Gelar Sosialisasi Perda P4GN, Prekursor dan Psikotropika di Berau, Harun Al Rasyid Ingatkan Bahaya Narkoba

Gelar Sosialisasi Perda P4GN, Prekursor dan Psikotropika di Berau, Harun Al Rasyid Ingatkan Bahaya Narkoba

Anggota DPRD Kalimantan TImur (Kaltim) Harun Al Rasyid kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan & Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Teluk Bayur, Berau, Sabtu (04/02/2022).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di aula Kelurahan Rinding tersebut disambut dengan antusias dari warga dan dengan takzim mendengar setiap pemaparan yang disampaikan.

Dalam sosialisasi tersebut, Legislator dari Fraksi PKS DPRD Kaltim ini menuturkan, sosialisasi perda dilakukan sebagai bentuk upaya sadar hukum masyarakat terhadap pencegahan narkotika.

“Dengan sosialisasi ini, penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat dapat kita minimalisasi karena kalau masyarakat sudah sadar hukum, secara otomatis ruang gerak pengedar akan terbatas,” ujarnya.

Legislator yang juga seorang hafidz ini menambahkan, perda tersebut merupakan perda baru yang telah disempurnakan dari perda sebelumnya.

“Perda ini mengatur mengenai penanggulangan dan pencegahan dapat dilakukan dengan bantuan pemerintah, dengan melakukan penganggaran baik APBD kota, anggaran provinsi dan anggaran nasional,” terangnya.

Dia menyebut, narkoba sebenarnya dapat diberantas bersama-sama dengan cara melaksanakan payung hukumnya.

“Sudah ada undang-undangnya ada perdanya. Bagaimana kita bersama-sama memberantas barang terlarang ini,” ucap Harun.

Dia melanjutkan, dalam pelaksanaannya, pemerintah siap untuk membantu fasilitas tempat rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba. Untuk pengajuannya bisa langung diajukan ke Kabupaten/Kota, Provinsi dan ABPN Pencegahan dan Rehabilitasi.

Lebih jauh, Harun menyebut sangat penting untuk mempersiapkan generasi yang terbebas dari Narkoba, maka upaya pencegahan harus terus dilakukan.

“Tantangan kedepan tentu menjadi ujian sendiri bagi masyarakat kita khususnya generasi muda, maka kita ingin mempersiapkan generasi yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Perda Nomor 4/2022 ini hadir untuk itu,”pungkasnya. (*)

4 Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN Diringkus Polda Kaltim

4 Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN Diringkus Polda Kaltim

LATESTBONTANG – Empat pencuri monitor alat berat Ibu Kota Nusantara (IKN) berhasil diringkus oleh Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim). Para pelaku diduga terlibat kasus pencurian monitor alat berat yang digunakan pada proyek pembangunan kawasan IKN.

“Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Suryadi di Samarinda, dilansir Antara melalui Detikcom, Minggu (5/2/2023).

Adapun tiga dari empat orang pelaku itu ditangkap di Desa Bukit Raya, Terunen, dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN. Sementara satu orang lainnya ditangkap di Sebulu, Kutai Kartanegara, atau sekitar 100 km dari lokasi IKN.

Suryadi mengatakan, ketiga pelaku, yaitu DS, Sr, dan MM, berperan sebagai ‘pemetik’ atau melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan, sementara KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian itu.

“Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW berperan sebagai penadah,” ujar Suryadi.

Suryadi menjelaskan, para pelaku ini melakukan aksinya di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menambahkan, alat monitor yang dijarah oleh pelaku DS, Sr, dan MM itu dijual kepada MK sebagai penadah. Kemudian hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarinda sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per unit.

Yusuf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

“Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar,” ujarnya. (*)

Sumber

PAD Provinsi Kaltim di Tahun 2025 Diprediksi Menyentuh Angka Rp9 Triliun

PAD Provinsi Kaltim di Tahun 2025 Diprediksi Menyentuh Angka Rp9 Triliun

LATESTBONTANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di tahun 2025, diprediksi akan menembus angka Rp9 triliun.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Hotel Four Point Jalan Pelita Raya nomor 19 Sepinggan, Balikpapan, Rabu 1 Februari 2023 pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Proyeksi Kerangka Pendapatan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026.

Agenda  FGD tersebut membahas proyeksi kerangka pendapatan daerah tahun 2024-2026.

Sekda Yuni menuturkan, salah satu substansi dari dokumen rancangan RPD yang disusun adalah proyeksi keuangan daerah tahun anggaran 2024-2026.

“Ada optimisme nanti di tahun 2025 penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) ada kenaikan yang signifikan dari Rp7 triliun menjadi Rp9 triliun. Mungkin harus ada penjelasan terkait optimisme ini, karena ini bagian dari penerimaan kita,” ujarnya, dikutip dari laman Pemprov Kaltim.

Dia menambahkan, sesuai dengan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2022,  maka Provinsi Kalimantan Timur diamanatkan untuk menyusun rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024-2026 sebagai dokumen transisi rencana pembangunan daerah jangka menengah.

Instruksi tersebut mengatur tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan daerah otonomi baru. Seperti diketahui, Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi akan mengakhiri masa jabatan mereka pada 1 Oktober mendatang.

Sebelumnya, ada penerimaan masuk dalam penerimaan provinsi, setelah itu dispending ada pembiayaan bagi hasil untuk kabupaten/kota.

“Ini tidak masuk penerimaan kita. Kita tetap tinggi atau tetap naik dari Rp7 triliun  menjadi Rp9 triliun,” jelasnya.

Lanjut Sekda, penerimaan ini tentu dengan piutang pajak di luar 60 persen yang akan dikejar kemudian. Diharapkan nanti akan ada pola-pola inovasi, selain relaksasi.

“Untuk meyakinkan teman-teman bahwa kita akan menerima yang Rp9 triliun dengan kondisi kita tidak mengambil pendapatan kabupaten kota sebagai bagian  penerimaan dari provinsi,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini para asisten, staf ahli, kepala Bappeda, kepala Bapenda, kepala BPKAD, kepala Biro Ekonomi, para kepala RSUD Provinsi Kaltim, kepala UPTD Lab Kes Provinsi Kaltim, dan direktur Perusda/BUMD Provinsi Kaltim. (*)

Kembali Mengungkap Peredaran Narkotika, Polres Bontang Amankan 1 Bal Sabu dari IRT

Kembali Mengungkap Peredaran Narkotika, Polres Bontang Amankan 1 Bal Sabu dari IRT

LATESTBONTANG – Polres Bontang kembali mengungkap peredaran narkotika di Kota Taman. Kali ini, WD, seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap di rumahnya, di Perumahan Disnaker, Gunung Telihan, Bontang Barat, Selasa (31/1/2023) pukul 16.00 Wita.

WD wanita berusia 46 tahun diringkus bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 bal atau 47 gram.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan, polisi menemukan 3 bungkus sabu di rumah tersangka. Dua bungkus disimpan di dalam dompet yang berada di atas kasur, dan satu lagi di dalam kamar mandi.

“Penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba, tersangka juga sudah lama diintai oleh polisi,” kata Kasat Resnarkoba.

Saat digeledah ditemukan barang bukti lain seperti handphone, dua buah dompet, sedotan runcing, plastik klip, pipet kaca, timbangan digital, dan uang tunai Rp 450 ribu.

“Kami masih mendalami dari mana sabunya itu, dan sejak kapan tersangka terlibat dengan narkoba,” ujarnya.

Tersangka dijerat pasal 112 ayat (2) atau 114 juncto UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Sumber

Barang Bukti Sabu Seberat 10,30 Gram Kembali Dimusnahkan Polda Kaltim

Barang Bukti Sabu Seberat 10,30 Gram Kembali Dimusnahkan Polda Kaltim

BALIKPAPAN – Dit Resnarkoba Polda Kaltim menggelar pemusnahan Barang Bukti narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (02/02/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Pemusnahan BB narkoba berlangsung di ruang Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes pol Yusuf Sutejo S.I.K., M.T. didampingi Ketua PN Kota Balikpapan dan Kasi Narkotik Kejati Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim mengatakan, pemusnahan sabu-sabu ini berasal dari pengungkapan tersangka MS di tempat Kejadian Perkara di Jl. AW Syahrani, Gang Pandan Wangi 1,No.11 Kel. Air hitam, Kec.Samarinda Ulu,Kota Samarinda.

Barang bukti sabu sebanyak 10,30 gram dimusnahkan dengan cara di blender dan dilarutkan kedalam air.

Berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan uji BPOM Samarinda maka tersangka MS mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber : Humas Polda Kaltim melalui Polres Bontang

Bidhumas Polda Kaltim Raih Juara 3 Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tercepat dan Akurat 2023

Bidhumas Polda Kaltim Raih Juara 3 Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tercepat dan Akurat 2023

BALIKPAPAN – Polda Kaltim hadiri sosialisasi langkah-Langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023, Selasa (31/01/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan Treasury Award 2023 dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., bahwa Bidhumas Polda Kaltim berhasil meraih juara 3 Rekonsiliasi Laporan Keuangan tercepat dan akurat 2023.

Diketahui, kegiatan tersebut membahas terkait Optimalisasi Penggunaan KKP dan Treasury Award Tahun 2023 bertempat di Aula GKN Balikpapan. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan tujuan penyerapan anggaran yang maksimal dalam mendukung kegiatan seluruh satuan kerja mitra KPPN, serta optimalisasi penggunaan KKP.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kabid Humas Polda Kaltim, Ka KPPN Balikpapan, Kapolresta Balikpapan, Kapolres Paser, Wadansat Brimob Kaltim, Perwakilan Kodam VI/Mlw, KPA Rutan Balikpapan, PPK Imigrasi Balikpapan, Unsur mitra KPPN Balikpapan. ((*)

Sumber

Yuk Ramaikan! Bontang Gelar Event “King-Kong Kreatif” Hingga 05 Februari 2023

Yuk Ramaikan! Bontang Gelar Event “King-Kong Kreatif” Hingga 05 Februari 2023

LATESTBONTANG – Untuk meningkatkan sektor pariwisata dan prekonomian, kali ini pemerintah kota Bontang melaksanakan agenda 77 Bontang Event 2023 di Lembah Permai Adventure Park yang akan berlangsung hingga 05 Februari 2023.

Event yang bertajuk “King-Kong Kreatif” ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kota Bontang, Lembah Permai Adventure Park dan PKTV. Melalui Kingkong Kreatif 2023, pemerintah ingin mengajak masyarakat untuk lebih bangga terhadap pariwisata yang ada di Bontang, serta menumbuhkan kesadaran untuk ikut serta mempromosikan Kota Bontang kepada masyarakat luar. Sehingga kedepan diharapkan akan banyak wisatawan berkunjung ke Bontang yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Bontang.

Event ini akan dikemas dengan menarik dengan menampilkan berbagai macam kategori, dari mulai kategori bahari, kuliner, wisata olahraga dan lain-lain, event ini diharapkan mampu menyedot wisatawan untuk berkunjung sekaligus untuk mempromosikan pariwisata Kota Bontang.

Sebagai informasi, nantinya sepanjang tahun 2023 ini akan  ada event-event yang rutin digelar setiap minggunya serta puluhan atraksi wisata yang ditampilkan seperti: Streetfood Bazaar UMKM, Cosplay Competition, Fashion Show, Pentas Seni Tradisional dan Modern,  Band Performance dan lain-lain. (*)

Sumber

Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Bontang Selatan Terus Lakukan Patroli KRYD

Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Bontang Selatan Terus Lakukan Patroli KRYD

LATESTBONTANG – Guna mencegah terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas, Polsek Bontang Selatan terus menerus melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (29/01/2023).

Kegiatan patroli KRYD tersebut dipimpin oleh KSPK Aipda Piter Sattu bersama anggota jaga Bripka Syamsiar Fadli dengan sasaran Jalan raya, Galeri ATM, Pasar malam berbas, SPBU serta di tempat rawan terjadinya tindak pidana diwilkum Polsek Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalaui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan kegiatan patroli KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilkukan oleh personil Polsek Bontang Selatan sebagai upaya preventif guna mencegah aksi tindak kriminalitas.

”Kami memfokuskan patroli dengan menyasar tempat tempat keramian, seperti ATM Perbankan , Pasar malam berbas hal ini kami lakukan tempat tempat tersebut rawan akan terjadinya kasi tindak kejahatan seperti pencurian dan aksi premanisme” ujarnya

Selain melaksanakan patroli KRYD Personil Polsek Bontang Selatan juga memberikan himbuan himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga stuasi kamtibmas dengan terus melakukan pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan

Dengan kegiatan patroli yang terus dilakukan kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mencegah dan meminimalisir  pelaku kejahatan l dan gangguan kamtibmas lainnya.” Pungkas Kapolsek Bontang Selatan.

Sumber

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Berikan Wawasan Kebangsaan di Sangatta

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Berikan Wawasan Kebangsaan di Sangatta

LATESTBONTANG – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Harun Al Rasyid kembali memberikan pemahaman terkait Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat di Sangatta, Kutai Timur, 22 Januari 2023.

Sosialisasi yang diagendakan tepatnya di YPM Darussalam, Warga Bara, Kec. Sangatta Utara tersebut dalam rangka untuk penanaman nilai-nilai dari empat pilar persatuan dan kesatuan Indonesia tersebut adalah untuk mencegah disintegrasi, serta sifat-sifat menyimpang yang ada di masyarakat seperti korupsi dan pergaulan bebas.

Pada kesempatan itu juga, legislator yang juga Hafizh Qur’an ini menuturkan, tantangan yang dihadapi dalam menjaga kesatuan bangsa dan keutuhan Negara Indonesia yang harus diwaspadai  adalah pudarnya rasa nasionalisme terhadap bangsa. Oleh karena itu, ideologi negara, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan kebhinekaan menjaga kedaulatan bangsa harus betul-betul dijaga.

“Sosialisasi ini juga mengingatkan kita bahwasanya, menanamkan kembali ke masyarakat mengenai nilai-nilai wawasan kebangsaan seperti pengorbanan, kesederajatan, dan kekeluargaan, memang sangat diperlukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengamalan terhadap butir-butir Pancasila itu tidak kalah penting dalam proses penerapan didalam kehidupan masyarakat sehari- hari. Salah satunya sila kedua yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab.
“Pada butir sila kedua ini, adalah perwujudan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, manusia merupakan makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama,” jelasnya

 

Untuk menjaganya, lanjutnya, perlu untuk bersinergi dan diresapi dalam hati.

“Negara kita harus terus solid, penuh toleransi dan saling menghargai. Kekuatan Indonesia sangat luar biasa, harus dipertahankan dari pihak yang ingin merusaknya. Ini tugas kita bersama, tugas semua elemen masyarakat, maka tentu kita harus bersinergi,” ujarnya.

Sebelum kegiatan usai, Harun Al Rasyid juga memberikan sebuah motivasi dan penguatan kepada peserta agar terus bersemangat terutama dalam menggapai kesuksesan.

“Harus terus mengembangkan kemampuan, perbesar potensi yang ada di dalam diri. Karena kesuksesan akan hadir bagi siapa saja yang memperjuangkannya,” tandasnya. (*)

Tanamkan Rasa Cinta Pada Tanah Air, Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Sangkima

Tanamkan Rasa Cinta Pada Tanah Air, Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Sangkima

Dinamika yang terjadi didalam kehidupan berbangsa, acapkali menimbulkan perpecahan sehingga bisa mengikis rasa cinta terhadap tanah air. Maka, perlu upaya penguatan persatuan dan kesatuan.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Harun Al Rasyid saat gelar sosialsisasi empat pilar kebangsaat di gedung BPU, Desa Sangkima, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (20/12/2022).

Sebelumnya, sosialisasi empat pilar dilaksanakan di Desa Persiapan Bukit Pandan Jaya, Kutai Timur, Sabtu (17/12/2022) lalu.

Kepada warga yang hadir, Legislator dari Fraksi PKS Kaltim ini menuturkan, empat pilar kebangsaan yang dimaksud yaituPancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Empat pilar tersebut merupakan pokok dalam menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa kita, maka penting untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai dari pilar tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, pentingnya penanaman nilai-nilai dari empat pilar persatuan dan kesatuan Indonesia tersebut adalah untuk mencegah disintegrasi, serta sifat-sifat menyimpang yang ada di masyarakat seperti korupsi dan pergaulan bebas.

“Sosialisasi ini juga mengingatkan kita bahwasanya, menanamkan kembali ke masyarakat mengenai nilai-nilai wawasan kebangsaan seperti pengorbanan, kesederajatan, dan kekeluargaan sangat diperlukan,” terangnya.

Legislator yang juga seorang hafizh Qur’an ini menambahkan, untuk menjaganya perlu untuk bersinergi dan diresapi dalam hati.

“Negara kita harus terus solid, penuh toleransi dan saling menghargai. Kekuatan Indonesia sangat luar biasa, harus dipertahankan dari pihak yang ingin merusaknya. Ini tugas kita bersama, tugas semua elemen masyarakat, maka tentu kita harus bersinergi,” ujarnya.

Sebelum kegiatan usai, Harun Al Rasyid juga memberikan sebuah motivasi dan penguatan kepada peserta agar terus bersemangat terutama dalam menggapai kesuksesan.

“Kita harus mengimplementasikan empat Konsensus kebangsaan dalam kehidupan kita. Jangan lupa untuk terus mengembangkan kemampuan, perbesar potensi yang ada di dalam diri. Karena kesuksesan akan hadir bagi siapa saja yang memperjuangkannya,” pungkasnya. (*)

Copyright © 2026 LatestIDN