agusriansyah dan Masjaya Sebagai Narasumber
LATESBONTANG – Acara Silaturahmi Akbar masyarakat paguyuban Kutai Timur (Kutim) diselenggarakan Borneo Berdaya di ruang Meranti-Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Senin (15/5/2023).
Bertema Peran dan Pemberdayaan Masyarakat Paguyuban dalam Membangun Kutai Timur Sejahtera untuk Semua, Bupati Kutim Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, Msi hadir dalam acara tersebut.
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia yang telah menyelenggaran kegiatan. Bupati Ardiansyah mengatakan, gagasan rangka silaturahmi Akbar masyarakat paguyuban se- Kutim. cukup baik untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam pembangunan daerah. “Gagasan ini sangat tepat di dalam konotasinya menata Kutai Timur sejatera untuk semua,” katanya.
Ardiansyah menyatakan, sejak pertama kali motto tersebut dibangun dan ingin coba disampaikan kepada masyarakat, bahwa makna Kutim sejahtera untuk semua adalah semua dan siapapun yang ada berhak untuk memberikan dan mendapatkan kontribusi pemikiran. “Dan yang tidak kalah pentingnya bahwa tidak mungkin pemerintah daerah membangun daerah ini dengan kesendiriannya, sudah pasti melibatkan semua komponen,” tuturnya.
Ardiansyah juga memaparkan berbagai hal terkait dengan potensi daerah yang sejalan dengan program pemerintah daerah yang tengah didorong. Mulai sektor kelautan hingga sektor pariwisata dimiliki berbagai desa dan kecamatan yang bisa didorong bersama dan dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi masyarakat. “Kutai Timur ini multi plan,” ujarnya.
Selain Bupati, hadir juga Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan, SIP, MSi sebagai narasumber. Usai acara, ia secara khusus menyampaikan apresiasi. “Kita apresiasi kegiatan paguyuban hari ini, semoga kedepannya paguyuban ini memiliki kekompakan dan keterlibatan secara aktif membatu pemerintah daerah dalam mewujudkan misi-visi,” ucap legislator PKS tersebut.
Partisipasi aktif, lanjut dia, mulai dari perencanaan sampai pada proses implementasi pembangunan. “Ini tentu akan semakin memudahkan untuk mewujudkan itu (misi-visi) karena input dari masyarakat sangat prioritas. Mudah-mushan kedepan kegiatan ini lebih dikemas lebih baik dan lengkap lagi supaya betul-betul satgeholder bisa dihadirkan sehingga menghasilkan rekomendasi dan kesepakatan dalam rangka membangun daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. H. Masjaya, MSi yang juga dihadirkan sebagai narasumber menyatakan, pemerintah memberdayakan paguyuban dalam membangun Kutim sejahtera untuk semua merupakan konsep yang bagus.”Tinggal nanti ditindak lanjuti oleh semua paguyuban sehingga semua bisa berperan mulai dari perencanaan pembanguan, pelaksanaan pembangunan, evaluasi pembangunan, dan tindak lanjut dari dampak pembanguan itu,” tutupnya.
Sebelumnya, Hendra Sanjaya selaku ketua panitia dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkesempatan hadir. Ia juga mengajak masyarakat dan paguyuban untuk bersinergi dengan Pemkab dalam mewujudkan pembangunan daerah.
“Mengapa kita mengambil tema ini, karena kami selaku penyelenggara ingin bersinergi kepada kita semua selaku masyarakat paguyuban, memberikan kontribusi pemikiran. Bagaiman kita bisa membangun, bersinergi dengan pemerintah kabupaten dalam membangun daerah,” tutupnya. (adv).
Yusuf Silambi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sangatta Utara
LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi berkomitmen memperjuangkan apa yang menjadi hak serta aspirasi masyarakat, terutama di daerah pemilihan yang diwakili.
Diketahui, Yusuf T Silambi merupakan wakil rakyat Dapi I, meliputi 4 desa/kelurahan di Kecamatan Sangatta Utara. Antara lain Desa Sangatta Utara, Desa Swarga Bara, Desa Singa Gembara, dan Kelurahan Teluk Lingga.
“Ya, pokir ini kan untuk masyarakat, kita diberikan amanah oleh masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi mereka, saya akan lakukan dengan amanah,” ujar Yusuf Silambi Senin (15/5/2023).
Dia mengatakan, informasi dan aspirasi warga yang diterima saat melakukan reses (serap aspirasi) perorangan akan disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah.
Khususnya di Desa Swarga Bara, kata dia, warga mengusulkan pembangunan musholla dan jalan. “Itu setujui itu tapi kendalanya adalah jumlah penduduknya yang kurang,” ucap Yusuf T Silambi.
Anggota Komisi C DPRD Kutim tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya akan komunikasikan dengan Pemkab Kutim terkait musholla yang sudah tapi masih membutuhkan anggaran untuk pembangunan.
“Saya berikan dua opsi kepada masyarakat Swarga Bara selain saya kasih anggaran musholla, saya kasih juga anggaran untuk jalan. Saran dari Pak RT, untuk jalan kalau boleh ditimbun dulu baru di semenisasi, karena jika jalannya disemenisasi dan kondisinya masih rendah maka bisa kurang baik,” ungkap Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut.
Dirinya juga menjelaskan reses untuk wilayah lain berjalan lancar dan antusias dari masyarakat sangat tinggi.
“Alhamdulillah dengan DPRD ini, kalau anggaran betul-betul dimanfaatkan, pasti akan terbangun Kutim ini dan masyarakat pasti akan senang,” pungkasnya.(adv/IT).
Rp 10 Miliar Proyeksi Pokir Yusuf Silambi Untuk Masyarakat di Sangatta Utara
LATESBONTANG – Pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi yang diproyeksikan atau diusulkan dalam APBD Kutim 2023 berkisar Rp 10 miliar.
Besaran anggaran yang diusulkan tersebut sebagai komitmen dan tindak lanjut dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Yusuf T Silambi merupakan wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi 4 desa/kelurahan di Kecamatan Sangatta Utara. Antara lain Desa Sangatta Utara, Desa Swarga Bara, Desa Singa Gembara, dan Kelurahan Teluk Lingga.
Dia menyebut usulan masyarakat mayoritas pembanguan infrastruktur.
“Usulan masyarakat tahun ini mayoritas pembanguan infrastruktur,” ucap Yusuf Silambi, Senin (15/5/2023).
Dalam rancangan APBD, Pokir yang disusulkan sejatinya dipecah menjadi beberapa proyek dengan anggaran maksimal Rp200 juta. Dengan besaran anggaran tersebut, pelaksanaan proyek dapat dilakukan dengan penunjukan langsung atau PL.
Yusuf Silambi menyatakan, pokir dewan yang berangkat dari usulan masyarakat semuanya dengan anggaran maksimal Rp200 juta.
“Maksimal Rp 200 juga, untuk usulan masyarakat seperti pembangunan mushola, gereja, dan jalan lingkungan,” bebernya.
Daftar usulan yang ada, lanjut dia, menunjukan, anggaran pokir yang direncanakan kurang lebih Rp 10 miliar.
“Ya, kurang lebih Rp 10 miliar,” tutup legislator PDI-Perjuangan tersebut. (adv).
Soal Bandara PT Indexim, Ahmad Gazali: Perusahaan Harus Ikuti Mekanisme
LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Ahmad Gazali angkat bicara mengenai rencana pembangunan bandara khusus PT Indexim Coalindo.
Bandara khusus ini rencananya dibangun di wilayah operasional PT Indexim Coalindo, di Maloy, Kecamatan Sangkulirang.
Ahmad Gazali menyatakan, rencana tersebut merupakan upaya perusahaan untuk memudahkan kinerja dan operasional mereka. Meski begitu, ia menegaskan bahwa bandara itu harusnya juga bisa mengakomodir kepentingan masyarakat.
Selain itu, Ahmad Gazali meminta perusahaan agar benar-benar mengikuti mekanisme, apa saja yang berkaitan dengan rencana pembangunan bandara tersebut.
“Perusahaan harus mengikuti mekanisme dengan benar. Jadi kita bukan tidak mendukung bandara itu dibuat, hanya saja ada mekanismenya jangan seperti bandara khusus perusahaan lainnya yang dibuat sebelumnya,” tegasnya, Senin (15/5/2023).
Ahmad Gazali mencontohkan, bandara khusus yang telah dibangun oleh salah satu perusahaan pertambangan di Kutim. Perusahaan dimaksud disebutkan tidak mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Kita tidak mau seperti itu, kita merasa rugi karena tidak ada kemajuannya untuk penerbangan di wilayah kita ini,” tutup politisi PPP tersebut.(adv)
Rapat Paripurna DPRD Kutim Bersama BPR Diundur
Sangatta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur memberitahukan perubahan waktu pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-7 yang sebelumnya dijadwalkan pada Hari Selasa (16/5/2023) pukul 10.00 WITA diubah menjadi pukul 11.30 WITA.
Sementara itu, tempat pelaksanaan rapat masih sama, yaitu bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, berdasarkan surat nomor B-0001.2.3.1.5/097/DPRD.
Rapat Paripurna kali ini akan membahas Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Kutai Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Kutai Timur, suatu peraturan yang dianggap penting untuk mendorong kemajuan dan pembangunan daerah.
Pada rapat tersebut, semua anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur diharapkan untuk menghadiri Rapat Paripurna ini tepat pada waktunya guna menjamin kelancaran dan kesuksesan dalam membahas serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Diharapkan partisipasi aktif seluruh anggota DPRD dalam rapat ini demi kepentingan masyarakat dan daerah Kabupaten Kutai Timur.
Sebagai informasi, pada pelaksanaan rapat tersebut diwajibkan memakai Pakaian Sipil Resmi (PSR), wajib mematuhi protokol kesehatan, dab juga diharapkan hadir 15 menit sebelum acara dimulai. (ADV/rd)
Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati Kutim Dimajukan
Sangatta. Berdasarkan surat edaran dengan nomer B-0001.2.3.1.5/098/DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mengumumkan perubahan waktu pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-8 yang akan digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta. Continue reading →









