DPRD Kutim Soroti Perbup Pendukung Perda Ketenagakerjaan yang Belum Terbit

DPRD Kutim Soroti Perbup Pendukung Perda Ketenagakerjaan yang Belum Terbit

LATESBONTANG – Perda Nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kutai Timur (Kutim) mengatur tentang pembagian tenaga kerja dengan perbandingan 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen untuk non lokal. Persoalannya saat ini, Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pendukung regulasi itu belum juga diterbitkan.

Perbup dinilai penting sebab menjadi landasan dan monitoring untuk pelaksanaan Perda.

“Mengapa sampai saat ini belum ada aturan terkait dengan sistem dan cara rekrutmen tenaga kerja, karena peraturan bupati-nya belum selesai,” ucap David Rante, Anggota DPRD Kutim saat Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di BPU Kantor Desa Sangatta Utara, Selasa (23/5/2023).

Politisi Partai Gerindra itu meminta Disnakertrans sebagai leading sektor bergerak cepat. Menyelesaikan persolan, ihwal perda penyelanggara ketenagakerjaan yang belum memiliki perbup.

Ia menilai Perda yang lahir atas inisiatif dewan itu menjadi kesempatan yang baik bagi tenaga kerja lokal.

“Rekrutmen yang sudah masuk kita kan tidak tau, tapi ketika ada peraturan teknis dalam peraturan bupati semuanya pasti akan terpantau,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif melalui Sekretaris Disnakertrans Kutim Pither Buyang mengatakan dalam pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan akan ditindaklanjuti dengan Perbup yang menjadi landasan untuk pelaksanaan dan monitoring tentang perda Ketenagakerjaan tersebut.

“Sampai saat ini Perbup itu masih on proses. Ada hal-hal kritikal yang masih butuh penajaman, namun kami tetap berkonsultasi atau berkoordinasi baik secara horizontal maupun vertikal atau bahkan ke dinas-dinas kabupaten kota yang lain,” pungkasnya. (adv).

Bupati Kutim Saksikan Partai Final Turnamen Voli Dandim 0909/KTM Cup 2023

Bupati Kutim Saksikan Partai Final Turnamen Voli Dandim 0909/KTM Cup 2023

LATESBONTANG – Partai final Turnamen Voli Dandim Cup 2023 yang mempertemukan Tim Kodim 0909/KTM dengan Tim Airis Bontang berlangsung meriah dan sengit. Ribuan masyarakat antusias dan memadati lapangan Voli Koramil 0909-01 Sangatta, menyaksikan kedua tim tersebut unjuk kebolehan, Selasa (23/5/2023) malam.

Dalam partai final tersebut, Tim Voli Airis Bontang lebih unggul dari tuan rumah. Meskipun laga berlangsung sengit, namun tim voli Kodim 0909/KTM harus mengakui tim tamu itu lantaran kalah tiga set tampa balas, sektor 3-0.

Dengan demikian, tim Voli Airis Bontang keluar sebagai juara I dan berhak mendapatkan pialah dan uang pembinaan.

Dandim 0909/Kutai Timur, Letkol Inf Adi Swastika didampingi Ketua Panitia, Kapten Inf Arif Safardiyatno mengungkapkan, Kodim 0909/Kutai Timur turut serta dalam meningkatkan prestasi kaum muda yang ada di wilayah Kodim 0909/Kutai Timur, dengan membina atlet Bola Volley berbakat agar dapat meningkatkan prestasi. Baik di ajang daerah maupun ajang nasional, dengan ikut mengadakan turnamen Dandim 0909/KTM Cup Tahun 2023 yang digelar di lapangan Volley Koramil 0909-01 Sangatta, Jalan Jenderal Sudirman Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Dia menyatakan, partai final merupakan laga puncak setelah dimulai dan dibuka pada 12 Mei kemarin. Total 14 tim volley putra yang turut meramaikan turnamen tersebut.

“Sejak tanggal 12 Mei 2023 sampai dengan 23 Mei 2023 yang diikuti oleh 14 tim volley putra, baik dari Kabupaten Kutai Timur sendiri maupun dari luar, seperti tim dari Kota Bontang,” jelas Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Inf Adi Swastika.

Lebih lanjut Dandim 0909/KTM menjelaskan bahwa turnamen ini bertujuan untuk mencari atlet muda bola volley berbakat yang di harapkan kedepannya dapat mengharumkan Kabupaten Kutai Timur pada khususnya dan Provinsi Kalimantan Timur pada umumnya dalam event terbuka.

Selain itu, lanjut dia, turnamen bola volley Dandim Cup ini juga sebagai ajang silahturahmi dan hiburan bagi warga masyarakat Sangatta yang memang sangat membutuhkan adanya hiburan dan tontonan sehingga setiap kali dimulainya pertandingan turnamen ini. “Selalu diramaikan oleh para penonton dan penghobi olah raga bola volley,” beber Letkol Inf Adi Swastika.

Dia menabahkan, Turnamen Dandim Cup Tahun 2023 ini, selain sebagai ajang pencarian bibit atlet muda berbakat, juga sebagai sarana bagi atlet volley yang ingin dan bercita cita menjadi anggota TNI AD melalui jalur prestasi olahraga. “Serta memperkuat Kemanunggalan TNI Rakyat melalui olahraga pungkas,” papar Dandim.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi turnamen voli Dandim Cup 2023 ini. Dikatakan, dengan menghadirkan pemain-pemain pro liga dan nasional, turnamen menyuguhkan permainan yang luar biasa.

“Coaching gratis dari permainan mereka, bisa dimanfaatkan oleh para pemain kita untuk melihat teknik dan sebagainya,” ucap Ardiansyah Sulaiman.

Ardiansyah berharap, turnamen ini menjadi modal pengembangan voli ball di Kabupaten Kutai Timur.

“Insya Allah dengan Dandim Cup ini, saya berencana untuk menjadikan agenda dalam Piala Bupati Cup untuk voli ball. Mudah-mudahan tahun ini kita coba nanti lakukan dengan open turnamen sehingga bisa juga menghadirkan para pemain nasional, dengan persyaratan satu tim hanya boleh satu atau dua pemain nasional,” pungkasnya.

Selain partai final, turnamen Dandim Cup di kesempatan yang sama itu juga mempertemukan tim PT KPC dengan tim KKSS. Di laga ini, tim KPC unggul dengan skor 3-0 dan keluar sebagai juara ke 3.

Sedangkan untuk pemain terbaik, diraih oleh tim dari Airis Bontang atas nama Dimas Saputra.

Final Turnamen Dandim 0909/KTM Cup tahun 2023 ini ditutup langsung oleh Bupati Kutai Timur Drs H. Ardiansyah Sulaiman dan didampingi oleh Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Inf Adi Swastika, Danlanal Sangatta Letkol Laut Shodikin, Kapolres Kutai Timur AKBP Roni Bonic , Kadis LH, Kadispora Kutai Timur, Ketua PBVSI Kutai Timur Tirah Satriyani. (adv).

Bupati Nilai Kutim “Magic Land”

Bupati Nilai Kutim “Magic Land”

LATESTBONTANG – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menilai daerahnya sebagai “Magic Land” alias daerah ajaib yang memiliki potensi besar di berbagai sektor.

Hal tersebut disampaikan saat membuka pelatihan dasar pemandu wisata di Ruang D’lounge Hotel Royal Victoria, Kutim, Senin (22/05/2023) pagi.

Pelatihan dasar pemandu wisata digelar Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim dan dihadiri Kadispar Kutim Nurullah, Sekretaris Dispar Hj. Tirah Satriani, Ketua KPI Kutim Awang Jumri dan para peserta pelatihan.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan Kutai Timur adalah Magic land, harus diyakini bahwa semuanya ada di Kutim, baik pantai dengan pesona alamnya, budaya dan produk kekayaan alam semuanya ada di Kutim.

“Salah satu contoh di Yogyakarta, ada tambang batu yang sudah tidak lagi ditambang oleh masyarakat, tapi meninggalkan keindahan gunung batu yang di jadikan pemerintah daerah setempat itu dijadikan destinasi wisata tebing breksi. kita juga punya, letaknya ada di gunung Kongbeng,” ucap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Orang nomor satu di Kutim itu mengungkapkan bahwa hasil produk alam yang menyisakan alam, apabila dipoles akan menjadikan destinasi wisata yang indah.

“Kita juga punya bahkan masih beroperasi, misalnya persawahan akan kita sulap juga dengan ekowisata dan sekarang sedang dibangun di persawahan Desa Bumi Rapa Kecamatan Kaubun,” ungkapnya.

Menurutnya, jangan biarkan petani mengelola sawah hanya menunggu panen yang lama, biarkan mereka sambil menunggu panen namun setiap hari memiliki pemasukan dengan mengelola ekowisata.

“Kita siapkan didalam persawahan itu jalan yang representatif, tetapi kendaraan tidak boleh masuk dan bikin Gasebo-gasebo yang representatif yang di dalamnya ada kolam ikan. Sehingga masyarakat yang ingin istirahat sambil mancing, kemudian retribusinya dikelola kelompok tani yang bersangkutan agar jadi pemasukan bagi mereka,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Nurullah mengatakan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pelatihan dasar pemandu wisata, dapat terbentuk tour guide yang mampu memberikan informasi destinasi wisata yang ada di Kutai Timur.

“Ini kalau kita tidak ada ujung tombak yang memberikan informasi kepada wisatawan tentunya destinasi tersebut tidak diketahui oleh masyarakat,” tandasnya. (adv).

Buka Bimtek Jitupasna dan R3PB, Ini Harapan Bupati Kutim

Buka Bimtek Jitupasna dan R3PB, Ini Harapan Bupati Kutim

LATESBONTANG – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyusunan tentang Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3PB), Senin, Senin (22/05/2023) pagi.

Bimtek digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama BPBD Kutim di Hotel Royal Victoria.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah mengatakan, pemahaman tentang tanggap darurat bencana menjadi instrumen penting di setiap daerah, sehingga pemerintah bisa mengambil langkah dalam menangani wilayah yang rawan terjadi bencana.

“Saya terima kasih kepada BPBD provinsi Kaltim melaksanakan Bimtek Jitupasna dan R3PB tahun 2023 khusunya di Kutim, semoga yang diutus masing-masing OPD menjadikan pertemuan ini sebagai penetapan teknis dalam rangka membuatkan kebijakan nantinya,” ucapnya.

Menurutnya, Tanpa kebijakan akan menimbulkan masalah nantinya. Sehingga perlu detail dalam mengambil kebijakan.

“Saya berharap hasil dari bimtek ini, semoga saja menghasilkan produk yang nantinya akan menjadi bahan panduan dari Kutai Timur untuk membuatkan kebijakan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Kaltim Andi Wahyudi, mengatakan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana yang memerlukan proses penilaian atas kerusakan dan kebutuhan yang bersifat komprehensif baik fisik maupun kemanusiaan.

“Ini yang menjadi latar belakang adanya bimtek kali ini dengan narasumber dari Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang diikuti 30 peserta dari instansi lingkungan Pemkab Kutim,” tandasnya.

Diketahui, Bimtek tersebut berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 22 hingga 25 Mei 2023. (adv).

Pansus DPRD Kutim Sampaikan Hasil Rekomendasi Terhadap Tambahan Penyertaan Modal BPR, Ini Hasilnya

Pansus DPRD Kutim Sampaikan Hasil Rekomendasi Terhadap Tambahan Penyertaan Modal BPR, Ini Hasilnya

LATESBONTANG – Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim memasuki babak akhir. Kesimpulan dan rekomendasi menjadi ujung dari kerja-kerja Pansus DPRD Kutim setelah melalui pembahasan bersama perangkat daerah. Lantas, bagaimana hasil rekomendasi pansus, apa saja?.

Ketua Pansus DPRD Kutim, Hepnie Armansyah dalam rapat paripurna ke 7 menyampaikan beberapa rekomendasi pansus sebelum dilakukannnya persetujuan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim.

Dalam pemaparannya, Hepnie Armansyah mengatakan penambahan penyertaan modal daerah pada BPR Kutim bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.

“Hal ini harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” papar politisi Partai PPP tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 154 tentang Tugas dan Wewenang DPRD kabupaten/kota mempunyai tugas dan wewenang serta membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda mengenai APBD yang diajukan oleh bupati.

“Panitia Khusus penambahan penyertaan modal daerah pada BPR Kutim memberikan rekomendasi kepada Pimpinan DPRD untuk memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada BPR Kutim menjadi Perda Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada BPR Kutim,” pungkasnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni S.Sos didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Bulang, di hadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, 25 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (adv/It)

Basti Respon Tiga Aspirasi Forum RT Sangatta Utara, Begin Katanya

Basti Respon Tiga Aspirasi Forum RT Sangatta Utara, Begin Katanya

LATESBONTANG – Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi merespon postif tiga aspirasi Forum RT Sangatta Utara.

Tiga aspirasi tersebut antara lain kenaikan insentif, soal Bankeu, dan pemekaran RT.

“Pertama kenaikan insentif, kedua Bankeu 50 juta yang dijanjikan oleh Bupati, ketiga tentang pemekaran RT ini yang masih ada moratorium yang tidak bisa dicabut,” ungkap Basti usai rapat dengar pendapat bersama Forum RT Sangatta Utara di Ruang Panel DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (15/5/2023).

Terkait pemekaran RT sendiri Basti mengatakan hal yang wajar di segerakan oleh pemerintah.

“Jadi saya pikir kalo pemekaran RT itu harus, karena sudah berapa RT yang wilayahnya luas penduduknya besar,” ujar Basti usai

Dia mencotohkan salah satu satu RT di Kelurahan Teluk Lingga yang memiliki jumlah penduduk cukup besar. Menurutnya, penduduk RT itu kurang lebih 1400 jiwa dari 400 KK. Sementara di Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 Tahun 2005 mengatur alokasi dana desa hanya mampu mengakomodir 40 KK.

“Jadi permintaan kali RT mau dimekarkan ya wajar saja,” Tutut Basti.

Hanya saja, lanjut dia, persoalannya pemerintah membutuhkan proses yang cukup panjang, karena pemekaran yang diharapkan itu membutuhkan anggaran.

“Tapi kita sudah sampaikan tadi harus mereka membuat program yang diajukan ke Bupati untuk pemekaran RT yang luas wilayahnya ini,” pungkasnya. (adv/Andi)

Pemkab Kutim Dukung Kehadiran Polisi RW Perkuat Kamtibmas

Pemkab Kutim Dukung Kehadiran Polisi RW Perkuat Kamtibmas

LATESBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui melalui Plt Administrasi Umum, Didi Herdiansyah mengapresiasi Polres Kutim yang mendukung pemerintah darah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui program Polisi RW.

Program tersebut baru saja diluncurkan sebagai bentuk dukungan terciptanya keamanan dan kenyamanan.

“Dengan adanya program polisi RW ini, kami yakin Kamtibmas di wilayah masyarakat dapat terkendali,” tutur Didi Herdiansyah usai mengikuti kegiatan apel launching program polisi RW, di Gedung Pelangi Mako Polres Kutim, Selasa (16/05/2023).

Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim selalu bersinergi dengan pihak kepolisian Polres Kutim.

“Kami bahkan siap mensupport kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan program ini, terutama Hardware dan Softwarenya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menjelaskan, polisi RW adalah kegiatan yang terpusat dan merupakan program dari kapolri.

“Tujuan dari polisi RW ini diharapakan permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat RT, bisa di selesaikan oleh polisi RW,” ucap Kapolres.

AKBP Ronni Bonic mengungkapkan dengan jumlah 1645 Rukun Tetangga (RT) di Kutim, Polres Kutim menurunkan sebanyak 159 personil dengan rata-rata satu polisi membina 5-10 RT untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab membina Kamtibmas di tingkat RW yang masuk wilayah hukum polres Kutim.

“Nantinya, Polisi RW ini akan mendengarkan langsung tuduhan masyarakat dan melakukan problem solving. Hal ini untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat dengan polisi, dengan mengedepankan upaya preventif dalam mewujudkan stabilitas keamanan,” pungkasnya.(adv/It).

Apresiasi Polisi RW, Ketua DPRD Kutim: Ini Luar Biasa! untuk Kamtibmas

Apresiasi Polisi RW, Ketua DPRD Kutim: Ini Luar Biasa! untuk Kamtibmas

LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), mengapresiasi kehadiran Polisi RW yang mengerahkan personel polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni saat mengikuti kegiatan apel launching program polisi RW, di Gedung Pelangi Mako Polres Kutim, Selasa (16/05/2023).

“Kami apresiasi kehadiran polisi RW ini, program ini luar biasa! untuk Kamtibmas, ” ujarnya.

Polisi RW digagas oleh Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Program ini dinilai akan sangat membantu (Kamtibmas).

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan Pak Kapolres tadi berjalan sesuai arahan, yang jelas masyarakat dengan adanya polisi RW ini pasti akan sangat terbantu,” ucap Joni.

Dengan diluncurkannya Polisi RW ini diharapkan gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak awal. Sehingga persoalan-persoalan yang mungkin timbul di masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat.

“Permasalahan-permasalahan dan masukan dari masyarakat dapat tersampaikan dengan cepat,” tutur politisi PPP tersebut.

Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menjelaskan, polisi RW adalah kegiatan yang terpusat dan merupakan program dari kapolri.

“Tujuan dari polisi RW ini diharapakan permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat RT, bisa di selesaikan oleh polisi RW,” ucap Kapolres.

AKBP Ronni Bonic mengungkapkan dengan jumlah 1645 Rukun Tetangga (RT) di Kutim, Polres Kutim menurunkan sebanyak 159 personil dengan rata-rata satu polisi membina 5-10 RT untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab membina Kamtibmas di tingkat RW yang masuk wilayah hukum polres Kutim.

“Nantinya, Polisi RW ini akan mendengarkan langsung tuduhan masyarakat dan melakukan problem solving. Hal ini untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat dengan polisi, dengan mengedepankan upaya preventif dalam mewujudkan stabilitas keamanan,” pungkasnya.(adv/It).

DPRD Kutim RDP, Bahas Upah Pekerja PT Darma Henwa yang Hanya Naik Rp8000/Bulan

DPRD Kutim RDP, Bahas Upah Pekerja PT Darma Henwa yang Hanya Naik Rp8000/Bulan

LATESBONTANG – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kenaikan upah karyawan PT. Darma Henwa Tbk site Bengalon, yang dilaksanakan di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (15/5/2023).

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut DPRD Kutim atas surat dari Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Energi Pertambangan (PUK SPKEP) PT.Darma Henwa Tbk, perihal permohonan hearing mengenai kenaikan upah karyawan.

Dalam RDP kali ini DPRD Kutim juga melibatkan sejumlah instansi pemerintahan terkait dengan mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), baik dari Kabupaten maupun Provinsi.

Basti Sangga Langi yang memimpin jalannya rapat mengatakan perihal digelarnya hearing dikarenakan karyawan yang tidak dapat menerima kenaikan upah yang dianggap tidak sesuai dengan kualitas kinerja mereka di PT. Darmahenwa.

“Terkait kenaikan upah ya, yang mana karyawan tidak menerima karena hanya kenaikan Rp. 8000, yang mana mereka tidak mempresentasikan dengan hanya menaikan upah itu Rp. 8000,” terangnya.

Basti pun mengakui bahwa kenaikan nilai tersebut tidak logis bagi perusahaan sebesar PT. Darmahenwa yang merupakan perusahaan induk, dan upah gaji tersebut sangat jauh lebih kecil dibandingkan perusahaan subcontract yang ada.

“saya pikir ini memang nggak masuk logika bahwa perusahaan segede itu bisa menaikan gaji Rp. 8000, sementara liebherr suplaynya bisa menaikan sampai 120 ribu rupiah,” ujar Basti

Lebih lanjut diketahui PT. Darmahenwa mengaku bahwa finansial perusahaan dalam keadaan kurang baik “dia tidak punya dasar, hanya dia memberikan steatment kalo perusahaan lagi sulit,” tambah Basti.

Namun lagi-lagi Basti merasa bahwa dengan pengakuan kondisi keuangan perusahaan yang sedang sulit dari PT. Darmahenwa dianggap tidak masuk akal, dikarenakan operasi produksi batu bara perusahaan yang nampak lancar dan sesuai target.

“Apa yang disampaikan perusahaan tadi itu tidak masuk logika bahwa Darmahenwa lagi sulit, kenapa beli alat? sementara produksi juga mencapai target, kemudian harga batu bara juga naik lebih 130 dollar per ton, artinya ini ndak masuk akal,” tegasnya.

Dirinya pun senada dengan karyawan yang tidak Terima terkait kenaikan upah tersebut, “jadi memang wajar karyawan meminta agar bagaimana perusahaan kembali membicarakan tentang kenaikan upah ini,” tandasnya.

Dari hasil RDP itu pun pihak DPRD Kutim memberikan kesempatan bagi manajemen dengan serikat pekerja untuk melakukan negosiasi, sebagaimana rapat yang dihadiri oleh Manager HRD PT. Darmahenwa dan Serikat pekerja. (Adv/andi).

Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPj Bupati Kutim TA 2022 Dipimpin Ketua DPRD

Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPj Bupati Kutim TA 2022 Dipimpin Ketua DPRD

LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-8 tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan terhadap LKPj (LKPj) Bupati Kutim TA 2022 di ruang utama, Selasa (16/5/2023).

Agenda dimulai pukul 10.30 wita yang dibuka Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar. Hadir pula Bupati Kutim Ardiansyah bersama Wabup Kutim Kasmidi Bulang.

“Rapat paripurna kali ini beragendakan penyampaian LKPj Bupati Kutim TA 2022 yang akan dibacakan oleh Panitia Khusus LKPj yang dibentuk DPRD Kutim,” ujar Joni.

Ia menyebutkan, LKPj Bupati Kutim merupakan bahan evaluasi pemerintah daerah sebagai acuan penyusunan anggaran daerah dan rencana strategis pembangunan daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj David Rante kemudian membacakan laporan kerja pansus di atas podium.

“DPRD berhak meminta laporan dan penjelasan LKPj Bupati sebagai fungsi legislatif dan dituangkan dalam undang-undang.”

“Berhak mengajukan tanggapan, menggelar rapat dan mengunjungi lokasi dalam rangka mengumpulkan laporan kinerja pemerintahan,” sambungnya.

Ia menyatakan, LKPj Bupati Kutim perlu ditinjau oleh DPRD sebagai bahan evaluasi dan acuan rencana pembangunan serta bentuk pengawasan eksekutif di tingkat penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Berdasarkan undang-undang dan surat keputusan, maka dibentuklah Panitia Khusus mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada,” ungkapnya.

Serangkaian kerja yang dilakukan, kata David, menggelar rapat internal, rapat dengan Bappeda dan seluruh perangkat daerah dan rapat pemantapan. Termasuk kunjungan kerja ke Pemkot Samarinda.

Sejumlah anggota dewan hadir memenuhi quorum sehingga rapat paripurna dapat digelar. Hingga berita ini diturunkan, agenda tersebut masih berlansung. (adv).

Copyright © 2026 LatestIDN