CSR Gathering Kutai Timur, Wabup: Pembangunan Infrastruktur Jadi Kewajiban Bersama

CSR Gathering Kutai Timur, Wabup: Pembangunan Infrastruktur Jadi Kewajiban Bersama

Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan kewajiban bersama, baik dari pemerintah daerah maupun perusahaan swasta. Hal ini disampaikan Wabup usai menghadiri kegiatan CSR Gathering yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (01/08/2023).

“Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur itu kewajiban semua,” ujar Kasmidi. “Mau itu jalan, jembatan, pendidikan, keagamaan, maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM) seperti pelatihan-pelatihan,” imbuhnya.

Menurut Wabup, kegiatan CSR Gathering ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menghimpun laporan kegiatan CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim. Dari laporan tersebut, pemerintah daerah akan menentukan program-program CSR yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa program CSR yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Kutim benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Kasmidi.

Wabup juga mengapresiasi komitmen perusahaan-perusahaan di Kutim dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satu contohnya adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang telah banyak mengirim generasi muda Kutim untuk mengikuti pelatihan terkait pengembangan SDM.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan lainnya juga dapat mengikuti jejak KPC,” harap Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga mengingatkan perusahaan-perusahaan agar melaporkan kegiatan CSR mereka secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana CSR yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan benar-benar digunakan untuk tujuan yang sesuai.

“Kita tidak ingin ada lagi perusahaan-perusahaan yang menyalahgunakan dana CSR,” tegas Wabup.

Kegiatan CSR Gathering, Wabup Kasmidi: CSR Merupakan Kewajiban Bersama

Kegiatan CSR Gathering, Wabup Kasmidi: CSR Merupakan Kewajiban Bersama

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur merupakan kewajiban semua pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan Kasmidi saat memberikan sambutan dalam kegiatan CSR Gathering yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada 1 Agustus 2023 lalu. Kegiatan ini diikuti oleh 12 perusahaan yang beroperasi di Kutim.

“Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur merupakan kewajiban semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah,” kata Kasmidi.

Menurut Kasmidi, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di wilayah operasinya. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

“Perusahaan harus berkontribusi dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, terutama infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar,” tegas Kasmidi.

Pada kesempatan tersebut, Kasmidi juga menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan CSR Gathering. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kutim.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan,” harap Kasmidi. (*)

Pemkab Kutim Gelar FGD Strategi Komunikasi Merdeka Belajar

Pemkab Kutim Gelar FGD Strategi Komunikasi Merdeka Belajar

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar fokus group discussion (FGD) di Hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa (1/8/2023). FGD tersebut membahas strategi komunikasi merdeka belajar.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, FGD tersebut penting bagi dunia pendidikan di Kutim. Menurutnya, Kurikulum Merdeka Belajar merupakan kebijakan yang tepat untuk diterapkan di Kutim, karena sesuai dengan situasi pendidikan saat ini.

“Kurikulum Merdeka Belajar memberikan keleluasaan kepada guru untuk mengembangkan kompetensinya, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah berharap, FGD tersebut dapat menghasilkan strategi komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi tentang Kurikulum Merdeka Belajar kepada masyarakat.

“Kami berharap, melalui FGD ini, kita dapat menghasilkan strategi komunikasi yang tepat sasaran dan efektif untuk menyampaikan informasi tentang Kurikulum Merdeka Belajar kepada masyarakat,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menambahkan, strategi komunikasi tersebut harus dapat menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat tentang Kurikulum Merdeka Belajar.

“Kita harus bisa menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat tentang Kurikulum Merdeka Belajar, sehingga masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini,” ujar Ardiansyah.

Pada FGD tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai strategi komunikasi untuk menyampaikan informasi tentang Kurikulum Merdeka Belajar kepada masyarakat.

Salah satu strategi yang dibahas adalah penggunaan media sosial. Para peserta menilai, media sosial merupakan sarana yang efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan tepat.

Selain itu, para peserta juga membahas strategi komunikasi yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Para peserta menilai, tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi tentang Kurikulum Merdeka Belajar kepada masyarakat. (*)

Komitemen Pemkab Kutim dalam Pelestarian Lingkungan Terungkap dalam Ekspose Kajian D3LH

Komitemen Pemkab Kutim dalam Pelestarian Lingkungan Terungkap dalam Ekspose Kajian D3LH

Hotel Royal Viktoria menjadi saksi pembukaan ekspose hasil Penyusunan Dokumen Kajian Daya Tampung dan Daya Dukung Lingkungan Hidup (D3LH) di Kutai Timur pada Senin (31/07/2023). Acara ini, yang menjadi bukti nyata komitmen pelestarian lingkungan, diprakarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) Kalimantan Timur, serta tim Penyusun dari LP3M Universitas Mulawarman Samarinda.

Kehadiran beragam pihak, mulai dari perwakilan instansi pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan akademisi, menjadi bukti pentingnya ekspose ini sebagai langkah nyata dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Kutai Timur.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam pidatonya menggarisbawahi pentingnya acara ini sebagai pedoman dalam memandu pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut. Ia juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya pelestarian lingkungan untuk kesejahteraan dan masa depan generasi mendatang.

“Komitmen untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup harus menjadi bagian dari identitas kita,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Ekspose Kajian D3LH ini memberikan pandangan mendalam tentang langkah-langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup. Armin, Kepala DLH Kutai Timur, menjelaskan bahwa kajian ini mencakup analisis dampak lingkungan dan kapasitas ekosistem. Dokumen ini menjadi tonggak awal dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang nantinya akan menjadi dasar bagi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang lebih rinci.

Melalui ekspose kajian D3LH ini, Pemkab Kutim tidak hanya mengungkapkan tekadnya dalam menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga membangun pijakan kuat untuk pembangunan yang lebih baik dan lestari di Kutai Timur. (*)

Bantuan Keuangan Parpol di Kutim, Dinilai Adil dan Mampu Dukung Fungsi Partai

Bantuan Keuangan Parpol di Kutim, Dinilai Adil dan Mampu Dukung Fungsi Partai

Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menilai besaran bantuan keuangan parpol di Kutim sebesar Rp2.772 per suara sah sudah mendekati keadilan. Besaran tersebut telah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Ardiansyah mengatakan, bantuan keuangan parpol merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap parpol. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu parpol dalam menjalankan fungsinya.

“Besaran bantuan tersebut sudah mendekati keadilan, karena pekerjaan partai politik sangat besar. Partai politik memiliki banyak tanggung jawab, mulai dari pemilu, pendidikan politik, hingga keikutsertaan dalam pembangunan daerah,” kata Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah, bantuan keuangan parpol dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti kegiatan pendidikan politik, sosialisasi program pemerintah, dan kegiatan sosial.

Bantuan keuangan parpol juga dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas parpol, sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik.

“Saya berharap bantuan keuangan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh parpol untuk mendukung fungsinya,” kata Ardiansyah. (*)

Bantuan Keuangan Parpol di Kutim, Dukungan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan Demokrasi

Bantuan Keuangan Parpol di Kutim, Dukungan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan Demokrasi

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kutim. Bantuan keuangan tersebut sebesar Rp461 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim, yang digelar di Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) di Ruang Tempudau, Bukit Pelangi Senin (31/07/2023).

Bantuan keuangan parpol merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap parpol. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu parpol dalam menjalankan fungsinya sebagai sarana pendidikan politik dan sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politiknya.

Pada tahun 2023, bantuan keuangan parpol di Kutim diberikan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kutim. Bantuan tersebut diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada pemilihan umum anggota DPRD Kutim tahun 2019.

Besaran bantuan keuangan parpol di Kutim sebesar Rp2.772 per suara sah. Besaran tersebut sudah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Bantuan keuangan parpol di Kutim diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di daerah tersebut. Bantuan tersebut dapat membantu parpol dalam menjalankan fungsinya sebagai sarana pendidikan politik.

Partai politik memiliki peran penting dalam demokrasi. Parpol dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan demokrasi.

Dengan pendidikan politik, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi. Masyarakat dapat mengetahui haknya untuk memilih dan dipilih, serta dapat mengetahui kewajibannya sebagai warga negara.

Bantuan keuangan parpol juga diharapkan dapat mendorong parpol untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Parpol dapat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi daerah.

Kemitraan antara pemerintah daerah dan parpol penting untuk menjaga stabilitas politik dan pembangunan daerah. Bantuan keuangan parpol merupakan salah satu bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dan parpol.

Dengan bantuan keuangan tersebut, diharapkan parpol dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kutim. (*)

Pemerintah Kota Bontang Luncurkan Sistem Pengawasan Kearsipan Internal untuk Meningkatkan Kinerja

Pemerintah Kota Bontang Luncurkan Sistem Pengawasan Kearsipan Internal untuk Meningkatkan Kinerja

Bontang. Pemerintah Kota Bontang, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, menggelar peluncuran dan sosialisasi Sistem Pengawasan Kearsipan Internal (SIMAS PINTER). Kegiatan ini diadakan pada Selasa (1/7/2023) pagi di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Acara ini dibuka oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, sebagai langkah mendukung inovasi di lingkungan pemerintahan.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Retno Febriaryanti, serta sejumlah pihak terkait. Ketua Tim Pelaksana Hapidah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inovasi yang dihadirkan untuk mengatasi tantangan zaman. Dalam era perkembangan teknologi informasi yang pesat saat ini, akses informasi bisa dengan cepat diakses melalui internet. Oleh karena itu, pemerintah, termasuk pemerintah kota, harus terus berinovasi dengan menciptakan aplikasi yang memudahkan pelaksanaan tugas pemerintahan agar dapat dilaksanakan dengan cepat, akurat, objektif, dan berkualitas.

Wali Kota Bontang Basri Rase, secara tegas mendukung setiap upaya inovasi yang dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Kota Bontang. Beliau menyatakan dukungannya terhadap program-program kearsipan sebagai bagian dari upaya untuk menyelamatkan memori kolektif bangsa, serta merekam jejak akuntabilitas roda pemerintahan dan pembangunan Kota Bontang. Arsip yang autentik dan terpercaya menjadi aset berharga bagi pemerintahan, karena mereka bukan hanya merekam jejak kegiatan dan keputusan, tetapi juga menjadi bukti nyata dari proses pengambilan keputusan yang sesuai dengan prinsip dan standar kearsipan.

“Melalui acara ini, diharapkan peserta dapat berbagi pengetahuan, terutama dalam hal pengawasan kearsipan internal. Saya berharap bahwa acara ini menjadi ajang produktif dan kolaboratif, di mana setiap peserta dapat saling belajar dan memperkaya pengalaman dalam upaya pengelolaan kearsipan yang lebih baik. Ini adalah langkah positif dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berkinerja tinggi di Kota Bontang,” pungkasnya.

Gubernur Kaltim Resmikan 18 Unit Rumah Layak Huni Bantuan dari Berbagai Sektor di Bontang

Gubernur Kaltim Resmikan 18 Unit Rumah Layak Huni Bantuan dari Berbagai Sektor di Bontang

Bontang. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor meresmikan pembangunan rumah layak huni sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat Bontang pada Selasa (1/8/2023) siang. Acara ini diawali dengan tarian tradisional Jepen, yang memeriahkan kedatangan Gubernur Isran Noor di Kelurahan Guntung. Hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Wali Kota Bontang Basri Rase, dan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Bantuan ini berasal dari berbagai sektor, termasuk perbankan, pertambangan, BUMN, jasa konstruksi, perusahaan daerah provinsi, dan sektor perkebunan. Ketua Badan Pengelola Rumah Layak Huni Provinsi Kaltim, Muh. Taufik Fauzi, menyebutkan bahwa sebanyak 131 unit rumah layak huni telah dibangun pada tahun 2022.

“Untuk tahun 2023, direncanakan akan dibangun sebanyak 73 unit rumah layak huni tambahan,” terangnya.

Dari jumlah tersebut, 18 unit akan dibangun di Bontang. Kelurahan Guntung dan Loktuan akan menerima 2 unit rumah, sedangkan 13 kelurahan lainnya akan menerima masing-masing 1 unit. Dirut Keuangan dan Umum PKT, Qomaruzzaman, mengumumkan bahwa PT. Pupuk Kaltim berpartisipasi dengan menyumbangkan 18 unit rumah layak huni senilai 2 Milyar 70 Juta.

“Saya berharap bahwa bantuan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi penerima dan memperkuat hubungan yang baik antara perusahaan dan komunitas setempat,” ucapnya.

Wali Kota Basri Rase mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh PKT dan berharap kerjasama antara perusahaan dan pemerintah dapat terus berjalan dengan baik. Dia juga menyampaikan tantangan terkait pasokan air minum di Kota Bontang serta permintaan bantuan terkait penanganan banjir.

“kerjasama antara sektor swasta dan pemerintah merupakan salah satu kunci untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi warga,” katanya.

Gubernur Isran Noor mengungkapkan rasa syukurnya atas kontribusi PT. Pupuk Kaltim dan perusahaan lainnya dalam penyediaan rumah layak huni. Dia menyatakan pentingnya rumah bagi kesejahteraan masyarakat dan berharap dapat membangun 3000 unit rumah layak huni dengan dukungan CSR dari perusahaan-perusahaan di Kaltim.

“Biaya pembangunan rumah layak huni adalah 115 juta rupiah per rumah. Rumah-rumah tersebut memiliki luas berbeda, dengan yang terbuat dari kayu memiliki luas 45 meter persegi dan tiga kamar, sementara rumah beton (semi permanen) memiliki luas 36 meter persegi,” terangnya.

Selain program rumah layak huni, Gubernur Isran Noor juga memiliki target untuk program perbaikan rumah atap, lantai, dan dinding (Aladin) sebanyak 2000 unit di seluruh Kaltim dengan biaya sekitar 25 juta rupiah per rumah. Meskipun Gubernur Isran Noor akan segera pensiun pada 30 September mendatang, dia berharap bahwa program-program ini akan terus berlanjut di bawah kepemimpinan penerusnya.

 

Bupati Kutim Buka FGD Ekspos Penyusunan DDDTLH 2023

Bupati Kutim Buka FGD Ekspos Penyusunan DDDTLH 2023

Kronikkaltim.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman membuka Focus Group Discussion (FGD) ekspos penyusunan dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH) di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (31/7/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Armin Nasar dan Staf ahli Unmul Kaltim Yohanes Budi.

Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) ekspos penyusunan dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH). Kegiatan dibuka Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (31/7/2023).

Dalam sambutannya, Ardiansyah menyatakan, kebutuhan penyusunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di setiap wilayah sangat mendesak dan strategis, karena fenomena degradasi lingkungan di Indonesia kini sudah menjadi isu global.

“Dukungan sistem metodologi yang jelas dan mampu mewadahi semua kepentingan pembangunan dan pelestarian lingkungan sangat diperlukan,’ ujarnya.

Ardiansyah berharap, penyusunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dapat menjadi instrumen pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kutim.

“Mendeskripsikan dan menganalisis dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup menjadi dasar pertimbangan dan penentuan kebijakan dalam arah pembangunan daerah,” jelasnya.

Ardiansyah menambahkan, dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berupa laporan kajian yang terdiri dari lapaoran induk dan album peta.

“Diharapkan FGD (Focus Group Discussion) yang kita laksanakan ini agar para peserta memberikan masukan ataupun saran serta membantu dalam pengumpulan data terkait, sehingga penyusunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup ini dapat tersusun dengan baik,” ucapnya.(ADV/IRS).

Perda Nomor 4/2022 Disosialisasikan di Bontang, Harun Al Rasyid: Ini Upaya Persiapkan Generasi Bebas Narkoba

Perda Nomor 4/2022 Disosialisasikan di Bontang, Harun Al Rasyid: Ini Upaya Persiapkan Generasi Bebas Narkoba

Sebagai upaya untuk mengenalkan dan menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid kembali menggelar sosialisasi di Bontang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Tiara Surya, Minggu (30/06/2023) ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat yang peduli dengan masalah narkoba.

Politisi dari Partai PKS ini menjelaskan bahwa perda ini merupakan inisiatif Pemprov Kaltim untuk menyempurnakan penganggaran dalam penanggulangan narkoba. Dia juga mengimbau masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam memberantas narkoba dan mempersiapkan generasi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Perda ini merupakan perda yang telah disempurnakan dari sebelumnya, yang mengatur mengenai penanggulangan dan pencegahan dengan bantuan pemerintah dengan penganggaran APBD daerah, anggaran Provinsi, dan juga anggaran nasional,” ujarnya.

Legislator yang juga seorang Hafidz ini mengungkapkan, dengan mengikuti payung hukum dan bersinergi bersama, narkoba bisa diberantas.

“Sudah ada undang-undangnya, ada juga perdanya, mari kita bersama-sama memberantas narkoba,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, pemerintah siap untuk membantu fasilitas tempat rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba. Untuk pengajuannya bisa langung diajukan ke Kabupaten/Kota, Provinsi dan ABPN Pencegahan dan Rehabilitasi.

Harun menyebut, sangat penting untuk mempersiapkan generasi yang terbebas dari Narkoba, maka upaya pencegahan harus terus dilakukan.

“Tantangan kedepan tentu menjadi ujian sendiri bagi generasi muda, maka kita ingin mempersiapkan generasi yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN