Jadi Temuan BPK, Komisi II Ingin Rumah Dinas PNS di Jalan Awang Long Bontang Utara Dikosongkan

Jadi Temuan BPK, Komisi II Ingin Rumah Dinas PNS di Jalan Awang Long Bontang Utara Dikosongkan

Bontang. Sebanyak 16 rumah dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terletak di Jalan Awang Long, Bontang Utara, menjadi perhatian Badan Pengawasan Keuangan (BPK) terkait penguasaan aset milik pemerintah oleh individu tertentu. Dalam temuannya, BPK mengarahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengosongkan rumah-rumah tersebut melalui Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Rumah-rumah dinas ini telah ditempati sejak masa pemerintahan Kutai Kartanegara, sebelum Bontang menjadi kota administratif pada tahun 1999. Setelah transisi tersebut, aset rumah dinas dilimpahkan kepada Pemkot Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa permasalahan ini sudah lama menjadi isu namun belum menemukan solusi yang memuaskan. Rustam mendesak pemerintah untuk mencari solusi yang sesuai agar status rumah dinas ini tidak tetap dalam keadaan bergejolak.

“Temuan BPK tidak mengharamkan atau mengizinkan, tetapi dibutuhkan regulasi yang dapat merangkul kasus ini. Dengan begitu, dapat dihindari pelanggaran aturan. Kami sudah beberapa kali mengadakan rapat dengar pendapat, tetapi hingga kini belum terlihat titik terang,” ujarnya.

Rustam menyoroti pentingnya menemukan solusi yang dapat mengakomodasi permasalahan ini dengan mengedepankan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola aset yang baik. Dalam upaya mencapai solusi tersebut, kerjasama antara berbagai pihak dan perumusan regulasi yang tepat menjadi kunci untuk mengatasi kondisi rumah dinas yang telah lama menggantung.

Dengan dorongan dari Ketua Komisi II DPRD Bontang ini, diharapkan Pemerintah Kota Bontang akan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan status rumah dinas PNS di Jalan Awang Long. Hal ini akan memberikan kejelasan hukum serta menghindari potensi pelanggaran dalam pengelolaan aset milik pemerintah.

Amir Tosina Ingin Pembenahan Trotoar dan Drainase di Jalan WR Soepratman Segera Dilakukan

Amir Tosina Ingin Pembenahan Trotoar dan Drainase di Jalan WR Soepratman Segera Dilakukan

Bontang. emerintah Kota Bontang telah ditegaskan untuk segera melakukan perbaikan pada trotoar dan drainase di jalan WR Soepratman, yang terletak di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Permintaan ini disuarakan oleh Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, saat melakukan kunjungan lapangan.

Amir Tosina menyoroti kondisi fasilitas-fasilitas yang rusak, mengingat usia dan kurangnya perawatan, terutama drainase yang sering tersumbat. Ia juga mengamati kondisi jembatan di depan Gedung Aini Rasyfa yang ambrol. Dalam kunjungannya, ia memastikan agar perbaikan segera dilakukan dan menginstruksikan agar pada Rabu (14/6/2023) sudah terlihat progres perbaikan.

“Kami meminta kepada dinas terkait, khususnya PUPRK, untuk memberikan perhatian lebih terhadap wilayah ini. Sudah terjadi insiden di mana orang terperosok akibat lubang-lubang di trotoar,” ungkapnya.

Kekhawatiran juga disampaikan oleh Amir Tosina terkait kurangnya penerangan di sepanjang jalan. Hingga saat ini, hampir 70 persen Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak menyala, yang dapat mengakibatkan bahaya bagi pejalan kaki.

“Terkait ini, kami menekankan kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan agar tidak ada korban. Tadi, dari Dishub, diinformasikan bahwa proses lelang untuk penerangan jalan telah dimulai di empat sudut,” jelasnya.

Dengan tekad yang kuat dari Ketua Komisi III DPRD Bontang ini, diharapkan Pemerintah Kota Bontang akan segera merespon dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk membenahi kondisi trotoar, drainase, dan penerangan di jalan WR Soepratman. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan warga dan memastikan infrastruktur yang aman dan layak digunakan.

Yasier Arafat Dorong Pemkot Bontang Berikan Perhatian Lebih pada Pengembangan Fasilitas di Taman Wisata Mangrove Berbas Pantai

Yasier Arafat Dorong Pemkot Bontang Berikan Perhatian Lebih pada Pengembangan Fasilitas di Taman Wisata Mangrove Berbas Pantai

Bontang. Taman Wisata Mangrove Berbas Pantai telah menjadi salah satu destinasi populer di Bontang yang sering dikunjungi oleh masyarakat terutama pada sore hari. Namun, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Yasier Arafat, menyoroti perlunya perhatian lebih dari pemerintah terhadap sarana penunjang di tempat wisata tersebut.

Yasier Arafat menekankan bahwa fasilitas penunjang menjadi hal penting yang harus diperhatikan agar pengalaman kunjungan wisatawan menjadi lebih baik. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bontang untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan fasilitas di Taman Wisata Mangrove Berbas Pantai, yang merupakan salah satu objek wisata di Kota Taman, atau yang dikenal dengan sebutan Kota Bontang.

“Sarana penunjang seperti toilet dan mushola perlu ditingkatkan perhatiannya. Setiap hari sebaiknya fasilitas toilet tetap dibuka untuk para pengunjung, bukan hanya ketika ada event khusus,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan fasilitas penunjang sangat penting dalam suatu tempat wisata. Pengunjung membutuhkan akses ke toilet dan mushola untuk beribadah, selain juga kebutuhan mendasar lainnya. Kurangnya fasilitas tersebut dapat mengganggu pengalaman pengunjung dan bahkan berpotensi merusak citra tempat wisata jika pengunjung terpaksa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan karena kurangnya fasilitas yang memadai.

Yasier Arafat juga mengingatkan tentang potensi lain yang bisa ditingkatkan di Taman Wisata Mangrove Berbas Pantai, seperti kembali memperkenalkan hewan-hewan ramah anak seperti burung dan unggas sebagai daya tarik tambahan bagi pengunjung.

“Dengan perhatian yang lebih baik terhadap fasilitas dan potensi lainnya, kita berharap Taman Wisata Mangrove Berbas Pantai dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan menarik bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung,” pungkasnya.

Amir Tosina Dorong Pemkot Bontang Realisasi Transportasi Laut Rute Bontang-Mamuju

Amir Tosina Dorong Pemkot Bontang Realisasi Transportasi Laut Rute Bontang-Mamuju

Bontang. Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Bontang, telah memberikan dorongan kuat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera merealisasikan proyek transportasi laut rute Bontang-Mamuju. Menurutnya, mayoritas penduduk Bontang berasal dari Mamuju, Sulawesi Barat. Upaya ini tidak hanya akan mempermudah akses dan mengurangi biaya transportasi, tetapi juga memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui perdagangan bahan pangan.

“Di Bontang, mayoritas penduduk berasal dari Mamuju. Jika rute transportasi laut Bontang-Mamuju terwujud, ini akan memberikan kenyamanan bagi penduduk dan mengurangi ketergantungan pada perjalanan jauh ke Samarinda atau Balikpapan. Pelabuhan Loktuan di Bontang dapat berfungsi sebagai titik pemberangkatan,” ungkapnya.

Politisi dari partai Gerindra ini menyatakan bahwa permintaan dari warga yang berasal dari Sulawesi Barat terus mengalir kepada dirinya sebagai perwakilan masyarakat. Oleh karena itu, ia terus berupaya untuk mendukung inisiatif ini di tingkat DPRD.

Amir Tosina meyakini bahwa banyak masyarakat akan memanfaatkan rute penyeberangan Bontang-Mamuju ini. Salah satu dampak positif yang diharapkan adalah potensi pengembangan perdagangan. Ia berharap Pemerintah Kota Bontang akan segera mengambil langkah-langkah nyata dalam merealisasikan proyek transportasi laut rute Bontang-Mamuju. Karena langkah ini memiliki potensi untuk meningkatkan konektivitas, memudahkan mobilitas masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Jika rute ini direalisasikan, akan menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin berdagang atau memiliki urusan pribadi di antara keduanya,” pungkasnya.

DPRD Bontang Bahas Tiga Raperda Inisiatif Pemkot untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

DPRD Bontang Bahas Tiga Raperda Inisiatif Pemkot untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

LATESTBONTANG – DPRD Bontang sedang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Bontang. Tiga Raperda tersebut adalah; Raperda tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan Investasi, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.

Tiga Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di berbagai bidang, seperti ekonomi, administrasi dan pendidikan. Pemerintah Kota Bontang telah melengkapi usulan Raperda ini dengan hasil kajian akademik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Abdul Malik, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bontang, mengatakan bahwa fraksinya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Bontang dalam menyusun dan mengajukan tiga Raperda ini.

Ia juga menyampaikan pandangan umum terhadap tiga raperda inisiatif pemerintah di gedung sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (9/5/2023).

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah kota Bontang atas kerja sama dengan tim kajian akademik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam menyusun Raperda ini. Kami juga berharap lahirnya Perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia aparatur birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara dan pelayan masyarakat,” kata Abdul Malik, yang juga Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang.

Dia menambahkan, bahwa secara normatif Perda yang dibuat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga tidak bertentangan. Maka setelah nantinya disahkan rancangan peraturan daerah tersebut dapat diberlakukan sebagai peraturan daerah. (*)

DPRD Bontang Dukung Raperda Pemkot untuk Tingkatkan Layanan Perpustakaan

DPRD Bontang Dukung Raperda Pemkot untuk Tingkatkan Layanan Perpustakaan

LATESTBONTANG – DPRD Bontang memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Bontang yang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan perpustakaan. Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan perpustakaan bagi masyarakat Kota Taman.

Hal ini disampaikan oleh Abdul Malik, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bontang, saat menyampaikan pandangan umum terhadap tiga raperda inisiatif pemerintah di gedung sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (9/5/2023).

Anggota Komisi III DPRD Bontang ini menilai, langkah yang diambil pemerintah sudah tepat. Pihaknya pun mengapresiasi dan mendukung ide tersebut untuk meningkatkan layanan perpustakaan melalui Perda Penyelenggaraan Perpustaakan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah kota Bontang atas kerja sama dengan tim kajian akademik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam menyusun Raperda ini,” ujarnya.

Ia berharap, Perda tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga berharap lahirnya Perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia aparatur birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara dan pelayan masyarakat,” kata Abdul Malik.

Abdul Malik menambahkan bahwa secara normatif Perda yang dibuat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga tidak bertentangan. Maka setelah nantinya disahkan rancangan peraturan daerah tersebut dapat diberlakukan sebagai peraturan daerah. (*)

Terkait Pengembangan Kawasan Kampung Nelayan Loktuan, Faisal Berharap Bisa Terlaksana

Terkait Pengembangan Kawasan Kampung Nelayan Loktuan, Faisal Berharap Bisa Terlaksana

Bontang. Langkah signifikan telah diambil oleh Perwakilan Kementerian, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kaltim, bersama Dinas Perkim Kota Bontang dan Tim KOTAKU, dengan melakukan peninjauan lokasi yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bontang untuk pengembangan lanjutan skala Kawasan Kampung Nelayan Loktuan.

Tim dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kaltim bersama dengan tim penilai lainnya telah mengunjungi lokasi yang diusulkan untuk pengembangan. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memeriksa dan mengevaluasi potensi yang ada di lokasi tersebut. Walaupun belum ada kepastian mengenai tanggal pasti pelaksanaan proyek ini, harapan yang kuat telah tumbuh bahwa proyek ini bisa dimulai dalam tahun ini atau tahun depan.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal, mengungkapkan harapan dan apresiasi atas langkah positif ini. Dirinya memiliki harapan yang sangat besar untuk pengembangan wilayah tersebut.

“Kami berharap bahwa peninjauan ini akan menjadi titik awal yang positif untuk pengembangan kawasan tersebut,” ujarnya.

Faisal juga menegaskan pentingnya proyek ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Nelayan Loktuan. Karena proyek pengembangan Kawasan Kampung Nelayan Loktuan diharapkan mampu memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat di sekitarnya. Dengan adanya proyek ini, pengembangan kawasan tersebut diharapkan dapat berlangsung lebih teratur dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga yang tinggal di sana.

“Kami sangat mengharapkan agar proyek ini dapat segera terealisasikan. Ini adalah langkah yang amat penting dalam perbaikan kondisi dan kesejahteraan masyarakat di kawasan Kampung Nelayan Loktuan,” pungkasnya.

Walaupun waktu pasti pelaksanaan proyek masih belum ditentukan, semangat besar telah ditanamkan untuk membawa kemajuan dalam kawasan Kampung Nelayan Loktuan melalui proyek ini. Harapannya, ini akan menjadi awal yang positif bagi perkembangan kawasan tersebut, membawa perubahan positif bagi masyarakat yang tinggal di sana.

DPRD Bontang Dukung Raperda Pemkot untuk Dorong Investasi

DPRD Bontang Dukung Raperda Pemkot untuk Dorong Investasi

LATESTBONTANG – DPRD Bontang memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Bontang yang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi. Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan iklim usaha dan kesejahteraan masyarakat di Kota Taman.

Hal ini disampaikan oleh Abdul Malik, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bontang, saat menyampaikan pandangan umum terhadap tiga raperda inisiatif pemerintah di gedung sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (9/5/2023).

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah kota Bontang atas kerja sama dengan tim kajian akademik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam menyusun Raperda ini,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Bontang ini menambahkan, Perda tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun dengan didukung oleh sumber daya yang memumpuni.

“Kami juga berharap lahirnya Perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia aparatur birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara dan pelayan masyarakat,” kata Abdul Malik.

Secara normatif, lanjutnya, Perda yang dibuat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga tidak bertentangan. Maka setelah nantinya disahkan rancangan peraturan daerah tersebut dapat diberlakukan sebagai peraturan daerah.

Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat Belum Terealisasi, Komisi III DPRD Bontang Tegur Pemkot

Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat Belum Terealisasi, Komisi III DPRD Bontang Tegur Pemkot

LATESTBONTANG –  Komisi III DPRD Bontang menyoroti minimnya lahan pemakaman Muslim di Kecamatan Bontang Barat. Komisi ini mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan lahan pemakaman yang sudah ditinjau beberapa kali, namun belum ada tindak lanjut.

“Ini sudah sangat lama dan sudah berulang kali kita meninjau lahan pemakaman, semoga segera terealisasi. Kasian selama ini terlalu jauh. Mereka minta ada kuburan Muslim sendiri di wilayahnya,” kata Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang.

Abdul Malik, yang berasal dari Partai PKS Bontang, mengatakan bahwa banyak warga Muslim di Bontang Barat yang mengeluhkan jarak pemakaman yang jauh. Mereka harus memakamkan kerabatnya di wilayah Kutai Timur atau di kuburan Pisangan, Bontang Selatan.

Abdul Malik berharap pemerintah daerah bisa segera membebaskan lahan pemakaman yang sudah ditawarkan. Ia menyebut ada beberapa alternatif lahan yang sesuai dengan kriteria.

“Semoga tidak ada kendala apapun, baik surat menyurat maupun sengketa dari pihak lain,” ucapnya.

Ishak Karangan, Kepala Bidang Pertanahan, Disperkimtan Bontang, mengaku ada kendala teknis pada pengadaan lahan pemakaman sebelumnya. Ia mengatakan hanya ada satu lahan yang disodorkan dari beberapa lokasi yang diminta Bapelitbang.

“Kalau sekarang ada 3 alternatif. Pertama di kawasan Kampung Masdarling, kedua di seberang Pemakaman Toraja, dan yang terakhir berada di sebelah Musala Babussalam,” jelasnya.

Serapan Bansos 2022 di Bontang Rendah, Fraksi PKS DPRD Bontang Minta Evaluasi

Serapan Bansos 2022 di Bontang Rendah, Fraksi PKS DPRD Bontang Minta Evaluasi

LATESTBONTANG – Fraksi PKS DPRD Bontang menyoroti rendahnya realisasi Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2022. Dari total anggaran Bansos berupa BLT sebesar Rp 4,681 miliar, hanya Rp 2,765 miliar atau 56,87 persen yang terealisasi.

“Harus ada evaluasi dan bimbingan ataupun masukan biar tahu kendalanya. Karena mestinya dana itu bisa terserap maksimal untuk masyarakat,” kata Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang.

Abdul Malik mengaku heran dengan alasan pemerintah daerah yang tidak bisa menyerap anggaran Bansos secara maksimal. Ia menilai bahwa anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan bahwa anggaran Bansos itu terbagi menjadi dua dinas, yaitu Dinsos-PM dan Dinas Perkimtan. Ia menjelaskan bahwa Dinsos-PM mengalokasikan Bansos untuk BLT BBM dari periode Oktober, November, dan Desember sesuai SE Menedagri nomor 500/2316/IJ 2022.

Sedangkan Dinas Perkimtan mengalokasikan Bansos untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program kabupaten/kota. Namun, karena jarang ada bencana di Bontang, maka anggaran tersebut tidak terserap semua.

“Untuk Dinsos-PM belanja Bansos, yaitu BLT BBM dari periode Oktober, November, dan Desember sesuai SE Menedagri nomor 500/2316/IJ 2022. Sementara, di Dinas Perkimtan alokasi bansos diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program kabupaten/kota. Namun, karena minim ada bencana sehingga tidak terserap semua,” paparnya. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN